BOGOR RAYA | BOGOR
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menegaskan komitmennya dalam meningkatkan skor Monitoring Center for Prevention (MCP) untuk pemberantasan korupsi, dengan target nilai di atas 90 pada akhir tahun 2024. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Jawa Barat yang digelar secara daring dan luring di Balai Kota Bogor pada Kamis, 31 Oktober 2024.
Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, menyampaikan kesiapannya untuk mencapai target yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Kota Bogor, insyaallah, siap menaikkan skor MCP pada akhir tahun 2024 menjadi 92,” ujar Hery dalam acara tersebut.
Hery juga menegaskan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Bogor memiliki komitmen untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel. Selain itu, ia meminta pendampingan dari KPK guna memastikan perbaikan nilai MCP dan Survei Penilaian Integritas (SPI) yang saat ini juga sedang dijalankan oleh Kota Bogor.
Data terbaru menunjukkan bahwa indeks SPI Kota Bogor tahun 2023 berada di angka 76,16, dengan target peningkatan nilai di atas 74 pada akhir 2024.
Direktur Wilayah 2 KPK, Bahtiar Ujang Purnama, menjelaskan bahwa MCP dan SPI berperan penting dalam mengukur serta memperbaiki kinerja tata kelola pemerintahan daerah. “Rapat ini dilakukan untuk memperkuat upaya antikorupsi di pemerintah daerah Jawa Barat. KPK akan memastikan bahwa semua proses tidak memberikan keuntungan kepada pihak tertentu dan tidak merugikan negara,” ungkapnya.
Bahtiar juga mengungkapkan bahwa KPK bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk merancang langkah pencegahan di setiap OPD. Kolaborasi diharapkan bisa membantu setiap pemerintah daerah memenuhi indikator MCP yang lebih baik.
Rapat koordinasi ini diikuti oleh 11 pemerintah daerah di Jawa Barat secara daring, dengan beberapa OPD Kota Bogor hadir langsung di lokasi. KPK menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel, demi terciptanya pemerintahan daerah yang bersih dan bebas dari korupsi.(Kb/Fj)