BOGOR RAYA | BOGOR
Seorang oknum polisi yang bertugas di wilayah hukum Polda Metro Jaya, berinisial N, diduga melakukan penganiayaan berat terhadap ibu kandungnya, H, hingga korban meninggal dunia. Peristiwa ini terjadi di rumah sekaligus warung milik korban di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (1/12/2024) malam.
Kronologi Kejadian
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, menjelaskan bahwa insiden bermula dari percekcokan antara pelaku dan korban. Dalam situasi yang memanas, pelaku diduga mendorong korban hingga terjatuh ke lantai. Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian mengambil tabung gas LPG 3 kg dan memukul kepala korban beberapa kali.
Korban yang mengalami luka parah sempat dilarikan ke rumah sakit oleh warga yang mengetahui kejadian tersebut. Namun, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.
“Dugaan sementara, terjadi percekcokan di antara keduanya yang berujung pada tindakan kekerasan,” ujar Kapolres Bogor kepada awak media, Senin (2/12/2024).
Penangkapan Pelaku
Setelah kejadian, pelaku sempat melarikan diri menggunakan mobil pikap. Namun, pihak kepolisian berhasil menangkapnya pada Senin dini hari setelah menerima laporan dari warga. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan.
“Pelaku berhasil diamankan pada pukul 01.00 WIB di sebuah lokasi setelah kami menerima laporan dari warga,” tambah Rio.
Proses Hukum
Kapolres Bogor menegaskan bahwa kasus ini akan diproses secara hukum dengan prinsip transparansi. Pelaku saat ini tengah menjalani dua prosedur:
- Penyelidikan pidana yang dilakukan oleh Polres Bogor.
- Sidang kode etik yang ditangani oleh Divisi Propam Polda Metro Jaya.
“Kami memastikan bahwa proses hukum akan berjalan secara transparan, baik dari sisi pidana maupun kode etik,” jelas Kapolres.
Tindak Lanjut
Proses hukum terhadap pelaku masih berlangsung. Sementara itu, pihak kepolisian juga telah melakukan langkah-langkah untuk memastikan kasus ini ditangani sesuai prosedur dan hukum yang berlaku.
Pesan Kapolres
Kapolres Bogor menekankan pentingnya integritas dan tanggung jawab anggota Polri dalam menjalankan tugas serta menjaga nama baik institusi.
“Kami prihatin atas kejadian ini dan memastikan bahwa siapa pun yang melanggar hukum, termasuk anggota Polri, akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan aparat penegak hukum. Polisi berkomitmen untuk memastikan penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu, sejalan dengan kode etik profesi dan prinsip keadilan.(Dtk/Fj)