Pembunuhan Pegawai Pabrik di Karawang yang Didalangi Sang Istri

- Jurnalis

Rabu, 17 Januari 2024 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

istimewa

istimewa

JAKARTA | Bogorraya.co

Seorang pria di Karawang, Arif Sriyono (32), awalnya diduga menjadi korban begal karena ditemukan tewas di pinggir jalan dengan luka tusuk. Namun, setelah penyelidikan lebih lanjut, ternyata ia merupakan korban pembunuhan berencana yang dilakukan oleh istrinya, Ossy Claranita (32), dan adik iparnya, Pandu (19). Berikut rangkuman informasi terkait kasus ini:

1. **Penemuan Jenazah:**
– Jasad Arif Sriyono ditemukan tergeletak di pinggir jalan pada Selasa, 9 Januari 2024.
– Awalnya, kasus ini disangka sebagai korban begal karena kondisi tubuh Arif penuh dengan luka tusuk.

2. **Panggilan Kedua dan Ancaman Jemput Paksa:**
– Polisi memanggil Arif untuk pemeriksaan, namun ia tidak hadir tanpa memberikan konfirmasi.
– Setelah penyelidikan, polisi mengancam akan melakukan upaya jemput paksa jika Arif kembali mangkir dari pemeriksaan.

Baca Juga :  Kerugian Mencapai Rp 1,2 Miliar Mahasiswi Pelaku Penipuan Tiket Konser Musik Dibekuk Polres Jakpus

3. **Penyelidikan dan Pengembangan Kasus:**
– Hasil penyelidikan menyimpulkan bahwa Arif bukan korban begal melainkan korban pembunuhan berencana.
– Dua pelaku utama adalah istri Arif, Ossy Claranita, dan adik ipar Arif, Pandu.
– Pelaku menyewa eksekutor berinisial RZ untuk melakukan pembunuhan.

4. **Penangkapan Pelaku:**
– Ossy dan Pandu ditangkap di rumahnya di Perumahan Griya Budiman Asri, Karawang.
– Eksekutor bayaran, RZ, masih dalam pengejaran polisi.

5. **Motif Pembunuhan:**
– Motif pembunuhan diduga dipicu oleh rasa sakit hati Ossy terhadap Arif akibat hubungan yang tidak harmonis, sering dimarahi, dan dituduh berselingkuh.
– Ossy juga menyebut bahwa Arif tidak memenuhi kebutuhan rumah tangga.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Menangkap Pelaku Pembunuhan Praka S

6. **Ancaman Hukuman:**
– Para pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana jo Pasal 56 dan/atau Pasal 365 ayat (3) KUHPidana jo Pasal 56 KUHPidana dan/atau Pasal 338 KUHPidana.
– Ancaman hukuman maksimal yang dihadapi adalah 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Kasus ini menggambarkan tragedi pembunuhan yang melibatkan perasaan sakit hati dalam hubungan pernikahan, dan para pelaku dihadapkan pada konsekuensi hukum yang serius.(il/BDR)

Penulis : il

Berita Terkait

Pria Diduga Pemulung Ditemukan Meninggal Dunia di Kelurahan Kedungbadak, Bogor
Minibus Tabrak Pembatas Jalan di Puncak Bogor, Sopir Tewas di Tempat
Truk Tabrak Motor Berboncengan Empat, Seorang Anak Tewas
Barista Asal Bogor Terancam 20 Tahun Penjara, Didakwa Jadi Kurir Ganja 3,7 Kg
Kecelakaan Lalu Lintas di Parungpanjang, Pengendara Sepeda Motor Alami Luka Berat
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Data Identitas untuk Penjualan Kartu Perdana di Bogor
Polisi Selidiki Temuan Bayi Laki-Laki di Toilet Stasiun Tenjo
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Rancabungur yang Tewaskan Seorang Remaja
Berita ini 2 kali dibaca
Seorang pria di Karawang, Arif Sriyono (32), awalnya diduga menjadi korban begal karena ditemukan tewas di pinggir jalan dengan luka tusuk. Namun, setelah penyelidikan lebih lanjut, ternyata ia merupakan korban pembunuhan berencana yang dilakukan oleh istrinya, Ossy Claranita (32), dan adik iparnya, Pandu (19). Berikut rangkuman informasi terkait kasus ini:

Berita Terkait

Rabu, 4 September 2024 - 09:25 WIB

Pria Diduga Pemulung Ditemukan Meninggal Dunia di Kelurahan Kedungbadak, Bogor

Selasa, 3 September 2024 - 08:40 WIB

Minibus Tabrak Pembatas Jalan di Puncak Bogor, Sopir Tewas di Tempat

Senin, 2 September 2024 - 08:16 WIB

Truk Tabrak Motor Berboncengan Empat, Seorang Anak Tewas

Jumat, 30 Agustus 2024 - 09:23 WIB

Barista Asal Bogor Terancam 20 Tahun Penjara, Didakwa Jadi Kurir Ganja 3,7 Kg

Jumat, 30 Agustus 2024 - 09:13 WIB

Kecelakaan Lalu Lintas di Parungpanjang, Pengendara Sepeda Motor Alami Luka Berat

Berita Terbaru

BOGOR RAYA

Pemuda di Bogor Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Cengkeh

Selasa, 10 Sep 2024 - 12:43 WIB