BOGOR RAYA | BOGOR
Pemerintah terus mengkaji rencana penambahan tunjangan sebesar Rp2 juta per bulan untuk guru di seluruh Indonesia, salah satu janji kampanye Presiden Prabowo Subianto. Rencana ini tengah dibahas intensif oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), termasuk pengumpulan data terkait jumlah guru ASN dan honorer.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa pemerintah saat ini sedang meneliti jumlah guru serta mekanisme pendistribusian tunjangan tersebut. Menurut Abdul Mu’ti, kebijakan penambahan tunjangan ini mungkin tidak seragam nominalnya untuk semua guru dan kemungkinan akan disesuaikan berdasarkan kualifikasi tertentu.
“Kita sedang memastikan jumlah guru yang berhak, karena data ini sangat krusial agar tunjangan benar-benar tepat sasaran dan hanya diterima oleh guru yang memenuhi syarat,” ujar Mu’ti dalam keterangan resmi, Senin (28/10).
Selain itu, ada sejumlah syarat yang perlu dipenuhi guru agar bisa mendapatkan tunjangan tersebut. Mu’ti menekankan pentingnya kelayakan serta sistem data yang mendukung agar guru yang berhak tidak luput dari pendataan. Proses pendataan yang sedang dilakukan ini diharapkan dapat selesai secepatnya sehingga dapat segera diajukan kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Namun, kebijakan yang membuka peluang perbedaan nominal ini mendapat tanggapan dari Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G). Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim, menyatakan harapannya agar pemerintah konsisten dengan janji yang disampaikan selama kampanye. P2G meminta agar tunjangan tambahan diberikan secara merata tanpa diskriminasi, sesuai janji awal yang disebutkan Prabowo-Gibran untuk seluruh guru di Indonesia.
“Kami berharap janji ini sudah diperhitungkan secara matang, termasuk dari aspek anggaran, sehingga bisa diwujudkan dengan tepat. Jika dilihat dari anggaran pendidikan yang mencapai 20 persen dari APBN, seharusnya masih mungkin untuk merealisasikan janji tersebut secara merata,” jelas Satriwan.
Dari perhitungan P2G, tambahan sebesar Rp2 juta untuk sekitar 3,2 juta guru di Indonesia dapat diakomodasi dalam APBN 2025 tanpa membebani anggaran secara signifikan. Satriwan juga menekankan pentingnya syarat yang tidak memberatkan guru. Misalnya, tunjangan diharapkan hanya diberikan kepada guru yang telah mengajar setidaknya satu tahun dan terdaftar di sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Meski optimis dengan komitmen pemerintah, P2G berharap agar persyaratan yang diberikan tidak mempersulit guru-guru yang memang berhak menerima. “Kami memahami adanya syarat, tetapi sebaiknya hanya yang esensial saja, agar tidak berlawanan dengan janji yang sudah disampaikan kepada publik,” tegas Satriwan.
Peningkatan kesejahteraan guru, khususnya yang berstatus honorer, masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah. Dukungan tambahan ini, menurut P2G, akan menjadi langkah signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan para guru dan mewujudkan janji untuk memuliakan peran mereka, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Guru dan Dosen.(Rb/Fj)