Pemkab Bentuk Satgas di Parungpanjang, Tindak Truk Nakal

- Jurnalis

Jumat, 19 April 2024 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

istimewa

istimewa

BOGOR |Bogorraya.co

Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akan mengimplementasikan penegakan hukum terhadap para pengendara truk yang melakukan pelanggaran di Parungpanjang. Pemkab Bogor telah berkoordinasi dengan pemerintah provinsi hingga tingkat pusat untuk hal ini. “Salah satu langkahnya adalah dengan membentuk Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) terpadu yang akan bertugas mengawasi operasional truk tambang,” ujar Pj Bupati Bogor, Asmara Tosepu, seperti dilaporkan pada Jumat (19/4/2024).

Asmara menjelaskan bahwa telah ada rapat yang diselenggarakan bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto, beberapa waktu lalu di Ruang Rapat Bima Kemenko Polhukam, Jakarta. “Penerapan penegakan hukum terhadap pengendara truk angkutan tambang yang melanggar aturan harus dilakukan secara bersama-sama antara pemerintah pusat, provinsi, dan Pemkab Bogor,” ujarnya.

Baca Juga :  1.259 Batang Kayu Hasil Penebangan Liar do Kalteng Diamankan Bareskrim

“Karena masalah jalur tambang dan truk angkutan tambang ini melibatkan beberapa wilayah, bukan hanya Kabupaten Bogor saja,” tambahnya.

Dia menjelaskan bahwa koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman dan melakukan sinergi dalam pembentukan satgas terpadu yang akan menangani operasional para pengendara truk tambang yang melanggar aturan. Satgas ini juga akan bertugas melakukan penegakan hukum sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 120 Tahun 2021 tentang Jam Operasional Kendaraan Angkutan Barang Khusus Tambang.

Baca Juga :  Selebgram Cut Intan Nabila Ungkap Kekerasan Rumah Tangga

Adapun jam operasional kendaraan angkutan barang tersebut berlaku dari pukul 22.00 hingga 05.00 WIB.

“Penegakan hukum ini harus dilakukan secara sinergis dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, dan lainnya,” tambahnya.(il/BGR)

Penulis : il

Berita Terkait

Update Penetapan NI PPPK 2024 Wilayah Kerja BKN Jakarta: Cek Data Terbaru
Dampak Pemangkasan Anggaran: BMKG Kesulitan Deteksi Dini Gempa dan Tsunami
Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Beberapa Wilayah Jawa Barat
HPN 2025 Jadi Momen Peluncuran Buku “Dibuang Sayang” Karya Suryansyah
Polda Jabar Dirikan Posko Identifikasi Korban Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi
Dana Kelolaan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Tumbuh 19,1%, Capai Rp189,2 Triliun
Pasar Leuwiliang Bogor Akan Dibangun Kembali Setelah Idul Adha 2025
KPP Bogor Raya Gelar Audiensi dengan Bapperida Kota Bogor untuk Dukung Kesetaraan Pendidikan
Berita ini 5 kali dibaca
Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akan mengimplementasikan penegakan hukum terhadap para pengendara truk yang melakukan pelanggaran di Parungpanjang. Pemkab Bogor telah berkoordinasi dengan pemerintah provinsi hingga tingkat pusat untuk hal ini. "Salah satu langkahnya adalah dengan membentuk Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) terpadu yang akan bertugas mengawasi operasional truk tambang," ujar Pj Bupati Bogor, Asmara Tosepu, seperti dilaporkan pada Jumat (19/4/2024).

Berita Terkait

Senin, 24 Februari 2025 - 14:24 WIB

Update Penetapan NI PPPK 2024 Wilayah Kerja BKN Jakarta: Cek Data Terbaru

Selasa, 11 Februari 2025 - 21:18 WIB

Dampak Pemangkasan Anggaran: BMKG Kesulitan Deteksi Dini Gempa dan Tsunami

Senin, 10 Februari 2025 - 10:33 WIB

Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Beberapa Wilayah Jawa Barat

Sabtu, 8 Februari 2025 - 12:03 WIB

HPN 2025 Jadi Momen Peluncuran Buku “Dibuang Sayang” Karya Suryansyah

Rabu, 5 Februari 2025 - 13:01 WIB

Polda Jabar Dirikan Posko Identifikasi Korban Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi

Berita Terbaru

Nasional

Ramadan Tak Menghalangi Pelaksanaan Program MBG

Selasa, 25 Feb 2025 - 11:48 WIB