BOGOR | Bogorraya.co
Polsek Megamendung kembali melaksanakan operasi rutin selama bulan Ramadan di wilayah hukumnya di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.
Menurut Kapolsek Megamendung, AKP Dedi Hermawan, operasi tersebut ditujukan untuk menindak pedagang minuman keras yang masih beroperasi selama bulan suci Ramadan.
Setiap malam, petugas melakukan patroli untuk memastikan bahwa warung-warung minuman keras telah ditutup sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Operasi ini dilaksanakan setiap malam guna memastikan kepatuhan pedagang dalam menutup usahanya selama bulan Ramadan,” ungkapnya kepada TribunnewsBogor.com pada Rabu (20/3/2024).
AKP Dedi Hermawan menjelaskan bahwa meskipun telah ada peraturan yang mengharuskan pedagang minuman keras untuk tutup selama bulan Ramadan, masih ada beberapa pedagang yang nekat melanggar aturan tersebut.
“Kami terus melakukan razia dan menindak tegas para pelanggar. Jika ada yang kembali melanggar, tindakan yang sama akan diambil pada malam berikutnya,” tegasnya.
Operasi ini tidak dimaksudkan untuk melarang keberadaan pedagang jamu, namun fokusnya adalah pada penjualan minuman keras oleh para pedagang jamu.
“Kami tidak melarang pedagang jamu, tetapi yang harus ditutup adalah penjualan minuman keras,” tambahnya.
Meski demikian, situasi keamanan di wilayah Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor masih tergolong kondusif.
Menanggapi konflik lokal atau yang sering disebut ‘perang sarung’, AKP Dedi Hermawan menjelaskan bahwa situasi di Kecamatan Megamendung masih terkendali dan tidak ada laporan insiden perang sarung.
“Alhamdulillah, hingga saat ini tidak ada insiden perang sarung. Kami berharap situasi tetap kondusif hingga menjelang Idul Fitri,” tutupnya.(il/BGR)
Penulis : il