BOGOR | Bogorraya.co
Seorang maling burung di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akhirnya tertangkap setelah kembali ke tempat kejadian perkara (TKP) karena sepeda motornya tertinggal di lokasi tersebut. Peristiwa ini terjadi di Kampung Kembangan, Desa Banjarsari, Kecamatan Ciawi pada Senin (11/3/2024).
Kapolsek Ciawi, Kompol Agus Hidayat, menjelaskan bahwa pencurian tersebut terjadi pada pukul 14.00 WIB, namun pelaku, yang memiliki inisial J (22 tahun), ketahuan oleh warga dan berhasil melarikan diri.
Empat hari setelah kejadian, pelaku kembali ke TKP karena sepeda motornya tertinggal di sekitar rumah pemilik burung yang menjadi sasaran aksi pencurian. Agus menduga bahwa pelaku panik ketika ditemukan oleh warga sehingga tidak sempat membawa sepeda motornya saat melarikan diri.
Ketika pelaku kembali ke TKP, dia bahkan bertanya kepada warga tentang keberadaan sepeda motornya, namun warga masih ingat dengan aksi pencurian yang dilakukannya sebelumnya. Akibatnya, pelaku segera ditangkap oleh warga dan diserahkan kepada polisi.
Sepeda motor pelaku, yang memiliki nomor pelat F 6889 NY, telah diamankan oleh polisi sebagai barang bukti. Pelaku akan dihadapkan pada proses hukum atas perbuatannya.(il/BGR)
Penulis : il