Pemprov DKI Perpanjang Masa Pendaftaran KJMU

- Jurnalis

Senin, 18 Maret 2024 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul.(KJMU)

Caption Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul.(KJMU)

Setelah pendaftaran ditutup, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan verifikasi calon penerima KJMU.

JAKARTA | Bogorraya.co

Tingginya minat masyarakat yang mendaftar, membuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang masa pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) hingga 24 Maret 2024.

Hingga kini tercata sebanyak 11.470 orang sudah mendaftar program bantuan pendidikan untuk tingkatkan perguruan tinggi tersebut.

“Pendaftaran calon penerima KJMU yang dibuka secara daring diperpanjang hingga tanggal 24 Maret 2024 dari sebelumnya tanggal 15 Maret 2024,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Purwosusilo saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (16/3).

Menurut dia, hingga Jumat (15/3), sebanyak 11.470 orang sudah mendaftar KJMU melalui laman p4op.jakarta.go.id/kjmu.

Setelah pendaftaran ditutup, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan verifikasi calon penerima KJMU. Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta, sebanyak 624 penerima KJMU tahun 2023 dinyatakan tidak sesuai.

Baca Juga :  Dinas LH DKI Diminta Fasilitasi Daur Ulang Sampah APK

Tiga kriteria yang digunakan dalam verifikasi, yakni padanan dengan data Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat, data hasil penataan dan penertiban dokumen kependudukan sesuai domisili. Selanjutnya berdasarkan pekerjaan Kepala Keluarga penerima KJMU.

Disdik DKI Jakarta secara bertahap melakukan pengecekan ulang dari data Disdukcapil. Sejauh ini sudah dilakukan pengecekan data 325 orang, sedangkan 299 orang lainnya akan dilakukan di pengecekan selanjutnya.

“Dari 325 orang yang sudah dicek, terdapat 31 mengakui ketidaktepatan berdasarkan data Disdukcapil. Sedangkan 294 orang tidak mengakui/menyanggah,” ujar Purwosusilo.

Sebanyak 294 orang yang menyanggah tersebut, kata Purwosusilo, diberi kesempatan untuk melengkapi dokumen sanggahan pada hari Senin (18/3).

Disdik DKI juga sudah memanggil mahasiswa tersebut untuk dilakukan tahapan validasi, verifikasi kembali dan survei ke lapangan untuk mengecek kebenarannya hingga tuntas.

Baca Juga :  Pendaftaran SNBP 2025 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya!

Selain dari data Disdukcapil, Pemprov DKI Jakarta telah mendapatkan hasil verifikasi kampus dengan hasil sebanyak 101 orang dinyatakan lulus kuliah dan 29 lainnya memperoleh Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) tidak memenuhi standar.

Adapun mahasiswa yang sudah lulus dan IPK di bawah standar ini tidak akan terdaftar lagi di tahap 1 tahun 2024.

Pendaftar KJMU tahap 1 tahun 2024 akan dilakukan verifikasi oleh sekolah asal untuk memastikan telah memenuhi persyaratan lulusan sekolah menengah di DKI Jakarta maksimum 3 tahun yang lalu. Pengecekan melalui sistem pada 4-24 Maret.

Lalu, secara paralel juga dilakukan verifikasi oleh perguruan tinggi melalui sistem pada 4-28 Maret untuk memastikan mahasiswa tersebut tidak melanggar larangan yang diatur dalam regulasi KJMU.

Kemudian Dinas Pendidikan akan melakukan verifikasi final melalui sistem pada 1-5 April 2024.(JR

Penulis : il

Berita Terkait

Update Penetapan NI PPPK 2024 Wilayah Kerja BKN Jakarta: Cek Data Terbaru
Gubernur Jabar Perintahkan Anak-anak Miskin Bersekolah, Dedi Mulyadi: Harus Dilindungi dari Geng Motor
Tren #KaburAjaDulu Yang Viral di Media Sosial, Wamenaker: “Kalau Perlu Jangan Balik Lagi”
Pemerintah Beri Insentif PPh 21 bagi Karyawan di Beberapa Sektor Tertentu
Perubahan Aturan Jaminan Kehilangan Pekerjaan: Korban PHK Mendapat Manfaat
Pj. Bupati Bogor Tinjau Penanganan Stunting dan Potensi Wisata di Jonggol
320 Ribu Ijazah Siswa di Jawa Barat Ditahan Sekolah, Dedi Mulyadi Soroti Bantuan Rp600 Miliar
Ratusan Mahasiswa Bogor Gelar Demo, Evaluasi 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran
Berita ini 4 kali dibaca
Tingginya minat masyarakat yang mendaftar, membuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang masa pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) hingga 24 Maret 2024. Hingga kini tercata sebanyak 11.470 orang sudah mendaftar program bantuan pendidikan untuk tingkatkan perguruan tinggi tersebut. "Pendaftaran calon penerima KJMU yang dibuka secara daring diperpanjang hingga tanggal 24 Maret 2024 dari sebelumnya tanggal 15 Maret 2024," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Purwosusilo saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (16/3).

Berita Terkait

Senin, 24 Februari 2025 - 14:24 WIB

Update Penetapan NI PPPK 2024 Wilayah Kerja BKN Jakarta: Cek Data Terbaru

Selasa, 18 Februari 2025 - 16:10 WIB

Tren #KaburAjaDulu Yang Viral di Media Sosial, Wamenaker: “Kalau Perlu Jangan Balik Lagi”

Senin, 17 Februari 2025 - 13:06 WIB

Pemerintah Beri Insentif PPh 21 bagi Karyawan di Beberapa Sektor Tertentu

Senin, 17 Februari 2025 - 12:46 WIB

Perubahan Aturan Jaminan Kehilangan Pekerjaan: Korban PHK Mendapat Manfaat

Selasa, 4 Februari 2025 - 09:37 WIB

Pj. Bupati Bogor Tinjau Penanganan Stunting dan Potensi Wisata di Jonggol

Berita Terbaru

Nasional

Ramadan Tak Menghalangi Pelaksanaan Program MBG

Selasa, 25 Feb 2025 - 11:48 WIB