BOGOR | bogorraya.co
Pemerintah Kabupaten Bogor mengajukan usulan untuk pembangunan transportasi umum berupa kereta layang atau skytrain di kawasan wisata Puncak. Usulan ini disampaikan dalam pertemuan dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) dan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III yang berlangsung di Agro Wisata Gunung Mas, Cisarua, pada Rabu (31/7/2024).
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Bogor, Ajat Rohmat Jatnika, menjelaskan bahwa pembangunan skytrain bertujuan untuk meningkatkan konektivitas antar objek wisata di Puncak, khususnya di area hulu. “Usulan ini bertujuan agar semua objek wisata di Puncak dapat saling terkoneksi dan mempermudah akses wisatawan,” ungkap Ajat.
Konsep pembangunan skytrain yang diusulkan mencakup enam stasiun pemberhentian, mulai dari Rest Area Gunung Mas hingga Puncak Pass yang berada di perbatasan Kabupaten Bogor dan Kabupaten Cianjur. Stasiun-stasiun tersebut direncanakan berada di area parkir bus Gunung Mas, perluasan Rest Area Gunung Mas, Pakis Hill, Pinus Forest, Bukit Sumbul, dan Puncak Pass.
Direktur Lalu Lintas BPTJ, Sigit Irfansyah, menilai bahwa skytrain akan sangat membantu mengatasi kemacetan di kawasan wisata Puncak, terutama pada akhir pekan dan libur panjang. “Skytrain ini lebih berfungsi sebagai transportasi wisata. Meskipun kapasitasnya besar, fungsinya utama adalah untuk menarik wisatawan dan memberikan kenyamanan saat berkunjung,” kata Sigit.
Pemkab Bogor juga sedang melakukan penataan kawasan wisata Puncak, termasuk pemindahan pedagang kaki lima (PKL) ke Rest Area Gunung Mas. Pada Senin (24/7), Pemkab Bogor telah menertibkan 329 bangunan di sepanjang Jalur Puncak, terdiri dari 185 bangunan dari Gantole hingga Rest Area Gunung Mas, dan 144 bangunan dari Simpang Taman Safari Indonesia hingga Rest Area Gunung Mas. Saat ini, masih ada 194 PKL yang akan dipindahkan ke rest area.
Rest Area Gunung Mas, yang terletak di lahan seluas 7 hektar milik PT Perkebunan Nusantara, mulai dibangun pada tahun 2020-2021. Rest area ini memiliki kapasitas 516 kios, terdiri dari 100 kios untuk pedagang basah seperti sayur dan buah, serta 416 kios untuk pedagang kering seperti oleh-oleh dan camilan. Setiap kios memiliki luas 11 meter persegi.
Dengan adanya skytrain dan penataan kawasan, Pemkab Bogor berharap dapat meningkatkan kualitas layanan wisata di Puncak serta mendukung perekonomian lokal melalui penataan pedagang dan fasilitas yang lebih baik.
Penulis : il