Pemprov DKI Diminta Perkuat Sosialisasi Retribusi Sampah

- Jurnalis

Jumat, 26 Januari 2024 - 07:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption Ilustrasi .- Salah satu tempat pemilihan sampah di Kelurahan Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat.(ist)

Caption Ilustrasi .- Salah satu tempat pemilihan sampah di Kelurahan Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat.(ist)

JAKARTA | Bogorraya.co

Untuk meningkatkan kepatuhan warga melakukan pembayaran, pemerintah provinsi DKI diminta memperkuat sosialisasi tentang retribusi sampah rumah tangga

“Tentu yang utama harus ada sosialisasi. Itu harus terus diperkuat,” kata anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Shinta Yosefina di Jakarta kemarin.

Lebih lanjut Shinta menuturkan, saat ini secara status quo tarif retribusi sampah masih nol rupiah, sehingga warga membayar iuran sampah hanya untuk jasa angkut sampah rumah tangga yang kemudian dibawa ke tempat pembuangan sampah (TPS).

Tentunya, dia hal ini berbeda dengan retribusi sampah yang ditetapkan berdasarkan Pasal 115 ayat (2) Perda nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Baca Juga :  Indah Kiat Dianugerahi Penghargaan K3 Tahun 2024

“Jadi ada wacana kenaikan tarif retribusi kebersihan sampah yang perlu dibayar warga mulai tahun 2025,” tuturnya.

Maka dari itu, anggota fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta itu meminta Pemprov DKI meninjau ulang wacana retribusi sampah rumah tangga yang akan mulai ditetapkan pada 1 Januari 2025.

Dia juga meminta kehati-hatian dari Pemprov DKI dalam penetapan tarif retribusi sampah agar warga tidak berujung membuang sampah secara ilegal dan justru menimbulkan masalah baru dalam penanganan lingkungan.

“Jangan sampai tidak tersosialisasi peraturannya, mengakibatkan warga memilih untuk membakar sampah, membuang ke saluran air atau kali dan malah membuat masalah baru seperti banjir dan polusi,” tegasnya.

Baca Juga :  Nisfu Syaban: Malam Khusus yang Dihidupkan dengan Amalan dan Doa

Data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mencatat sekitar 7.500 ton sampah dari Jakarta dibuang ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Sebelumnya, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta Lusiana Herawati menyatakan retribusi ini bukan untuk mengejar pendapatan, melainkan sebagai sarana edukasi kepada masyarakat terkait kesadaran pengelolaan sampah.

Pihaknya bersama DLH DKI Jakarta akan membuat program edukasi tentang kebersihan lingkungan kepada masyarakat di seluruh wilayah DKI Jakarta.

“Itu salah satu tugasnya Pemerintah Daerah DKI untuk memberikan edukasi kepada masyarakat bagaimana cara mengelola sampah dengan baik dan benar,” tutur Lusi.(JR)

Penulis : il

Berita Terkait

Harga Beras di Februari Tertinggi dalam Tiga Tahun Terakhir
Bawaslu DKI Petakan 20 Indikator TPS Rawan
Prakiraan Cuaca Bandung, Selasa 9 Januari 2024: Hujan Sedang
Berita ini 2 kali dibaca
Untuk meningkatkan kepatuhan warga melakukan pembayaran, pemerintah provinsi DKI diminta memperkuat sosialisasi tentang retribusi sampah rumah tangga

Berita Terkait

Senin, 4 Maret 2024 - 13:55 WIB

Harga Beras di Februari Tertinggi dalam Tiga Tahun Terakhir

Selasa, 13 Februari 2024 - 14:33 WIB

Bawaslu DKI Petakan 20 Indikator TPS Rawan

Jumat, 26 Januari 2024 - 07:56 WIB

Pemprov DKI Diminta Perkuat Sosialisasi Retribusi Sampah

Selasa, 9 Januari 2024 - 09:31 WIB

Prakiraan Cuaca Bandung, Selasa 9 Januari 2024: Hujan Sedang

Berita Terbaru

KABUPATEN BOGOR

14 Rumah di Caringin Bogor Rusak Akibat Angin Kencang

Jumat, 13 Sep 2024 - 13:18 WIB