Maling di Kabupaten Bogor Berhasil Gasak 3 unit HP

- Jurnalis

Senin, 1 April 2024 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi pencuri rumah (istimewa)

ilustrasi pencuri rumah (istimewa)

 

BOGOR | bogorraya.co

Aksi pencurian dengan modus congkel rumah warga terjadi di Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar), di mana pelaku berhasil menggasak tiga unit ponsel dalam tindakannya.

Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Bojong Gede, AKP Ade Sudrajat, peristiwa itu terjadi pada Jumat (8/3/2024) sekitar pukul 02.00 WIB. Awalnya, korban yang bernama Rifki meletakkan ponselnya di ruang tamu dan kamar sebelum tidur.

Baca Juga :  Polres Jakbar Selidiki Kasus Penyekapan Wanita Asal NTT oleh Majikannya

“Ade mengungkapkan bahwa sebelum tidur, korban menyimpan ponselnya di ruang tamu 1 dan di dalam kamar 2,” ujarnya kepada wartawan pada Minggu (31/3).

Ketika korban terbangun pada pukul 07.00 WIB, dia melihat jendela rumah sudah terbuka dan ponselnya telah hilang. Rifki kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bojonggede.

“Pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel jendela menggunakan obeng kecil,” tambah Ade.

Baca Juga :  Dirut BRI Sunarso: Formalisasi UMKM Kunci Peningkatan Rasio Pajak

Setelah melakukan penyelidikan di tempat kejadian, Tim Opsnal Polsek Bojonggede di bawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Ade Sudrajat berhasil menangkap tersangka bernama Nur Rahmat di Pabuaran, Bojonggede, pada Kamis (28/3), beserta barang bukti yang didapat. Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP yang memiliki ancaman hukuman penjara hingga 7 tahun.(il/BGR)

Penulis : il

Berita Terkait

Aksi Begal Marak Jelang Ramadhan di Bogor, MPB Sebut Pengangguran dan PJU Rusak Jadi Pemicunya
Pelaku Tawuran Loncat ke Sungai Cisadane, Tinggalkan Jaket dan Helm di Bebatuan
Satpol PP Kabupaten Bogor Sita 1.519 Botol Miras Ilegal di Cilebut
Pria di Bogor Bacok Istri Gegara Teguran Soal Open BO, Terancam 15 Tahun Penjara, dan Masih dalam Penyelidikan
Kepala Dinas Kebudayaan DKI Nonaktif Ditahan, Terkait Proses Hukum Berjalan
Ibu Muda Kaget Temukan Bercak Aneh di Pakaian Dalam Anaknya, Dirudapaksa Guru Pramuka?
Vonis 6,5 Tahun untuk Terdakwa Kasus Korupsi Rp300 Triliun Picu Sorotan Publik
Oknum Polisi di Bogor Bunuh Ibu Kandung dengan Tabung Gas, Polres Ambil Tindakan Tegas
Berita ini 5 kali dibaca
Aksi pencurian dengan modus congkel rumah warga terjadi di Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar), di mana pelaku berhasil menggasak tiga unit ponsel dalam tindakannya. Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Bojong Gede, AKP Ade Sudrajat, peristiwa itu terjadi pada Jumat (8/3/2024) sekitar pukul 02.00 WIB. Awalnya, korban yang bernama Rifki meletakkan ponselnya di ruang tamu dan kamar sebelum tidur.

Berita Terkait

Senin, 24 Februari 2025 - 14:29 WIB

Aksi Begal Marak Jelang Ramadhan di Bogor, MPB Sebut Pengangguran dan PJU Rusak Jadi Pemicunya

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:47 WIB

Pelaku Tawuran Loncat ke Sungai Cisadane, Tinggalkan Jaket dan Helm di Bebatuan

Senin, 13 Januari 2025 - 04:22 WIB

Satpol PP Kabupaten Bogor Sita 1.519 Botol Miras Ilegal di Cilebut

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:05 WIB

Pria di Bogor Bacok Istri Gegara Teguran Soal Open BO, Terancam 15 Tahun Penjara, dan Masih dalam Penyelidikan

Selasa, 7 Januari 2025 - 04:44 WIB

Kepala Dinas Kebudayaan DKI Nonaktif Ditahan, Terkait Proses Hukum Berjalan

Berita Terbaru

Nasional

Ramadan Tak Menghalangi Pelaksanaan Program MBG

Selasa, 25 Feb 2025 - 11:48 WIB