BOGOR | bogorraya.co
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama DPRD Kabupaten Bogor menggelar Rapat Paripurna di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Bogor pada Senin, 12 Agustus 2024.
Rapat ini membahas tiga agenda utama: Penyampaian Nota Keuangan dan permohonan penjadwalan pembahasan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2024, serta penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perusahaan perseroan daerah Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bogor Tegar Beriman dan Raperda tentang perusahaan perseroan daerah Sayaga Wisata.
Mewakili Penjabat (Pj.) Bupati Bogor, Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Suryanto Putra menyampaikan, salah satu poin penting dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang perubahan APBD Tahun 2024 adalah revisi target pendapatan daerah yang awalnya ditetapkan sebesar Rp 9 Triliun 607 Miliar menjadi Rp 10 Triliun 475 Miliar.
Dalam rapat tersebut, Suryanto Putra mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Kabupaten Bogor, khususnya kepada Panitia Khusus (Pansus) yang telah membahas secara mendalam Raperda tentang perusahaan perseroan daerah Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bogor Tegar Beriman dan Raperda tentang perusahaan perseroan daerah Sayaga Wisata.
“Raperda ini mencakup pokok materi terkait bentuk, maksud dan tujuan, kegiatan usaha, jangka waktu, permodalan, tata kelola perusahaan, dan pembinaan, yang telah disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan terbaru,” ungkap Suryanto Putra.
Dia juga berharap agar perusahaan perseroan daerah Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bogor Tegar Beriman dapat berkontribusi positif terhadap perkembangan ekonomi daerah sesuai dengan prinsip syariah. Sedangkan, perseroan daerah Sayaga Wisata diharapkan dapat meningkatkan produktivitas sektor pariwisata dan mendorong pengembangan ekonomi daerah. (il/BGR)
Penulis : il