Pemkab Bentuk Satgas di Parungpanjang, Tindak Truk Nakal

- Jurnalis

Jumat, 19 April 2024 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

istimewa

istimewa

BOGOR |Bogorraya.co

Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akan mengimplementasikan penegakan hukum terhadap para pengendara truk yang melakukan pelanggaran di Parungpanjang. Pemkab Bogor telah berkoordinasi dengan pemerintah provinsi hingga tingkat pusat untuk hal ini. “Salah satu langkahnya adalah dengan membentuk Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) terpadu yang akan bertugas mengawasi operasional truk tambang,” ujar Pj Bupati Bogor, Asmara Tosepu, seperti dilaporkan pada Jumat (19/4/2024).

Asmara menjelaskan bahwa telah ada rapat yang diselenggarakan bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto, beberapa waktu lalu di Ruang Rapat Bima Kemenko Polhukam, Jakarta. “Penerapan penegakan hukum terhadap pengendara truk angkutan tambang yang melanggar aturan harus dilakukan secara bersama-sama antara pemerintah pusat, provinsi, dan Pemkab Bogor,” ujarnya.

Baca Juga :  Seorang Kakek Paruh Baya Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

“Karena masalah jalur tambang dan truk angkutan tambang ini melibatkan beberapa wilayah, bukan hanya Kabupaten Bogor saja,” tambahnya.

Dia menjelaskan bahwa koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman dan melakukan sinergi dalam pembentukan satgas terpadu yang akan menangani operasional para pengendara truk tambang yang melanggar aturan. Satgas ini juga akan bertugas melakukan penegakan hukum sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 120 Tahun 2021 tentang Jam Operasional Kendaraan Angkutan Barang Khusus Tambang.

Baca Juga :  Digital Jadi Era Baru dalam Pelayanan Masyarakat

Adapun jam operasional kendaraan angkutan barang tersebut berlaku dari pukul 22.00 hingga 05.00 WIB.

“Penegakan hukum ini harus dilakukan secara sinergis dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, dan lainnya,” tambahnya.(il/BGR)

Penulis : il

Berita Terkait

Didukung Komunitas Otomotif, Airin Sinergikan Pengembangan Wisata
Pohon Petai Tumbang di Kedungjaya Bogor, Rusak Pagar Pembatas Sungai
Truk Mundur Tak Kuat Nanjak, Hantam Truk Parkir di Jalan Transyogi Bogor
14 Rumah di Caringin Bogor Rusak Akibat Angin Kencang
Longsor di Rancamaya Bogor Sempat Tutup Akses Jalan Warga
Pengedar Narkoba di Bogor Mengaku Dapat Sabu dari Lapas, Polisi Selidiki
BPBD Kabupaten Bogor Salurkan Air Bersih ke 15 Kecamatan Terdampak Kekeringan
Gudang Sembako di Leuwisadeng Bogor Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Berita ini 4 kali dibaca
Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akan mengimplementasikan penegakan hukum terhadap para pengendara truk yang melakukan pelanggaran di Parungpanjang. Pemkab Bogor telah berkoordinasi dengan pemerintah provinsi hingga tingkat pusat untuk hal ini. "Salah satu langkahnya adalah dengan membentuk Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) terpadu yang akan bertugas mengawasi operasional truk tambang," ujar Pj Bupati Bogor, Asmara Tosepu, seperti dilaporkan pada Jumat (19/4/2024).

Berita Terkait

Jumat, 13 September 2024 - 19:47 WIB

Didukung Komunitas Otomotif, Airin Sinergikan Pengembangan Wisata

Jumat, 13 September 2024 - 16:29 WIB

Pohon Petai Tumbang di Kedungjaya Bogor, Rusak Pagar Pembatas Sungai

Jumat, 13 September 2024 - 13:43 WIB

Truk Mundur Tak Kuat Nanjak, Hantam Truk Parkir di Jalan Transyogi Bogor

Jumat, 13 September 2024 - 13:18 WIB

14 Rumah di Caringin Bogor Rusak Akibat Angin Kencang

Kamis, 12 September 2024 - 14:39 WIB

Pengedar Narkoba di Bogor Mengaku Dapat Sabu dari Lapas, Polisi Selidiki

Berita Terbaru

KABUPATEN BOGOR

14 Rumah di Caringin Bogor Rusak Akibat Angin Kencang

Jumat, 13 Sep 2024 - 13:18 WIB