Pemprov DKI Didesak Tertibkan Parkir Liar di Kawasan Perbelanjaan Tanah Abang

- Jurnalis

Jumat, 22 Maret 2024 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption Suasana berbelanja di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.(ist)

Caption Suasana berbelanja di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.(ist)

Mengingat momen ini menjelang Hari Raya Idul Fitri tentunya kunjungan di Tanah Abang meningkat.

JAKARTA | Bogorraya.co

Demi menjamin kenyamanan pengunjung, Pemprov DKI didesak menertibkan parkir liar di kawasan perbelanjaan Tanah Abang Jakarta Pusat.

“Kalau parkir liar maka kewajiban dari pihak terkait untuk segera melakukan penertiban tindakan,” kata Ismail di gedung DPRD DKI Jakarta, kemarin.

Ismail juga menuturkan mengingat momen ini menjelang Hari Raya Idul Fitri tentunya kunjungan di Tanah Abang meningkat.

Menurut dia, hal ini bisa menjadi peluang bagi oknum tertentu untuk yang terbiasa mengurus parkir liar di kawasan tersebut.

“Pasti akan menjadi dijadikan peluang bagi siapa pun termasuk yang selama ini terbiasa mengurus parkir liar,” ujarnya.

Baca Juga :  Tinggal di Rusun Nagrak, Warga Eks Kampung Bayam Kini Menempati Hunian Layak

Karena itu, agar tidak mempengaruhi jumlah kunjungan ke Tanah Abang maka Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bisa lebih baik menertibkan.

“Agar itu tidak terjadi, maka pihak terkait harus segera menertibkan sambil juga bekerja sama dengan tenaga wilayah setempat,” ujarnya.

Dia menuturkan warga setempat memang punya niat baik untuk menyediakan lahan parkir namun seharusnya tetap menerapkan tarif wajar.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta seharusnya mampu mengajak warga setempat untuk berkomunikasi mengenai tata pengelolaan parkir.

“Pemprov DKI mendapat keuntungan, yaitu tersedianya tambahan lahan parkir, sedangkan warga setempat pun juga mendapatkan benefit,” katanya.

Pada 17 Maret beredar video di media sosial mengenai keluhan tarif parkir di Pasar Tanah Abang. Konten yang diunggah oleh @fa06rid itu menceritakan pengalamannya saat berkunjung ke Pasar Tanah Abang.

Baca Juga :  Alasan Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan, Pihak Pengadilan Buka Suara

Ketika sampai, dirinya dan istri ditawari untuk parkir masuk di dalam pasar. Ketika selesai memarkirkan kendaraannya, Farid pun dimintai uang sebesar Rp70.000 sebagai tarif parkir.

Sebelumnya, Pengelola Pasar Tanah Abang Blok A Heri Supriyatna menanggapi video viral di media sosial mengenai tarif parkir di Pasar Tanah Abang yang mencapai Rp70.000.

“Kalau parkir di dalam gedung seperti Blok A, Blok B, PGMTA, tarifnya normal sesuai dengan tarif pemda. Sepertinya itu sih parkir liar di luar gedung,” kata Heri.(JR)

Penulis : il

Berita Terkait

Kelezatan kuliner Nusantara di Hotel Santika Premiere Bintaro dengan Promo Spesial Bulan Agustus
Dishub DKI bersama Satpol PP Didesak Tertibkan Parkir liar di Minimarket
PKB-PPP Berkoalisi pada Pilkada 2024
Kalangan DPRD DKI Dukung Pembatasan Kendaraan Pribadi
Kejagung Sita Perusahaan Timah Kasus Suami Sandra Dewi
Pemprov DKI akan Tambah Kuota Mudik Gratis
DPRD Minta KPK Dampingi Proses Pembebasan Lahan Waduk Kamal
144 Petugas Gabungan Tangani Luapan Air Kali Baru Hek
Berita ini 1 kali dibaca
Demi menjamin kenyamanan pengunjung, Pemprov DKI didesak menertibkan parkir liar di kawasan perbelanjaan Tanah Abang Jakarta Pusat. "Kalau parkir liar maka kewajiban dari pihak terkait untuk segera melakukan penertiban tindakan," kata Ismail di gedung DPRD DKI Jakarta, kemarin.

Berita Terkait

Kamis, 15 Agustus 2024 - 10:11 WIB

Kelezatan kuliner Nusantara di Hotel Santika Premiere Bintaro dengan Promo Spesial Bulan Agustus

Rabu, 8 Mei 2024 - 08:47 WIB

Dishub DKI bersama Satpol PP Didesak Tertibkan Parkir liar di Minimarket

Selasa, 30 April 2024 - 09:04 WIB

PKB-PPP Berkoalisi pada Pilkada 2024

Rabu, 24 April 2024 - 09:19 WIB

Kalangan DPRD DKI Dukung Pembatasan Kendaraan Pribadi

Selasa, 23 April 2024 - 08:52 WIB

Kejagung Sita Perusahaan Timah Kasus Suami Sandra Dewi

Berita Terbaru

KABUPATEN BOGOR

14 Rumah di Caringin Bogor Rusak Akibat Angin Kencang

Jumat, 13 Sep 2024 - 13:18 WIB