Pasca Menghina Petugas PPSU Lurah Ancol Sampaikan Permohonan Maaf

- Jurnalis

Rabu, 21 Februari 2024 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption Lurah Ancol Kecamatan Pademangan, Saud M Manik (tengah)(ist)

Caption Lurah Ancol Kecamatan Pademangan, Saud M Manik (tengah)(ist)

Kata “miskin” yang diucapkannya bukan bertujuan untuk menghina tapi tujuan pembinaan kepada petugas kebersihan tersebut.

JAKARTA | Bogorraya.co

Pasca aksi mogok kerja petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) kelurahan Ancol, terkait penghinaan saat melakukan pembinaan kepada mereka, Lurah Ancol, Jakarta Utara Saud M Manik menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.

“Saya sebagai Lurah Ancol bersama Sekretaris Kelurahan menyampaikan permohonan maaf bila penyampaian selama ini ada hal-hal yang kurang berkenan,” kata Lurah Ancol, Saud M Manik di Jakarta, kemarin.

Ia menjelaskan kata “miskin” yang diucapkannya bukan bertujuan untuk menghina tapi tujuan pembinaan kepada petugas kebersihan tersebut.

“Kami telah melakukan rekonsiliasi perdamaian dengan petugas PPSU dan membuahkan keputusan mereka kembali mau bekerja,” kata dia

Ia mengatakan Selasa ini seluruh PPSU sudah menjalankan aktifitas mereka dan dari daftar hadir yang ada 114 orang masuk kerja.

Baca Juga :  Pemkab Bekasi-PT Jababeka Jajaki Penanganan Sampah

“Ada lima orang yang tidak hadir, satu orang izin sakit, satu orang izin menemani orang tua dan tiga orang piket. Semua sudah masuk hari ini,” kata dia.

Dirinya juga meminta maaf kepada masyarakat yang terkena dampak dari aksi mogok yang dilakukan PPSU sehingga lingkungan tidak dibersihkan.

“Kami berterima kasih kepada seluruh pihak yang berperan dalam rekonsiliasi ini dan ini akan jadi pelajaran bagi kami ke depan,” kata dia.

Sementara itu Camat Pademangan, Didit Mulyadi mengatakan permasalahan ini sudah selesai dan Lurah Ancol sudah menyampaikan maaf kepada petugas PPSU.

Terkait permintaan petugas, dirinya tidak dapat memenuhi semua karena permintaan mereka tidak mendasar seperti tidak lagi memberlakukan sistem “finger print” untuk pengisian daftar hadir.

Baca Juga :  Pemkab Tangerang Tebar 50.000 Benih Ikan di Harkannas ke 11

“Ini tentu tidak dapat kami kabulkan karena sistem ini sudah berjalan agar petugas disiplin,” kata dia

Sebelumnya, puluhan petugas PPSU Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan Jakarta Utara melakukan aksi mogok kerja karena penghinaan dari Lurah Saud M Manik dan Sekretaris Ancol Khenny, Senin (19/2).

“Kami minta ketegasan dan keadilan. Jadi, gini, setiap apel itu Pak Lurah itu selalu memarahi, apalagi yang tidak enak hati dengan kata-kata miskin. Contohnya PPSU miskin dilarang merokok, dia ngomong seperti itu,” kata petugas PPSU Ancol, Fajar.

Ia menuntut keadilan dan meminta Lurah Ancol meminta maaf kepada seluruh petugas PPSU karena kerap menghina.

“Namanya kerja ya capek ya bang, cuman jangan ‘dipecut’ anak-anak, jangan seringkali ‘dipecut’,” kata dia.(JR)

Penulis : il

Berita Terkait

Update Penetapan NI PPPK 2024 Wilayah Kerja BKN Jakarta: Cek Data Terbaru
Gubernur Jabar Perintahkan Anak-anak Miskin Bersekolah, Dedi Mulyadi: Harus Dilindungi dari Geng Motor
Tren #KaburAjaDulu Yang Viral di Media Sosial, Wamenaker: “Kalau Perlu Jangan Balik Lagi”
Pemerintah Beri Insentif PPh 21 bagi Karyawan di Beberapa Sektor Tertentu
Perubahan Aturan Jaminan Kehilangan Pekerjaan: Korban PHK Mendapat Manfaat
Pj. Bupati Bogor Tinjau Penanganan Stunting dan Potensi Wisata di Jonggol
320 Ribu Ijazah Siswa di Jawa Barat Ditahan Sekolah, Dedi Mulyadi Soroti Bantuan Rp600 Miliar
Ratusan Mahasiswa Bogor Gelar Demo, Evaluasi 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran
Berita ini 1 kali dibaca
Pasca aksi mogok kerja petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) kelurahan Ancol, terkait penghinaan saat melakukan pembinaan kepada mereka, Lurah Ancol, Jakarta Utara Saud M Manik menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.

Berita Terkait

Senin, 24 Februari 2025 - 14:24 WIB

Update Penetapan NI PPPK 2024 Wilayah Kerja BKN Jakarta: Cek Data Terbaru

Selasa, 18 Februari 2025 - 16:10 WIB

Tren #KaburAjaDulu Yang Viral di Media Sosial, Wamenaker: “Kalau Perlu Jangan Balik Lagi”

Senin, 17 Februari 2025 - 13:06 WIB

Pemerintah Beri Insentif PPh 21 bagi Karyawan di Beberapa Sektor Tertentu

Senin, 17 Februari 2025 - 12:46 WIB

Perubahan Aturan Jaminan Kehilangan Pekerjaan: Korban PHK Mendapat Manfaat

Selasa, 4 Februari 2025 - 09:37 WIB

Pj. Bupati Bogor Tinjau Penanganan Stunting dan Potensi Wisata di Jonggol

Berita Terbaru

Nasional

Ramadan Tak Menghalangi Pelaksanaan Program MBG

Selasa, 25 Feb 2025 - 11:48 WIB