BOGOR RAYA | BOGOR
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor meraih penghargaan sebagai badan publik yang informatif dari Komisi Informasi (KI) Jawa Barat dalam kategori pemerintah kabupaten/kota di Jawa Barat. Penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil evaluasi elektronik (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2024. Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menyerahkan penghargaan ini kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bogor, Rahmat Hidayat, di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Kamis (14/11/2024).
Rahmat Hidayat menyatakan bahwa penghargaan ini adalah hasil dari komitmen tim Diskominfo dan mitra dalam keterbukaan informasi publik yang bertanggung jawab serta transparan. Ia juga menekankan bahwa keterbukaan informasi publik bukan hanya kewajiban, tetapi kebutuhan yang penting untuk pemenuhan hak masyarakat.
Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, mengapresiasi upaya Pemkot Bogor dalam memberikan manfaat nyata dari keterbukaan informasi bagi masyarakat. Menurut Bey, keterbukaan harus menjadi standar bagi semua badan publik untuk menjawab kebutuhan informasi masyarakat secara efektif dan transparan.
Ketua Komisi Informasi Pusat RI, Donny Yoesgiantoro, dan Ketua Komisi Informasi Publik Provinsi Jawa Barat, Ijang Faisal, menggarisbawahi pentingnya evaluasi ini sebagai bentuk apresiasi bagi badan publik yang telah berkomitmen terhadap keterbukaan informasi, sesuai dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 dan Perda Jawa Barat Nomor 11 Tahun 2011. Mereka berharap agar komitmen ini terus dilanjutkan oleh badan publik lainnya demi meningkatkan layanan informasi bagi masyarakat.(Kb/Fj)