Pembunuhan Pegawai Pabrik di Karawang yang Didalangi Sang Istri

- Jurnalis

Rabu, 17 Januari 2024 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

istimewa

istimewa

JAKARTA | Bogorraya.co

Seorang pria di Karawang, Arif Sriyono (32), awalnya diduga menjadi korban begal karena ditemukan tewas di pinggir jalan dengan luka tusuk. Namun, setelah penyelidikan lebih lanjut, ternyata ia merupakan korban pembunuhan berencana yang dilakukan oleh istrinya, Ossy Claranita (32), dan adik iparnya, Pandu (19). Berikut rangkuman informasi terkait kasus ini:

1. **Penemuan Jenazah:**
– Jasad Arif Sriyono ditemukan tergeletak di pinggir jalan pada Selasa, 9 Januari 2024.
– Awalnya, kasus ini disangka sebagai korban begal karena kondisi tubuh Arif penuh dengan luka tusuk.

2. **Panggilan Kedua dan Ancaman Jemput Paksa:**
– Polisi memanggil Arif untuk pemeriksaan, namun ia tidak hadir tanpa memberikan konfirmasi.
– Setelah penyelidikan, polisi mengancam akan melakukan upaya jemput paksa jika Arif kembali mangkir dari pemeriksaan.

Baca Juga :  Underpass Batutulis Kota Bogor Resmi Beroperasi untuk Atasi Kemacetan

3. **Penyelidikan dan Pengembangan Kasus:**
– Hasil penyelidikan menyimpulkan bahwa Arif bukan korban begal melainkan korban pembunuhan berencana.
– Dua pelaku utama adalah istri Arif, Ossy Claranita, dan adik ipar Arif, Pandu.
– Pelaku menyewa eksekutor berinisial RZ untuk melakukan pembunuhan.

4. **Penangkapan Pelaku:**
– Ossy dan Pandu ditangkap di rumahnya di Perumahan Griya Budiman Asri, Karawang.
– Eksekutor bayaran, RZ, masih dalam pengejaran polisi.

5. **Motif Pembunuhan:**
– Motif pembunuhan diduga dipicu oleh rasa sakit hati Ossy terhadap Arif akibat hubungan yang tidak harmonis, sering dimarahi, dan dituduh berselingkuh.
– Ossy juga menyebut bahwa Arif tidak memenuhi kebutuhan rumah tangga.

Baca Juga :  KPU Kabupaten Bogor Selesaikan Verifikasi Administrasi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati

6. **Ancaman Hukuman:**
– Para pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana jo Pasal 56 dan/atau Pasal 365 ayat (3) KUHPidana jo Pasal 56 KUHPidana dan/atau Pasal 338 KUHPidana.
– Ancaman hukuman maksimal yang dihadapi adalah 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Kasus ini menggambarkan tragedi pembunuhan yang melibatkan perasaan sakit hati dalam hubungan pernikahan, dan para pelaku dihadapkan pada konsekuensi hukum yang serius.(il/BDR)

Penulis : il

Berita Terkait

Oknum Polisi di Bogor Bunuh Ibu Kandung dengan Tabung Gas, Polres Ambil Tindakan Tegas
Bawaslu Ungkap 130 Kasus Money Politics di Pilkada Serentak, Wamendagri Bima Arya Beri Pernyataan
Pengedar Narkoba di Bogor Ditangkap Polisi, 9 Paket Sabu Diamankan
Situs NTMC Diretas, Konten Berganti Menjadi Situs Judi
Pelaku Pembuat 35 Situs Judi Online di Bogor Gunakan Siasat PBN agar Lolos Blokir Komdigi
Pembuat 35 Situs Judi Slot di Bogor, Lulusan SMK, Berhasil Ditangkap Polisi
Pria Diduga Pemulung Ditemukan Meninggal Dunia di Kelurahan Kedungbadak, Bogor
Minibus Tabrak Pembatas Jalan di Puncak Bogor, Sopir Tewas di Tempat
Berita ini 3 kali dibaca
Seorang pria di Karawang, Arif Sriyono (32), awalnya diduga menjadi korban begal karena ditemukan tewas di pinggir jalan dengan luka tusuk. Namun, setelah penyelidikan lebih lanjut, ternyata ia merupakan korban pembunuhan berencana yang dilakukan oleh istrinya, Ossy Claranita (32), dan adik iparnya, Pandu (19). Berikut rangkuman informasi terkait kasus ini:

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 16:24 WIB

Oknum Polisi di Bogor Bunuh Ibu Kandung dengan Tabung Gas, Polres Ambil Tindakan Tegas

Kamis, 28 November 2024 - 08:30 WIB

Bawaslu Ungkap 130 Kasus Money Politics di Pilkada Serentak, Wamendagri Bima Arya Beri Pernyataan

Jumat, 15 November 2024 - 16:16 WIB

Pengedar Narkoba di Bogor Ditangkap Polisi, 9 Paket Sabu Diamankan

Kamis, 14 November 2024 - 10:33 WIB

Situs NTMC Diretas, Konten Berganti Menjadi Situs Judi

Sabtu, 9 November 2024 - 08:47 WIB

Pelaku Pembuat 35 Situs Judi Online di Bogor Gunakan Siasat PBN agar Lolos Blokir Komdigi

Berita Terbaru

Pemerintahan

Belanja APBN dan APBD Harus Tepat Sasaran, Tegas Pj Gubernur Banten

Sabtu, 14 Des 2024 - 12:41 WIB