Maling Motor di Bogor Tertangkap Basah

- Jurnalis

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

istimewa

istimewa

BOGOR |Bogorraya.co

Seorang tersangka pencurian dengan inisial AU (34) berhasil diamankan oleh warga setelah tertangkap basah mencuri motor di Jonggol, Kabupaten Bogor. Pelaku saat ini ditahan oleh pihak kepolisian di Mapolsek Jonggol.

“Seorang tersangka pencurian berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Jonggol yang sebelumnya telah diamankan warga. Tersangka teridentifikasi sebagai Saudara AU (34),” kata Kapolsek Jonggol Kompol Mulyadi Asep Fajar dalam keterangannya tertulis pada Rabu (27/3/2024).

Baca Juga :  Pemkab Bogor Tetapkan Raperda Perubahan APBD 2024 di Rapat Paripurna Terakhir DPRD Periode 2018-2024

Pencurian terjadi pada Minggu (24/3) sekitar pukul 14.30 WIB di sekitar area RM Padang, Kampung Babakan Menan, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor. Saat itu, korban dengan inisial DM sedang membeli makanan dan memergoki pelaku sedang mencongkel kunci motornya.

“Saat itu, saksi yang sedang membeli makanan melihat tersangka sedang mencoba membuka kunci kontak sepeda motor dengan menggunakan kunci letter T,” papar Mulyadi.

Baca Juga :  Tabung Gas Meledak di Bogor, 3 Orang Terluka

“Korban berteriak ‘maling’, memperingatkan orang sekitar, yang kemudian menyebabkan tersangka melarikan diri,” imbuhnya.

Warga yang mendengar teriakan korban langsung mendekat dan mengejar AU yang mencoba melarikan diri. Pelaku kemudian diserahkan ke polisi setelah diamankan warga.

“Pelaku kita amankan, kita tahan selama pemeriksaan. Kasus ini akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku proses tindak lanjut penyelidikan serta penyidikan,” kata Mulyadi.(il/BGR)

Penulis : il

Berita Terkait

Aksi Begal Marak Jelang Ramadhan di Bogor, MPB Sebut Pengangguran dan PJU Rusak Jadi Pemicunya
Pelaku Tawuran Loncat ke Sungai Cisadane, Tinggalkan Jaket dan Helm di Bebatuan
Satpol PP Kabupaten Bogor Sita 1.519 Botol Miras Ilegal di Cilebut
Pria di Bogor Bacok Istri Gegara Teguran Soal Open BO, Terancam 15 Tahun Penjara, dan Masih dalam Penyelidikan
Kepala Dinas Kebudayaan DKI Nonaktif Ditahan, Terkait Proses Hukum Berjalan
Ibu Muda Kaget Temukan Bercak Aneh di Pakaian Dalam Anaknya, Dirudapaksa Guru Pramuka?
Vonis 6,5 Tahun untuk Terdakwa Kasus Korupsi Rp300 Triliun Picu Sorotan Publik
Oknum Polisi di Bogor Bunuh Ibu Kandung dengan Tabung Gas, Polres Ambil Tindakan Tegas
Berita ini 9 kali dibaca
Seorang tersangka pencurian dengan inisial AU (34) berhasil diamankan oleh warga setelah tertangkap basah mencuri motor di Jonggol, Kabupaten Bogor. Pelaku saat ini ditahan oleh pihak kepolisian di Mapolsek Jonggol. "Seorang tersangka pencurian berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Jonggol yang sebelumnya telah diamankan warga. Tersangka teridentifikasi sebagai Saudara AU (34)," kata Kapolsek Jonggol Kompol Mulyadi Asep Fajar dalam keterangannya tertulis pada Rabu (27/3/2024).

Berita Terkait

Senin, 24 Februari 2025 - 14:29 WIB

Aksi Begal Marak Jelang Ramadhan di Bogor, MPB Sebut Pengangguran dan PJU Rusak Jadi Pemicunya

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:47 WIB

Pelaku Tawuran Loncat ke Sungai Cisadane, Tinggalkan Jaket dan Helm di Bebatuan

Senin, 13 Januari 2025 - 04:22 WIB

Satpol PP Kabupaten Bogor Sita 1.519 Botol Miras Ilegal di Cilebut

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:05 WIB

Pria di Bogor Bacok Istri Gegara Teguran Soal Open BO, Terancam 15 Tahun Penjara, dan Masih dalam Penyelidikan

Selasa, 7 Januari 2025 - 04:44 WIB

Kepala Dinas Kebudayaan DKI Nonaktif Ditahan, Terkait Proses Hukum Berjalan

Berita Terbaru

Nasional

Ramadan Tak Menghalangi Pelaksanaan Program MBG

Selasa, 25 Feb 2025 - 11:48 WIB