Pembunuh dan Pemerkosa Mahasiswi di Depok Kolektor Video Porno

- Jurnalis

Selasa, 23 Januari 2024 - 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption Keterangan pers Polda Metro Jaya terkait kasus pembunuhan dan pemerkosaan seorang mahasiswi di Depok.(ist)

Caption Keterangan pers Polda Metro Jaya terkait kasus pembunuhan dan pemerkosaan seorang mahasiswi di Depok.(ist)

Polisi juga akan menggandeng Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) untuk mengetahui sejauh mana kondisi kejiwaan pelaku itu.

JAKARTA | Bogorraya.co

Pelaku pembunuhan berinisial AA (20) yang membunuh mahasiswi KRA (20) di Depok, Jawa Barat, ternyata diketahui memiliki koleksi video porno dalam jumlah yang cukup banyak di dalam ponselnya.

“Ditemukan fakta bahwa pelaku menyimpan konten-konten termasuk video porno yang cukup banyak di dalam telepon seluler (ponsel) pelaku,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, kemarin.

Ketika ditanyakan soal kaitan banyaknya koleksi video dengan perbuatan pelaku, Wira menjelaskan pihaknya masih mendalaminya.

“Untuk masalah terkait penemuan konten porno maupun video porno di hp-nya, apakah ada kaitannya dengan motivasi ataupun motif pelaku ini melakukan perbuatannya, ini masih pendalaman, ” ucapnya.

Baca Juga :  Kecelakaan Lalu Lintas di Parungpanjang, Pengendara Sepeda Motor Alami Luka Berat

Wira juga mengaku akan menggandeng Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) untuk mengetahui sejauh mana kondisi kejiwaan pelaku itu.

Pada kasus ini terdapat tiga orang korban yaitu KRA (20) yang telah meninggal dunia, kemudian korban yang masih di bawah umur dan NH (23) korban pemerkosaan pelaku.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap AA yang menjadi pelaku pembunuhan terhadap seorang mahasiswi berinisial KRA (20) pada Kamis (18/1) di Jalan Belacus RT 04 RW 05, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.

Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga mengungkapkan bahwa ​​​pelaku kasus pembunuhan yang terjadi di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, berinisial AA (20) dan korban berinisial KRA (20) telah saling mengenal sejak empat bulan lalu.

Baca Juga :  Ditreskrimsus Polda Banten Tangkap 2 Tersangka Kasus Suap Proyek TPT Bronjong di Cilegon

“Awal kejadian antara pelaku dengan korban sudah kenal empat bulan melalui media sosial, namun belum pernah bertemu,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra.

Wira menjelaskan, ketika bertemu pertama kalinya mereka langsung memutuskan untuk berpacaran sekitar dua minggu.

“Kemudian pada Kamis, 18 Januari 2024 sekitar pukul 13.00 WIB pelaku ajak korban untuk ngopi bareng dan diminta dijemput di rumahnya,” katanya.

Polisi juga mengenakan sejumlah pasal terhadap tersangka, yaitu Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau 285 KUHP tentang pemerkosaan dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan.

“Dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun,” katanya.(JR)

Penulis : il

Berita Terkait

Aksi Begal Marak Jelang Ramadhan di Bogor, MPB Sebut Pengangguran dan PJU Rusak Jadi Pemicunya
Pelaku Tawuran Loncat ke Sungai Cisadane, Tinggalkan Jaket dan Helm di Bebatuan
Satpol PP Kabupaten Bogor Sita 1.519 Botol Miras Ilegal di Cilebut
Pria di Bogor Bacok Istri Gegara Teguran Soal Open BO, Terancam 15 Tahun Penjara, dan Masih dalam Penyelidikan
Kepala Dinas Kebudayaan DKI Nonaktif Ditahan, Terkait Proses Hukum Berjalan
Ibu Muda Kaget Temukan Bercak Aneh di Pakaian Dalam Anaknya, Dirudapaksa Guru Pramuka?
Vonis 6,5 Tahun untuk Terdakwa Kasus Korupsi Rp300 Triliun Picu Sorotan Publik
Oknum Polisi di Bogor Bunuh Ibu Kandung dengan Tabung Gas, Polres Ambil Tindakan Tegas
Berita ini 2 kali dibaca
Pelaku pembunuhan berinisial AA (20) yang membunuh mahasiswi KRA (20) di Depok, Jawa Barat, ternyata diketahui memiliki koleksi video porno dalam jumlah yang cukup banyak di dalam ponselnya.

Berita Terkait

Senin, 24 Februari 2025 - 14:29 WIB

Aksi Begal Marak Jelang Ramadhan di Bogor, MPB Sebut Pengangguran dan PJU Rusak Jadi Pemicunya

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:47 WIB

Pelaku Tawuran Loncat ke Sungai Cisadane, Tinggalkan Jaket dan Helm di Bebatuan

Senin, 13 Januari 2025 - 04:22 WIB

Satpol PP Kabupaten Bogor Sita 1.519 Botol Miras Ilegal di Cilebut

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:05 WIB

Pria di Bogor Bacok Istri Gegara Teguran Soal Open BO, Terancam 15 Tahun Penjara, dan Masih dalam Penyelidikan

Selasa, 7 Januari 2025 - 04:44 WIB

Kepala Dinas Kebudayaan DKI Nonaktif Ditahan, Terkait Proses Hukum Berjalan

Berita Terbaru

Nasional

Ramadan Tak Menghalangi Pelaksanaan Program MBG

Selasa, 25 Feb 2025 - 11:48 WIB