Pabrik Pengoplos Gas Elpiji 3 Kg Kembali Ditemukan di Bogor, Dalangnya Diburu Polisi

- Jurnalis

Kamis, 30 Mei 2024 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

istimewa

istimewa

BOGOR | Bogorraya.co

Polsek Cileungsi kembali mengungkap kasus pengoplosan gas elpiji 3 kilogram di Kabupaten Bogor. Kali ini, lokasi pengoplosan gas elpiji itu berada di sebuah kontrakan, di Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi. Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah Putra menjelaskan, kasus itu terungkap setelah pihaknya mendapat informasi adanya pengoplosan gas elpiji 3 Kg.

“Setelah mendapat informasi, Tim Reskrim bersama Tim Opsnal langsung lakukan penyelidikan disebuah kontrakan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Cabuli Anak Tiri Selama 2 Tahun, Pria di Bogor Ditangkap

Kompol Wahyu mengaku, saat pemeriksaan di lokasi, petugas mendapati penyuntikan tabung gas elpiji 3 kilogram dipindahkan gas 12 kilogram.

“Dua orang pelaku yang diketahui masih ada ikatan saudara berinisial PS dan HS ditangkap,” jelasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa alat penyuntikan tabung gas, timbangan sampai alat komunikasi HT.

“Untuk tabung gas 12 kilogram ada 30 buah, dan 169 tabung gas elpiij 3 kilogram bersubsidi, 35 alat suntik tabung, 1 buah timbangan digital dan 1 unit alat komunikasi,” pungkasnya.

Baca Juga :  KPK Tangkap Penipu Mengaku Pegawai KPK, Diduga Terlibat Pemerasan Pejabat Pemkab Bogor

Semua barang bukti telah diamankan berikut pelaku dibawa ke Polsek Cileungsi untuk dilakukan interogasi.

Dari informasi para pelaku bahwa dalang aksi pengoplosan ini atas nama Nainggolan dan masih dalam pencarian pengejaran pihak kepolisian.

“Kami sedang mencari dalang kejadian, dan sudah mendapat identitasnya sekaligus pendalaman kasus tersebut,” katanya. (RB/Fj)

Berita Terkait

Aksi Begal Marak Jelang Ramadhan di Bogor, MPB Sebut Pengangguran dan PJU Rusak Jadi Pemicunya
Pelaku Tawuran Loncat ke Sungai Cisadane, Tinggalkan Jaket dan Helm di Bebatuan
Satpol PP Kabupaten Bogor Sita 1.519 Botol Miras Ilegal di Cilebut
Pria di Bogor Bacok Istri Gegara Teguran Soal Open BO, Terancam 15 Tahun Penjara, dan Masih dalam Penyelidikan
Kepala Dinas Kebudayaan DKI Nonaktif Ditahan, Terkait Proses Hukum Berjalan
Ibu Muda Kaget Temukan Bercak Aneh di Pakaian Dalam Anaknya, Dirudapaksa Guru Pramuka?
Vonis 6,5 Tahun untuk Terdakwa Kasus Korupsi Rp300 Triliun Picu Sorotan Publik
Oknum Polisi di Bogor Bunuh Ibu Kandung dengan Tabung Gas, Polres Ambil Tindakan Tegas
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Februari 2025 - 14:29 WIB

Aksi Begal Marak Jelang Ramadhan di Bogor, MPB Sebut Pengangguran dan PJU Rusak Jadi Pemicunya

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:47 WIB

Pelaku Tawuran Loncat ke Sungai Cisadane, Tinggalkan Jaket dan Helm di Bebatuan

Senin, 13 Januari 2025 - 04:22 WIB

Satpol PP Kabupaten Bogor Sita 1.519 Botol Miras Ilegal di Cilebut

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:05 WIB

Pria di Bogor Bacok Istri Gegara Teguran Soal Open BO, Terancam 15 Tahun Penjara, dan Masih dalam Penyelidikan

Selasa, 7 Januari 2025 - 04:44 WIB

Kepala Dinas Kebudayaan DKI Nonaktif Ditahan, Terkait Proses Hukum Berjalan

Berita Terbaru

Nasional

Ramadan Tak Menghalangi Pelaksanaan Program MBG

Selasa, 25 Feb 2025 - 11:48 WIB