Pemprov DKI Perpanjang Masa Pendaftaran KJMU

- Jurnalis

Senin, 18 Maret 2024 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul.(KJMU)

Caption Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul.(KJMU)

Setelah pendaftaran ditutup, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan verifikasi calon penerima KJMU.

JAKARTA | Bogorraya.co

Tingginya minat masyarakat yang mendaftar, membuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang masa pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) hingga 24 Maret 2024.

Hingga kini tercata sebanyak 11.470 orang sudah mendaftar program bantuan pendidikan untuk tingkatkan perguruan tinggi tersebut.

“Pendaftaran calon penerima KJMU yang dibuka secara daring diperpanjang hingga tanggal 24 Maret 2024 dari sebelumnya tanggal 15 Maret 2024,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Purwosusilo saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (16/3).

Menurut dia, hingga Jumat (15/3), sebanyak 11.470 orang sudah mendaftar KJMU melalui laman p4op.jakarta.go.id/kjmu.

Setelah pendaftaran ditutup, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan verifikasi calon penerima KJMU. Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta, sebanyak 624 penerima KJMU tahun 2023 dinyatakan tidak sesuai.

Baca Juga :  Pj Sekda Banten Ikut Serta dalam Agenda Tahunan Bank Indonesia 2024

Tiga kriteria yang digunakan dalam verifikasi, yakni padanan dengan data Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat, data hasil penataan dan penertiban dokumen kependudukan sesuai domisili. Selanjutnya berdasarkan pekerjaan Kepala Keluarga penerima KJMU.

Disdik DKI Jakarta secara bertahap melakukan pengecekan ulang dari data Disdukcapil. Sejauh ini sudah dilakukan pengecekan data 325 orang, sedangkan 299 orang lainnya akan dilakukan di pengecekan selanjutnya.

“Dari 325 orang yang sudah dicek, terdapat 31 mengakui ketidaktepatan berdasarkan data Disdukcapil. Sedangkan 294 orang tidak mengakui/menyanggah,” ujar Purwosusilo.

Sebanyak 294 orang yang menyanggah tersebut, kata Purwosusilo, diberi kesempatan untuk melengkapi dokumen sanggahan pada hari Senin (18/3).

Disdik DKI juga sudah memanggil mahasiswa tersebut untuk dilakukan tahapan validasi, verifikasi kembali dan survei ke lapangan untuk mengecek kebenarannya hingga tuntas.

Baca Juga :  Pemkab Bogor Tetapkan Raperda Perubahan APBD 2024 di Rapat Paripurna Terakhir DPRD Periode 2018-2024

Selain dari data Disdukcapil, Pemprov DKI Jakarta telah mendapatkan hasil verifikasi kampus dengan hasil sebanyak 101 orang dinyatakan lulus kuliah dan 29 lainnya memperoleh Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) tidak memenuhi standar.

Adapun mahasiswa yang sudah lulus dan IPK di bawah standar ini tidak akan terdaftar lagi di tahap 1 tahun 2024.

Pendaftar KJMU tahap 1 tahun 2024 akan dilakukan verifikasi oleh sekolah asal untuk memastikan telah memenuhi persyaratan lulusan sekolah menengah di DKI Jakarta maksimum 3 tahun yang lalu. Pengecekan melalui sistem pada 4-24 Maret.

Lalu, secara paralel juga dilakukan verifikasi oleh perguruan tinggi melalui sistem pada 4-28 Maret untuk memastikan mahasiswa tersebut tidak melanggar larangan yang diatur dalam regulasi KJMU.

Kemudian Dinas Pendidikan akan melakukan verifikasi final melalui sistem pada 1-5 April 2024.(JR

Penulis : il

Berita Terkait

Ummi Wahyuni Resmi Diberhentikan sebagai Ketua KPU Jawa Barat, Berikut Alasannya
Pemkot dan DPRD Kota Bogor Sepakati Pengesahan RAPBD 2025
Pj Sekda Banten Ikut Serta dalam Agenda Tahunan Bank Indonesia 2024
Pemberdayaan Ormas: LAN Kota Tangerang Ikuti Sosialisasi di Puspemkot Tangerang
Upacara HUT Korpri ke-53 di Bogor, Pj Wali Kota Sampaikan Pesan Presiden untuk ASN
DPRD Kabupaten Bogor Setujui Penyertaan Modal untuk Dua BUMD
TPS Unik di Kota Bogor Usung Tema Halloween untuk Tingkatkan Partisipasi Pemilih
Pemkab Tangerang Tebar 50.000 Benih Ikan di Harkannas ke 11
Berita ini 3 kali dibaca
Tingginya minat masyarakat yang mendaftar, membuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang masa pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) hingga 24 Maret 2024. Hingga kini tercata sebanyak 11.470 orang sudah mendaftar program bantuan pendidikan untuk tingkatkan perguruan tinggi tersebut. "Pendaftaran calon penerima KJMU yang dibuka secara daring diperpanjang hingga tanggal 24 Maret 2024 dari sebelumnya tanggal 15 Maret 2024," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Purwosusilo saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (16/3).

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 16:48 WIB

Ummi Wahyuni Resmi Diberhentikan sebagai Ketua KPU Jawa Barat, Berikut Alasannya

Senin, 2 Desember 2024 - 15:59 WIB

Pemkot dan DPRD Kota Bogor Sepakati Pengesahan RAPBD 2025

Minggu, 1 Desember 2024 - 05:49 WIB

Pj Sekda Banten Ikut Serta dalam Agenda Tahunan Bank Indonesia 2024

Jumat, 29 November 2024 - 11:38 WIB

Upacara HUT Korpri ke-53 di Bogor, Pj Wali Kota Sampaikan Pesan Presiden untuk ASN

Jumat, 29 November 2024 - 11:32 WIB

DPRD Kabupaten Bogor Setujui Penyertaan Modal untuk Dua BUMD

Berita Terbaru

Nasional

Presiden Prabowo Umumkan Kebijakan Kenaikan UMP 6,5%

Senin, 2 Des 2024 - 16:04 WIB

Pemerintahan

Pemkot dan DPRD Kota Bogor Sepakati Pengesahan RAPBD 2025

Senin, 2 Des 2024 - 15:59 WIB