Maling Burung Tertangkap Usai Kembali Mengambil Motor Yang Tertinggal

- Jurnalis

Selasa, 19 Maret 2024 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi (istimewa)

ilustrasi (istimewa)

BOGOR | Bogorraya.co

Seorang maling burung di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akhirnya tertangkap setelah kembali ke tempat kejadian perkara (TKP) karena sepeda motornya tertinggal di lokasi tersebut. Peristiwa ini terjadi di Kampung Kembangan, Desa Banjarsari, Kecamatan Ciawi pada Senin (11/3/2024).

Kapolsek Ciawi, Kompol Agus Hidayat, menjelaskan bahwa pencurian tersebut terjadi pada pukul 14.00 WIB, namun pelaku, yang memiliki inisial J (22 tahun), ketahuan oleh warga dan berhasil melarikan diri.

Baca Juga :  Garuda & Citilink Angkut 80.243 Pemudik

Empat hari setelah kejadian, pelaku kembali ke TKP karena sepeda motornya tertinggal di sekitar rumah pemilik burung yang menjadi sasaran aksi pencurian. Agus menduga bahwa pelaku panik ketika ditemukan oleh warga sehingga tidak sempat membawa sepeda motornya saat melarikan diri.

Ketika pelaku kembali ke TKP, dia bahkan bertanya kepada warga tentang keberadaan sepeda motornya, namun warga masih ingat dengan aksi pencurian yang dilakukannya sebelumnya. Akibatnya, pelaku segera ditangkap oleh warga dan diserahkan kepada polisi.

Baca Juga :  Sidang Siskaeee soal Status Tersangka Film Porno Digelar 22 Januari

Sepeda motor pelaku, yang memiliki nomor pelat F 6889 NY, telah diamankan oleh polisi sebagai barang bukti. Pelaku akan dihadapkan pada proses hukum atas perbuatannya.(il/BGR)

Penulis : il

Berita Terkait

Satpol PP Kabupaten Bogor Sita 1.519 Botol Miras Ilegal di Cilebut
Pria di Bogor Bacok Istri Gegara Teguran Soal Open BO, Terancam 15 Tahun Penjara, dan Masih dalam Penyelidikan
Kepala Dinas Kebudayaan DKI Nonaktif Ditahan, Terkait Proses Hukum Berjalan
Ibu Muda Kaget Temukan Bercak Aneh di Pakaian Dalam Anaknya, Dirudapaksa Guru Pramuka?
Vonis 6,5 Tahun untuk Terdakwa Kasus Korupsi Rp300 Triliun Picu Sorotan Publik
Oknum Polisi di Bogor Bunuh Ibu Kandung dengan Tabung Gas, Polres Ambil Tindakan Tegas
Bawaslu Ungkap 130 Kasus Money Politics di Pilkada Serentak, Wamendagri Bima Arya Beri Pernyataan
Pengedar Narkoba di Bogor Ditangkap Polisi, 9 Paket Sabu Diamankan
Berita ini 1 kali dibaca
Seorang maling burung di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akhirnya tertangkap setelah kembali ke tempat kejadian perkara (TKP) karena sepeda motornya tertinggal di lokasi tersebut. Peristiwa ini terjadi di Kampung Kembangan, Desa Banjarsari, Kecamatan Ciawi pada Senin (11/3/2024). Kapolsek Ciawi, Kompol Agus Hidayat, menjelaskan bahwa pencurian tersebut terjadi pada pukul 14.00 WIB, namun pelaku, yang memiliki inisial J (22 tahun), ketahuan oleh warga dan berhasil melarikan diri.

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 04:22 WIB

Satpol PP Kabupaten Bogor Sita 1.519 Botol Miras Ilegal di Cilebut

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:05 WIB

Pria di Bogor Bacok Istri Gegara Teguran Soal Open BO, Terancam 15 Tahun Penjara, dan Masih dalam Penyelidikan

Selasa, 7 Januari 2025 - 04:44 WIB

Kepala Dinas Kebudayaan DKI Nonaktif Ditahan, Terkait Proses Hukum Berjalan

Selasa, 31 Desember 2024 - 03:59 WIB

Ibu Muda Kaget Temukan Bercak Aneh di Pakaian Dalam Anaknya, Dirudapaksa Guru Pramuka?

Selasa, 24 Desember 2024 - 06:37 WIB

Vonis 6,5 Tahun untuk Terdakwa Kasus Korupsi Rp300 Triliun Picu Sorotan Publik

Berita Terbaru

Peristiwa

Mobil Yuki Kato Dibobol Maling di Bogor, Ponsel iPhone Hilang

Jumat, 17 Jan 2025 - 08:29 WIB