Oknum Polisi di Bogor Bunuh Ibu Kandung dengan Tabung Gas, Polres Ambil Tindakan Tegas

- Jurnalis

Senin, 2 Desember 2024 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR RAYA | BOGOR

Seorang oknum polisi yang bertugas di wilayah hukum Polda Metro Jaya, berinisial N, diduga melakukan penganiayaan berat terhadap ibu kandungnya, H, hingga korban meninggal dunia. Peristiwa ini terjadi di rumah sekaligus warung milik korban di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (1/12/2024) malam.

Kronologi Kejadian

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, menjelaskan bahwa insiden bermula dari percekcokan antara pelaku dan korban. Dalam situasi yang memanas, pelaku diduga mendorong korban hingga terjatuh ke lantai. Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian mengambil tabung gas LPG 3 kg dan memukul kepala korban beberapa kali.

Korban yang mengalami luka parah sempat dilarikan ke rumah sakit oleh warga yang mengetahui kejadian tersebut. Namun, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.

Baca Juga :  Percaya Diri Golkar Menang di NTT

“Dugaan sementara, terjadi percekcokan di antara keduanya yang berujung pada tindakan kekerasan,” ujar Kapolres Bogor kepada awak media, Senin (2/12/2024).

Penangkapan Pelaku

Setelah kejadian, pelaku sempat melarikan diri menggunakan mobil pikap. Namun, pihak kepolisian berhasil menangkapnya pada Senin dini hari setelah menerima laporan dari warga. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan.

“Pelaku berhasil diamankan pada pukul 01.00 WIB di sebuah lokasi setelah kami menerima laporan dari warga,” tambah Rio.

Proses Hukum

Kapolres Bogor menegaskan bahwa kasus ini akan diproses secara hukum dengan prinsip transparansi. Pelaku saat ini tengah menjalani dua prosedur:

  1. Penyelidikan pidana yang dilakukan oleh Polres Bogor.
  2. Sidang kode etik yang ditangani oleh Divisi Propam Polda Metro Jaya.

“Kami memastikan bahwa proses hukum akan berjalan secara transparan, baik dari sisi pidana maupun kode etik,” jelas Kapolres.

Tindak Lanjut

Proses hukum terhadap pelaku masih berlangsung. Sementara itu, pihak kepolisian juga telah melakukan langkah-langkah untuk memastikan kasus ini ditangani sesuai prosedur dan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Lonjakan 391 Ribu Kendaraan Melintas di Puncak Bogor Selama Long Weekend Maulid Nabi

Pesan Kapolres

Kapolres Bogor menekankan pentingnya integritas dan tanggung jawab anggota Polri dalam menjalankan tugas serta menjaga nama baik institusi.

“Kami prihatin atas kejadian ini dan memastikan bahwa siapa pun yang melanggar hukum, termasuk anggota Polri, akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan aparat penegak hukum. Polisi berkomitmen untuk memastikan penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu, sejalan dengan kode etik profesi dan prinsip keadilan.(Dtk/Fj)

Berita Terkait

Satpol PP Kabupaten Bogor Sita 1.519 Botol Miras Ilegal di Cilebut
Pria di Bogor Bacok Istri Gegara Teguran Soal Open BO, Terancam 15 Tahun Penjara, dan Masih dalam Penyelidikan
Kepala Dinas Kebudayaan DKI Nonaktif Ditahan, Terkait Proses Hukum Berjalan
Ibu Muda Kaget Temukan Bercak Aneh di Pakaian Dalam Anaknya, Dirudapaksa Guru Pramuka?
Vonis 6,5 Tahun untuk Terdakwa Kasus Korupsi Rp300 Triliun Picu Sorotan Publik
Bawaslu Ungkap 130 Kasus Money Politics di Pilkada Serentak, Wamendagri Bima Arya Beri Pernyataan
Pengedar Narkoba di Bogor Ditangkap Polisi, 9 Paket Sabu Diamankan
Situs NTMC Diretas, Konten Berganti Menjadi Situs Judi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 04:22 WIB

Satpol PP Kabupaten Bogor Sita 1.519 Botol Miras Ilegal di Cilebut

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:05 WIB

Pria di Bogor Bacok Istri Gegara Teguran Soal Open BO, Terancam 15 Tahun Penjara, dan Masih dalam Penyelidikan

Selasa, 7 Januari 2025 - 04:44 WIB

Kepala Dinas Kebudayaan DKI Nonaktif Ditahan, Terkait Proses Hukum Berjalan

Selasa, 31 Desember 2024 - 03:59 WIB

Ibu Muda Kaget Temukan Bercak Aneh di Pakaian Dalam Anaknya, Dirudapaksa Guru Pramuka?

Selasa, 24 Desember 2024 - 06:37 WIB

Vonis 6,5 Tahun untuk Terdakwa Kasus Korupsi Rp300 Triliun Picu Sorotan Publik

Berita Terbaru

Peristiwa

Mobil Yuki Kato Dibobol Maling di Bogor, Ponsel iPhone Hilang

Jumat, 17 Jan 2025 - 08:29 WIB