BOGOR |Bogorraya.co
Seorang tersangka pencurian dengan inisial AU (34) berhasil diamankan oleh warga setelah tertangkap basah mencuri motor di Jonggol, Kabupaten Bogor. Pelaku saat ini ditahan oleh pihak kepolisian di Mapolsek Jonggol.
“Seorang tersangka pencurian berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Jonggol yang sebelumnya telah diamankan warga. Tersangka teridentifikasi sebagai Saudara AU (34),” kata Kapolsek Jonggol Kompol Mulyadi Asep Fajar dalam keterangannya tertulis pada Rabu (27/3/2024).
Pencurian terjadi pada Minggu (24/3) sekitar pukul 14.30 WIB di sekitar area RM Padang, Kampung Babakan Menan, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor. Saat itu, korban dengan inisial DM sedang membeli makanan dan memergoki pelaku sedang mencongkel kunci motornya.
“Saat itu, saksi yang sedang membeli makanan melihat tersangka sedang mencoba membuka kunci kontak sepeda motor dengan menggunakan kunci letter T,” papar Mulyadi.
“Korban berteriak ‘maling’, memperingatkan orang sekitar, yang kemudian menyebabkan tersangka melarikan diri,” imbuhnya.
Warga yang mendengar teriakan korban langsung mendekat dan mengejar AU yang mencoba melarikan diri. Pelaku kemudian diserahkan ke polisi setelah diamankan warga.
“Pelaku kita amankan, kita tahan selama pemeriksaan. Kasus ini akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku proses tindak lanjut penyelidikan serta penyidikan,” kata Mulyadi.(il/BGR)
Penulis : il