“Nekat Begal”Pemuda di Sukabumi di Tangkap Polisi

- Jurnalis

Senin, 26 Februari 2024 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi (istimewa)

ilustrasi (istimewa)

BANDUNG | Bogorraya.co

Polisi berhasil menangkap dua pemuda pelaku pembegalan di Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi. Salah satu pelaku mengaku melakukan aksi kriminal tersebut demi mencari tambahan biaya untuk pernikahannya.

RM (26), salah satu pelaku, menyatakan bahwa dia terpaksa melakukan pembegalan karena membutuhkan uang untuk pernikahannya yang akan dilaksanakan bulan depan. Dia mengakui bahwa dia tidak memiliki modal dan hanya membantu orang tua di rumah. RM juga mengakui sengaja mencari sasaran perempuan.

Kapolsek Citamiang Resor Sukabumi Kota, AKP Iwan Hendi, menjelaskan bahwa kedua pelaku yang diamankan adalah RM (26) dan JB (20). Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (24/2) sekitar pukul 13:30 WIB.

Baca Juga :  Prabowo-Jokowi Pecah Kongsi?

Kedua pelaku menggunakan sepeda motor matic untuk mendekati korban yang sedang memesan ojek online di pinggir Jalan Didi Sukardi. Mereka kemudian menjambret tas korban yang berisi uang, perhiasan, STNK, dan barang berharga lainnya.

Saat kejadian, JB (20) menggunakan senjata tajam jenis celurit dan mengancam korban hingga membuatnya melepaskan tas dan terjatuh hingga kepalanya membentur trotoar.

Baca Juga :  Sekitar 22 ribu batang Ganja Dimusnahkan BNN RI Bakar Ladang Ganja di Aceh

Warga yang melihat kejadian tersebut mengejar kedua pelaku hingga berhasil ditangkap tidak jauh dari lokasi kejadian. Polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor, senjata tajam, dan tas korban yang berisi uang dan perhiasan.

Kedua pelaku masih dalam tahap penyidikan dan diancam dengan Pasal 365 ayat 2 huruf 2e tentang pencurian dan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.(il/BDR)

Penulis : il

Berita Terkait

Pelaku Tawuran Loncat ke Sungai Cisadane, Tinggalkan Jaket dan Helm di Bebatuan
Satpol PP Kabupaten Bogor Sita 1.519 Botol Miras Ilegal di Cilebut
Pria di Bogor Bacok Istri Gegara Teguran Soal Open BO, Terancam 15 Tahun Penjara, dan Masih dalam Penyelidikan
Kepala Dinas Kebudayaan DKI Nonaktif Ditahan, Terkait Proses Hukum Berjalan
Ibu Muda Kaget Temukan Bercak Aneh di Pakaian Dalam Anaknya, Dirudapaksa Guru Pramuka?
Vonis 6,5 Tahun untuk Terdakwa Kasus Korupsi Rp300 Triliun Picu Sorotan Publik
Oknum Polisi di Bogor Bunuh Ibu Kandung dengan Tabung Gas, Polres Ambil Tindakan Tegas
Bawaslu Ungkap 130 Kasus Money Politics di Pilkada Serentak, Wamendagri Bima Arya Beri Pernyataan
Berita ini 2 kali dibaca
Polisi berhasil menangkap dua pemuda pelaku pembegalan di Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi. Salah satu pelaku mengaku melakukan aksi kriminal tersebut demi mencari tambahan biaya untuk pernikahannya.

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:47 WIB

Pelaku Tawuran Loncat ke Sungai Cisadane, Tinggalkan Jaket dan Helm di Bebatuan

Senin, 13 Januari 2025 - 04:22 WIB

Satpol PP Kabupaten Bogor Sita 1.519 Botol Miras Ilegal di Cilebut

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:05 WIB

Pria di Bogor Bacok Istri Gegara Teguran Soal Open BO, Terancam 15 Tahun Penjara, dan Masih dalam Penyelidikan

Selasa, 7 Januari 2025 - 04:44 WIB

Kepala Dinas Kebudayaan DKI Nonaktif Ditahan, Terkait Proses Hukum Berjalan

Selasa, 31 Desember 2024 - 03:59 WIB

Ibu Muda Kaget Temukan Bercak Aneh di Pakaian Dalam Anaknya, Dirudapaksa Guru Pramuka?

Berita Terbaru