Pemkot Bogor Imbau Sekolah Tunda Study Tour Buntut Kecelakaan Maut di Subang

- Jurnalis

Selasa, 14 Mei 2024 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor Hery Antasari (M Sholihin/detikcom)

Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor Hery Antasari (M Sholihin/detikcom)

BOGOR | Bogorraya.co

Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor Hery Antasari mengeluarkan surat edaran (SE) tentang pelaksanaan pembelajaran di luar kelas atau outing class atau study tour. Study tour disarankan dilaksanakan di dalam kota. “Pak Pj Gubernur juga dan Sekda juga sudah koordinasi dengan kami, memberikan imbauan dan edaran kepada kita untuk membatasi dan melarang sementara kegiatan outing study tour, yang sekiranya berpotensi untuk ada risiko perjalanan dan risiko teknis dengan armadanya,” kata Hery saat dimintai konfirmasi, Senin (13/5/2024).

“Oleh karenanya, Kota Bogor sebagaimana daerah lain, kita membuat Surat Edaran Pj Wali Kota untuk setiap sekolah tidak hanya SD, SMP, tapi SMA untuk menunda kegiatan seperti ini (study tour),” sambungnya.

Baca Juga :  Hari Pendidikan Internasional 2024: Tema dan Sejarah Peringatan

Hery menyebutkan study tour diimbau dilaksanakan di dalam kota. Study tour bisa dialihkan ke museum-museum yang ada di Kota Bogor.

“Diimbau untuk tidak dilakukan (study tour). Dalam kota masih dipersilakan. Pokoknya yang tidak ada potensi perjalanan. Saya kira di Kota Bogor juga banyak tempat wisata edukasi juga tujuan study tour masih banyak,” kata Hery.

SE PJ Wali Kota Bogor merupakan tindak lanjut SE Gubernur Jawa Barat Nomor 64/PK.01/Kesra. Ada tiga poin dalam Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4/2106-Adbang tentang pelaksanaan pembelajaran di luar kelas atau outing class yang mulai berlaku hari ini di Kota Bogor, di antaranya:

Baca Juga :  Korwil Pendidikan Kecamatan Kosambi Gelar OSN, PLS2N dan O2SN

1. Outing Class dilakukan sebagai strategi pembelajaran untuk membantu meningkatkan perkembangan anak melalui pembelajaran di luar ruangan kelas, bukan
sebagai kegiatan tamasya/wisata (study tour)

2. Kegiatan Outing Class diimbau agar dilaksanakan di dalam kota melalui kunjungan ke destinasi wisata edukatif lokal dengan memperhatikan asas kemanfaatan, serta keamanan bagi seluruh Siswa dan Guru

3. Apabila sekolah sudah merencanakan study tour ke luar kota, agar tetap memperhatikan asas kemanfaatan dan keamanan, serta harus mendapat rekomendasi dari Dinas Perhubungan Kota Bogor, terkait kelayakan teknis kendaraan dan kesiapan awak kendaraan, serta keamanan jalur yang akan dilewati.(dtk/Fj)

Berita Terkait

Presiden Hokkaido University Bahas Society 5.0 dalam Sidang Terbuka Dies Natalis IPB University
Pj. Gubernur Jabar dan Plh. Pj. Bupati Bogor Kunjungi Korban Puting Beliung di Pamijahan dan Cibungbulang
Pemkab Bogor dan IPB University Buka Sekolah Pemerintahan Desa Angkatan ke-4
Plh. Pj. Bupati Bogor Hadiri Pembukaan Pendidikan Kadet Mahasiswa Baru Unhan RI
Pengurus Dekranasda Kabupaten Bogor Periode 2023-2024 Dikukuhkan
KPU Kabupaten Bogor Terima Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Periode 2024-2029
Pemkab Bogor Peringati Hari Keluarga Nasional ke-31 dan Hari Anak Nasional ke-40
Plh. Pj. Bupati Bogor Lepas Keberangkatan 60 Jamaah Umroh Pemenang Tegar Beriman Award
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 September 2024 - 12:53 WIB

Presiden Hokkaido University Bahas Society 5.0 dalam Sidang Terbuka Dies Natalis IPB University

Rabu, 4 September 2024 - 09:30 WIB

Pj. Gubernur Jabar dan Plh. Pj. Bupati Bogor Kunjungi Korban Puting Beliung di Pamijahan dan Cibungbulang

Rabu, 4 September 2024 - 09:03 WIB

Pemkab Bogor dan IPB University Buka Sekolah Pemerintahan Desa Angkatan ke-4

Selasa, 3 September 2024 - 08:35 WIB

Plh. Pj. Bupati Bogor Hadiri Pembukaan Pendidikan Kadet Mahasiswa Baru Unhan RI

Senin, 2 September 2024 - 08:27 WIB

Pengurus Dekranasda Kabupaten Bogor Periode 2023-2024 Dikukuhkan

Berita Terbaru

KABUPATEN BOGOR

14 Rumah di Caringin Bogor Rusak Akibat Angin Kencang

Jumat, 13 Sep 2024 - 13:18 WIB