Paspampres Bantah Aniaya Warga yang Bentangkan Spanduk Saat Jokowi di Jogja

- Jurnalis

Rabu, 31 Januari 2024 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

paspampres RI (istimewa)

paspampres RI (istimewa)

 

JAKARTA | Bogorraya.co

Video seorang warga yang mengalami kekerasan saat membentangkan spanduk capres di tengah kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Gunungkidul, Yogyakarta, viral di media sosial. Namun, Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dengan tegas menyangkal bahwa pria yang melakukan kekerasan terhadap warga tersebut adalah anggota dari mereka.

“Asintel Paspampres Kolonel Kav Herman Taryaman menegaskan bahwa terkait kejadian adanya tindakan kekerasan dengan cara mendorong warga yang membentangkan spanduk pada saat kegiatan kunjungan kerja Presiden RI Bapak Joko Widodo ke daerah Wonosari pada hari Selasa tanggal 30 Januari 2023 yang dilakukan oleh anggota Paspampres adalah tidak benar,” demikian dikatakan Herman dalam keterangan tertulis pada Rabu (31/1/2024).

Baca Juga :  Hadapi Sengketa Pilpres 2024 KPU Siapkan Tim Kuasa Hukum

Dalam video yang tersebar, seorang pria yang mengenakan jaket merah dan topi hitam terlihat membentangkan spanduk ke arah mobil Jokowi. Dua orang lainnya, yang memakai sweater dan topi, kemudian mendekati pria tersebut, mendorongnya, dan mengambil spanduk yang dibentangkannya.

Meskipun terdapat narasi dalam video yang menyatakan bahwa pelaku kekerasan merupakan anggota Paspampres, Herman Taryaman membantah informasi tersebut. Ia menekankan bahwa kedua orang yang melakukan tindakan tersebut tidak berasal dari Paspampres.

Baca Juga :  Datang Tak Diunggulkan, Pulang Juara

“Apabila kita lihat dalam video yang beredar, bahwa yang mendorong warga yang membentangkan spanduk menggunakan baju sipil biasa, sedangkan Paspampres sudah jelas terlihat menggunakan seragam resmi berupa baju tactical yang saat itu menggunakan baju tactical warna biru dan seragam dinas TNI dari pengawalan bermotor,” ujar Herman.

Herman juga menegaskan bahwa tugas Paspampres sesuai aturan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 adalah melakukan pengamanan fisik jarak dekat terhadap VVIP. Pernyataan ini dikeluarkan untuk memberikan klarifikasi dan menghindari kesalahpahaman terkait kejadian tersebut.(il/BDR)

Penulis : il

Berita Terkait

Pj. Gubernur Jabar dan Plh. Pj. Bupati Bogor Kunjungi Korban Puting Beliung di Pamijahan dan Cibungbulang
Pemkab Bogor dan IPB University Buka Sekolah Pemerintahan Desa Angkatan ke-4
Plh. Pj. Bupati Bogor Hadiri Pembukaan Pendidikan Kadet Mahasiswa Baru Unhan RI
Pengurus Dekranasda Kabupaten Bogor Periode 2023-2024 Dikukuhkan
KPU Kabupaten Bogor Terima Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Periode 2024-2029
Pemkab Bogor Peringati Hari Keluarga Nasional ke-31 dan Hari Anak Nasional ke-40
Plh. Pj. Bupati Bogor Lepas Keberangkatan 60 Jamaah Umroh Pemenang Tegar Beriman Award
Pj. Bupati Bogor Luncurkan Inovasi SiGardaMas untuk Optimalisasi Rujukan Kegawatdaruratan
Berita ini 2 kali dibaca
Video seorang warga yang mengalami kekerasan saat membentangkan spanduk capres di tengah kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Gunungkidul, Yogyakarta, viral di media sosial. Namun, Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dengan tegas menyangkal bahwa pria yang melakukan kekerasan terhadap warga tersebut adalah anggota dari mereka.

Berita Terkait

Rabu, 4 September 2024 - 09:30 WIB

Pj. Gubernur Jabar dan Plh. Pj. Bupati Bogor Kunjungi Korban Puting Beliung di Pamijahan dan Cibungbulang

Rabu, 4 September 2024 - 09:03 WIB

Pemkab Bogor dan IPB University Buka Sekolah Pemerintahan Desa Angkatan ke-4

Selasa, 3 September 2024 - 08:35 WIB

Plh. Pj. Bupati Bogor Hadiri Pembukaan Pendidikan Kadet Mahasiswa Baru Unhan RI

Senin, 2 September 2024 - 08:27 WIB

Pengurus Dekranasda Kabupaten Bogor Periode 2023-2024 Dikukuhkan

Jumat, 30 Agustus 2024 - 09:06 WIB

KPU Kabupaten Bogor Terima Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Periode 2024-2029

Berita Terbaru