BOGOR | bogorraya.co
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali melakukan penataan terhadap kawasan Puncak, dengan fokus pada pembongkaran 196 bangunan liar di sepanjang jalur Puncak, dari Gantole hingga Puncak Pass, yang berbatasan dengan Kabupaten Cianjur. Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (26/8/2024) ini merupakan tahap kedua dari upaya penataan yang sudah dimulai sejak Juni lalu.
Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, menyatakan bahwa penataan ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2009 tentang Penataan Bangunan dan Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. “Pada tahap pertama, kita telah menertibkan 330 bangunan liar. Kini, pada tahap kedua, fokus kita adalah 196 bangunan,” ujar Asmawa Tosepu.
Ia juga menambahkan bahwa relokasi para pedagang dari bangunan liar ke Rest Area Gunung Mas telah dilakukan. “Hingga saat ini, lebih dari 50 persen kios di rest area tersebut sudah terisi. Kami berharap para pedagang yang masih menempati bangunan liar segera direlokasi,” jelasnya.
Menurut Asmawa, penataan kawasan Puncak ini mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat, termasuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta stakeholder lainnya. Sebanyak 1.200 personel gabungan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Damkar, BPBD, Kepolisian, Brimob, TNI, dan Garnisun dikerahkan untuk membantu proses pembongkaran.
Direktur Penertiban dan Penataan Ruang Kementerian ATR/BPN, Agus Sutanto, yang hadir dalam kegiatan tersebut, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemkab Bogor dalam menegakkan peraturan. “Kegiatan ini adalah pesan penting bagi masyarakat bahwa pembangunan harus mengikuti norma dan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Asmawa Tosepu juga menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam proses penertiban. “Kami mengedepankan dialog dan negosiasi, terutama jika ada penolakan. Keselamatan petugas dan warga menjadi prioritas utama,” tandasnya.
Dengan berakhirnya tahap kedua ini, Pemkab Bogor berharap seluruh bangunan liar di kawasan Puncak dapat ditertibkan, dan kawasan tersebut menjadi lebih tertata dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan. (il/BGR)
Penulis : il