Pemkab Bogor Tetapkan Raperda Perubahan APBD 2024 di Rapat Paripurna Terakhir DPRD Periode 2018-2024

- Jurnalis

Senin, 26 Agustus 2024 - 08:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR | bogorraya.co

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor menggelar Rapat Paripurna untuk menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor ini dipimpin langsung oleh Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto.

Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penetapan Raperda ini merupakan langkah strategis, terutama karena dilakukan dalam Rapat Paripurna terakhir keanggotaan DPRD Periode 2018-2024. “Ini adalah bagian dari percepatan kita untuk melaksanakan aktivitas pembangunan di Kabupaten Bogor,” ujar Asmawa.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Akan Berikan Arahan pada Rakornas Pemerintah Pusat-Daerah di SICC

Ia menjelaskan bahwa perubahan APBD 2024 ini mencakup beberapa prioritas utama, termasuk pemenuhan kebutuhan infrastruktur seperti sarana air bersih, sektor kesehatan, serta persiapan sarana dan prasarana untuk Kepala Daerah yang baru. Selain itu, terdapat kenaikan anggaran pada sektor-sektor penting seperti infrastruktur jalan, air bersih, kesehatan, dan pendidikan.

“Secara otomatis ada penyesuaian belanja yang mengakomodir kebutuhan masyarakat yang sebelumnya tidak tertampung dalam APBD awal,” jelas Asmawa, menambahkan bahwa penambahan anggaran ini juga didukung oleh peningkatan dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan biaya transfer daerah.

Baca Juga :  Disparbud Kabupaten Bogor Rencanakan Pembongkaran Tahap Kedua Kios Pedagang di Puncak

Asmawa juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bogor atas saran dan masukan yang telah diberikan selama proses pembahasan. “Sehingga hari ini dapat dilaksanakan penetapan persetujuan bersama DPRD Kabupaten Bogor dengan kepala daerah terhadap rancangan perubahan APBD Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2024,” ungkapnya.

Menutup sambutannya, Pj. Bupati Bogor memberikan instruksi kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk segera mempersiapkan pelaksanaan semua program, kegiatan, dan sub-kegiatan yang telah disepakati. “Agar pekerjaan dapat berjalan tepat waktu dan tepat sasaran sesuai dengan yang direncanakan,” tegasnya. (il/BGR)

Penulis : il

Berita Terkait

Update Penetapan NI PPPK 2024 Wilayah Kerja BKN Jakarta: Cek Data Terbaru
Gubernur Jabar Perintahkan Anak-anak Miskin Bersekolah, Dedi Mulyadi: Harus Dilindungi dari Geng Motor
Tren #KaburAjaDulu Yang Viral di Media Sosial, Wamenaker: “Kalau Perlu Jangan Balik Lagi”
Pemerintah Beri Insentif PPh 21 bagi Karyawan di Beberapa Sektor Tertentu
Perubahan Aturan Jaminan Kehilangan Pekerjaan: Korban PHK Mendapat Manfaat
Pj. Bupati Bogor Tinjau Penanganan Stunting dan Potensi Wisata di Jonggol
320 Ribu Ijazah Siswa di Jawa Barat Ditahan Sekolah, Dedi Mulyadi Soroti Bantuan Rp600 Miliar
Ratusan Mahasiswa Bogor Gelar Demo, Evaluasi 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran
Berita ini 6 kali dibaca
 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor menggelar Rapat Paripurna untuk menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor ini dipimpin langsung oleh Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto.

Berita Terkait

Senin, 24 Februari 2025 - 14:24 WIB

Update Penetapan NI PPPK 2024 Wilayah Kerja BKN Jakarta: Cek Data Terbaru

Selasa, 18 Februari 2025 - 16:10 WIB

Tren #KaburAjaDulu Yang Viral di Media Sosial, Wamenaker: “Kalau Perlu Jangan Balik Lagi”

Senin, 17 Februari 2025 - 13:06 WIB

Pemerintah Beri Insentif PPh 21 bagi Karyawan di Beberapa Sektor Tertentu

Senin, 17 Februari 2025 - 12:46 WIB

Perubahan Aturan Jaminan Kehilangan Pekerjaan: Korban PHK Mendapat Manfaat

Selasa, 4 Februari 2025 - 09:37 WIB

Pj. Bupati Bogor Tinjau Penanganan Stunting dan Potensi Wisata di Jonggol

Berita Terbaru

Nasional

Ramadan Tak Menghalangi Pelaksanaan Program MBG

Selasa, 25 Feb 2025 - 11:48 WIB