Melalui Pertemuan Tripartit : Pemprov DKI Didesak Selesaikan Persoalan Relokasi Warga Eks Kampung Bayam

- Jurnalis

Jumat, 19 Januari 2024 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption Warga melakukan aktivitas saat di depan tenda tempat tinggalnya di Kawasan Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta.(ist)

Caption Warga melakukan aktivitas saat di depan tenda tempat tinggalnya di Kawasan Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta.(ist)

Perselisihan tidak akan terjadi apabila PT JakPro sebagai pengelola Rusun Kampung Bayam mau membuka diri berkomunikasi dengan warga.

JAKARTA | Bogorraya.co

Untuk menyelesaikan persoalan relokasi warga eks Kampung Bayam, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mendesak pemprov menjadwalkan pertemuan tiga pihak (tripartit).

“Prinsipnya harus duduk bareng ketiganya jangan terus-terusan ribut tanpa ada penyelesaian,” kata Ida kepada wartawan di Jakarta, kemarin.

Ida juga menuturkan, pertemuan tripartit itu melibatkan PT. Jakarta Propertindo (JakPro), Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman, serta warga eks Kampung Bayam.

Dia menyoroti perselisihan tidak akan terjadi apabila PT JakPro sebagai pengelola Rusun Kampung Bayam mau membuka diri berkomunikasi dengan warga.

Baca Juga :  Sempat Membuat Penumpang Terjatuh Eskalator Stasiun Manggarai yang Rusak Diperbaiki

Sebagai warga DKI, sambung Ida, eks penghuni Kampung Bayam juga berhak mendapatkan akses ke rumah susun maupun mendapatkan layanan terbaik.

“Karena mereka ini warga DKI, hukumnya wajiblah untuk Jakpro dan Dinas Perumahan untuk memfasilitasi warganya,” ungkapnya.

Menurut dia, ketegangan di ruang publik antara manajemen PT JakPro dengan warga terjadi karena masing-masing pihak merasa paling benar.

Akibatnya, tidak terjadi titik temu antara pengelola rusun dengan sebagian warga eks Kampung Bayam yang terelokasi saat pembangunan Jakarta Internasional Stadium (JIS).

“Yang terjadi selama ini kan JakPro dan warga ini masing-masing membenarkan diri sendiri karena itu kami mendorong terus duduk bareng lagi,” tuturnya.

Baca Juga :  Pj Heru Diminta ke Perjanjian Awal Pembangunan Rusun Kampung Bayam

Sebelumnya, Manajemen PT Jakarta Propertindo (Jakpro) telah melaporkan oknum eks warga Kampung Bayam ke Polres Metro Jakarta Utara.

Oknum warga yang dilaporkan disebut secara berkelompok memasuki pekarangan hunian pekerja pendukung operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS) tanpa seizin perusahaan. Hal terjadi antara 29 November 2023 hingga awal Desember 2023.

“Atas perbuatan melawan hukum dan melanggar ketentuan perusahaan tersebut, Jakpro melaporkan oknum eks warga Kampung Bayam kepada pihak Polres Metro Jakarta Utara,” kata manajemen berdasarkan keterangan resmi Sekretaris Perusahaan Jakpro yang dikeluarkan di Jakarta, Selasa.(JR)

Penulis : il

Berita Terkait

Kepadatan Penumpang KRL Terjadi di Stasiun Kota Bogor Setelah Liburan Akhir Tahun
Kelezatan kuliner Nusantara di Hotel Santika Premiere Bintaro dengan Promo Spesial Bulan Agustus
Dishub DKI bersama Satpol PP Didesak Tertibkan Parkir liar di Minimarket
PKB-PPP Berkoalisi pada Pilkada 2024
Kalangan DPRD DKI Dukung Pembatasan Kendaraan Pribadi
Kejagung Sita Perusahaan Timah Kasus Suami Sandra Dewi
Pemprov DKI akan Tambah Kuota Mudik Gratis
DPRD Minta KPK Dampingi Proses Pembebasan Lahan Waduk Kamal
Berita ini 5 kali dibaca
Untuk menyelesaikan persoalan relokasi warga eks Kampung Bayam, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mendesak pemprov menjadwalkan pertemuan tiga pihak (tripartit).

Berita Terkait

Senin, 6 Januari 2025 - 13:22 WIB

Kepadatan Penumpang KRL Terjadi di Stasiun Kota Bogor Setelah Liburan Akhir Tahun

Kamis, 15 Agustus 2024 - 10:11 WIB

Kelezatan kuliner Nusantara di Hotel Santika Premiere Bintaro dengan Promo Spesial Bulan Agustus

Rabu, 8 Mei 2024 - 08:47 WIB

Dishub DKI bersama Satpol PP Didesak Tertibkan Parkir liar di Minimarket

Selasa, 30 April 2024 - 09:04 WIB

PKB-PPP Berkoalisi pada Pilkada 2024

Rabu, 24 April 2024 - 09:19 WIB

Kalangan DPRD DKI Dukung Pembatasan Kendaraan Pribadi

Berita Terbaru

Nasional

Efisiensi Anggaran, BP Haji Hapus Pos Protokoler

Kamis, 6 Feb 2025 - 12:58 WIB