Pemkot Bogor Imbau Sekolah Tunda Study Tour Buntut Kecelakaan Maut di Subang

- Jurnalis

Selasa, 14 Mei 2024 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor Hery Antasari (M Sholihin/detikcom)

Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor Hery Antasari (M Sholihin/detikcom)

BOGOR | Bogorraya.co

Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor Hery Antasari mengeluarkan surat edaran (SE) tentang pelaksanaan pembelajaran di luar kelas atau outing class atau study tour. Study tour disarankan dilaksanakan di dalam kota. “Pak Pj Gubernur juga dan Sekda juga sudah koordinasi dengan kami, memberikan imbauan dan edaran kepada kita untuk membatasi dan melarang sementara kegiatan outing study tour, yang sekiranya berpotensi untuk ada risiko perjalanan dan risiko teknis dengan armadanya,” kata Hery saat dimintai konfirmasi, Senin (13/5/2024).

“Oleh karenanya, Kota Bogor sebagaimana daerah lain, kita membuat Surat Edaran Pj Wali Kota untuk setiap sekolah tidak hanya SD, SMP, tapi SMA untuk menunda kegiatan seperti ini (study tour),” sambungnya.

Baca Juga :  Potensi Konflik Horizontal di Pilkada Bogor, Bawaslu: Kerawanan Lebih Tinggi dari Pemilu

Hery menyebutkan study tour diimbau dilaksanakan di dalam kota. Study tour bisa dialihkan ke museum-museum yang ada di Kota Bogor.

“Diimbau untuk tidak dilakukan (study tour). Dalam kota masih dipersilakan. Pokoknya yang tidak ada potensi perjalanan. Saya kira di Kota Bogor juga banyak tempat wisata edukasi juga tujuan study tour masih banyak,” kata Hery.

SE PJ Wali Kota Bogor merupakan tindak lanjut SE Gubernur Jawa Barat Nomor 64/PK.01/Kesra. Ada tiga poin dalam Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4/2106-Adbang tentang pelaksanaan pembelajaran di luar kelas atau outing class yang mulai berlaku hari ini di Kota Bogor, di antaranya:

Baca Juga :  Meluncurkan Satgas Antihoax PWI: Langkah Bersama dalam Mempertahankan Kestabilan Pemilu 2024

1. Outing Class dilakukan sebagai strategi pembelajaran untuk membantu meningkatkan perkembangan anak melalui pembelajaran di luar ruangan kelas, bukan
sebagai kegiatan tamasya/wisata (study tour)

2. Kegiatan Outing Class diimbau agar dilaksanakan di dalam kota melalui kunjungan ke destinasi wisata edukatif lokal dengan memperhatikan asas kemanfaatan, serta keamanan bagi seluruh Siswa dan Guru

3. Apabila sekolah sudah merencanakan study tour ke luar kota, agar tetap memperhatikan asas kemanfaatan dan keamanan, serta harus mendapat rekomendasi dari Dinas Perhubungan Kota Bogor, terkait kelayakan teknis kendaraan dan kesiapan awak kendaraan, serta keamanan jalur yang akan dilewati.(dtk/Fj)

Berita Terkait

Update Penetapan NI PPPK 2024 Wilayah Kerja BKN Jakarta: Cek Data Terbaru
Gubernur Jabar Perintahkan Anak-anak Miskin Bersekolah, Dedi Mulyadi: Harus Dilindungi dari Geng Motor
Tren #KaburAjaDulu Yang Viral di Media Sosial, Wamenaker: “Kalau Perlu Jangan Balik Lagi”
Pemerintah Beri Insentif PPh 21 bagi Karyawan di Beberapa Sektor Tertentu
Perubahan Aturan Jaminan Kehilangan Pekerjaan: Korban PHK Mendapat Manfaat
Disdik Kabupaten Bogor Ajak Orang Tua Berperan Aktif dalam Pendidikan PAUD
Pendaftaran SNBP 2025 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya!
Pj. Bupati Bogor Tinjau Penanganan Stunting dan Potensi Wisata di Jonggol
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Februari 2025 - 14:24 WIB

Update Penetapan NI PPPK 2024 Wilayah Kerja BKN Jakarta: Cek Data Terbaru

Selasa, 18 Februari 2025 - 16:10 WIB

Tren #KaburAjaDulu Yang Viral di Media Sosial, Wamenaker: “Kalau Perlu Jangan Balik Lagi”

Senin, 17 Februari 2025 - 13:06 WIB

Pemerintah Beri Insentif PPh 21 bagi Karyawan di Beberapa Sektor Tertentu

Senin, 17 Februari 2025 - 12:46 WIB

Perubahan Aturan Jaminan Kehilangan Pekerjaan: Korban PHK Mendapat Manfaat

Kamis, 13 Februari 2025 - 12:53 WIB

Disdik Kabupaten Bogor Ajak Orang Tua Berperan Aktif dalam Pendidikan PAUD

Berita Terbaru

Nasional

Ramadan Tak Menghalangi Pelaksanaan Program MBG

Selasa, 25 Feb 2025 - 11:48 WIB