BOGOR | Bogorraya.co
Polsek Cileungsi kembali mengungkap kasus pengoplosan gas elpiji 3 kilogram di Kabupaten Bogor. Kali ini, lokasi pengoplosan gas elpiji itu berada di sebuah kontrakan, di Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi. Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah Putra menjelaskan, kasus itu terungkap setelah pihaknya mendapat informasi adanya pengoplosan gas elpiji 3 Kg.
“Setelah mendapat informasi, Tim Reskrim bersama Tim Opsnal langsung lakukan penyelidikan disebuah kontrakan,” ungkapnya.
Kompol Wahyu mengaku, saat pemeriksaan di lokasi, petugas mendapati penyuntikan tabung gas elpiji 3 kilogram dipindahkan gas 12 kilogram.
“Dua orang pelaku yang diketahui masih ada ikatan saudara berinisial PS dan HS ditangkap,” jelasnya.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa alat penyuntikan tabung gas, timbangan sampai alat komunikasi HT.
“Untuk tabung gas 12 kilogram ada 30 buah, dan 169 tabung gas elpiij 3 kilogram bersubsidi, 35 alat suntik tabung, 1 buah timbangan digital dan 1 unit alat komunikasi,” pungkasnya.
Semua barang bukti telah diamankan berikut pelaku dibawa ke Polsek Cileungsi untuk dilakukan interogasi.
Dari informasi para pelaku bahwa dalang aksi pengoplosan ini atas nama Nainggolan dan masih dalam pencarian pengejaran pihak kepolisian.
“Kami sedang mencari dalang kejadian, dan sudah mendapat identitasnya sekaligus pendalaman kasus tersebut,” katanya. (RB/Fj)