Pemkab dan DPRD Kabupaten Bogor Gelar Rapat Paripurna Bahas APBD dan Raperda

- Jurnalis

Selasa, 13 Agustus 2024 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

istimewa

istimewa

BOGOR | bogorraya.co

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama DPRD Kabupaten Bogor menggelar Rapat Paripurna di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Bogor pada Senin, 12 Agustus 2024.

Rapat ini membahas tiga agenda utama: Penyampaian Nota Keuangan dan permohonan penjadwalan pembahasan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2024, serta penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perusahaan perseroan daerah Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bogor Tegar Beriman dan Raperda tentang perusahaan perseroan daerah Sayaga Wisata.

Mewakili Penjabat (Pj.) Bupati Bogor, Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Suryanto Putra menyampaikan, salah satu poin penting dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang perubahan APBD Tahun 2024 adalah revisi target pendapatan daerah yang awalnya ditetapkan sebesar Rp 9 Triliun 607 Miliar menjadi Rp 10 Triliun 475 Miliar.

Baca Juga :  Polri Evaluasi Buffer Zone Arah Merak untuk Cegah Macet saat Mudik

Dalam rapat tersebut, Suryanto Putra mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Kabupaten Bogor, khususnya kepada Panitia Khusus (Pansus) yang telah membahas secara mendalam Raperda tentang perusahaan perseroan daerah Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bogor Tegar Beriman dan Raperda tentang perusahaan perseroan daerah Sayaga Wisata.

Baca Juga :  LASQI Diminta Kembangkan Seni Qasidah di Kota Tangerang

“Raperda ini mencakup pokok materi terkait bentuk, maksud dan tujuan, kegiatan usaha, jangka waktu, permodalan, tata kelola perusahaan, dan pembinaan, yang telah disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan terbaru,” ungkap Suryanto Putra.

Dia juga berharap agar perusahaan perseroan daerah Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bogor Tegar Beriman dapat berkontribusi positif terhadap perkembangan ekonomi daerah sesuai dengan prinsip syariah. Sedangkan, perseroan daerah Sayaga Wisata diharapkan dapat meningkatkan produktivitas sektor pariwisata dan mendorong pengembangan ekonomi daerah. (il/BGR)

Penulis : il

Berita Terkait

Update Penetapan NI PPPK 2024 Wilayah Kerja BKN Jakarta: Cek Data Terbaru
Gubernur Jabar Perintahkan Anak-anak Miskin Bersekolah, Dedi Mulyadi: Harus Dilindungi dari Geng Motor
Tren #KaburAjaDulu Yang Viral di Media Sosial, Wamenaker: “Kalau Perlu Jangan Balik Lagi”
Pemerintah Beri Insentif PPh 21 bagi Karyawan di Beberapa Sektor Tertentu
Perubahan Aturan Jaminan Kehilangan Pekerjaan: Korban PHK Mendapat Manfaat
Dampak Pemangkasan Anggaran: BMKG Kesulitan Deteksi Dini Gempa dan Tsunami
Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Beberapa Wilayah Jawa Barat
HPN 2025 Jadi Momen Peluncuran Buku “Dibuang Sayang” Karya Suryansyah
Berita ini 4 kali dibaca
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama DPRD Kabupaten Bogor menggelar Rapat Paripurna di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Bogor pada Senin, 12 Agustus 2024. Rapat ini membahas tiga agenda utama: Penyampaian Nota Keuangan dan permohonan penjadwalan pembahasan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2024, serta penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perusahaan perseroan daerah Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bogor Tegar Beriman dan Raperda tentang perusahaan perseroan daerah Sayaga Wisata.

Berita Terkait

Senin, 24 Februari 2025 - 14:24 WIB

Update Penetapan NI PPPK 2024 Wilayah Kerja BKN Jakarta: Cek Data Terbaru

Selasa, 18 Februari 2025 - 16:10 WIB

Tren #KaburAjaDulu Yang Viral di Media Sosial, Wamenaker: “Kalau Perlu Jangan Balik Lagi”

Senin, 17 Februari 2025 - 13:06 WIB

Pemerintah Beri Insentif PPh 21 bagi Karyawan di Beberapa Sektor Tertentu

Senin, 17 Februari 2025 - 12:46 WIB

Perubahan Aturan Jaminan Kehilangan Pekerjaan: Korban PHK Mendapat Manfaat

Selasa, 11 Februari 2025 - 21:18 WIB

Dampak Pemangkasan Anggaran: BMKG Kesulitan Deteksi Dini Gempa dan Tsunami

Berita Terbaru

Nasional

Ramadan Tak Menghalangi Pelaksanaan Program MBG

Selasa, 25 Feb 2025 - 11:48 WIB