BOGOR | bogorraya.co
Sebuah minibus Mitsubishi Colt L300 dengan nomor polisi F 7955 WA mengalami kecelakaan tunggal setelah menabrak pembatas jalan di dekat pintu masuk Gerbang Paralayang, Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat, pada Senin pagi (2/9/2024). Sopir berinisial YA dinyatakan tewas di tempat kejadian perkara (TKP).
Kepala Unit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Bogor, Ipda Ferdhyan, mengungkapkan bahwa kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 06.30 WIB dan diduga disebabkan oleh kelalaian sopir. “Pengemudi kendaraan Minibus berinisial YA mengalami luka lebam, memar di wajah serta di dada, dan meninggal dunia di TKP,” kata Ipda Ferdhyan.
Menurut keterangan yang diperoleh, insiden bermula ketika minibus yang dikemudikan oleh YA melaju dari arah Puncak menuju Simpang Gadog. Meskipun cuaca cerah, kondisi jalan yang menurun dan menikung ke kiri menyebabkan kendaraan oleng saat tiba di dekat pintu masuk Gerbang Paralayang, Gantole, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua. Kendaraan tersebut bergerak ke arah kiri dengan kecepatan tinggi dan menabrak besi pembatas jalan.
Tidak berhenti di situ, minibus tersebut juga menabrak lima pot bunga yang terbuat dari tong, sebelum akhirnya berhenti dengan posisi serong di bahu jalan. “Posisi akhir kendaraan membentuk sudut serong di bahu jalan, sehingga menyebabkan kecelakaan tunggal,” ungkap Ferdhyan.
Setelah menerima laporan, polisi segera tiba di lokasi kejadian untuk mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciawi. Sementara itu, penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk memastikan penyebab kecelakaan tersebut. (il/BGR)
Penulis : il