Mahfud : Bansos bukan Bantuan Seseorang

- Jurnalis

Kamis, 25 Januari 2024 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD saat acara diskusi

Caption Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD saat acara diskusi "Tabrak Prof", di Semarang.(ist)

Bansos adalah kewajiban konstitusi yang tertuang dalam Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 yang mengamanatkan kewajiban negara untuk memelihara fakir miskin dan anak telantar

JAKARTA | Bogorraya.co

Terkait dengan bantuan sosial, calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menegaskan bahwa bantuan sosial (bansos) bukanlah bantuan dari pemerintah, melainkan bantuan dari negara.

“Bansos itu bukan bantuan dari pemerintah, tapi bantuan dari negara,” katanya, saat acara diskusi “Tabrak Prof”, di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (23/1) malam.

Hal tersebut disampaikan Mahfud yang juga Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, menjawab pertanyaan salah satu peserta mengenai bansos.

Ia menjelaskan bahwa penyelenggara negara sehari-hari adalah pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Berarti, bansos itu bukan karena kemurahan seseorang, tapi memang ada di dalam ketentuan hukum. Tidak boleh itu dianggap bantuan dari seseorang yang berakibat bahwa itu dianggap sedekah,” katanya.

Baca Juga :  PKS DKI Wacanakan Jakarta Miliki DPRD Tingkat II

Menurut dia, bansos adalah kewajiban konstitusi yang tertuang dalam Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 yang mengamanatkan kewajiban negara untuk memelihara fakir miskin dan anak telantar.

“Itu kewajiban konstitusi Pasal 34 ayat (1) yang berbunyi ‘fakir miskin dan anak telantar dipelihara oleh negara’, lalu diturunkan dalam APBN oleh DPR bersama pemerintah. Bukan pemerintah sendiri. Jadi, itu bantuan negara,” katanya.

Di sisi lain, Mahfud juga mengakui bahwa selama ini penyaluran bansos memang tidak tepat sasaran, sebab ada yang seharusnya dapat malah tidak dapat, dan ada yang seharusnya tidak dapat malah dapat.

“Ada orang yang sudah mati masih tercatat, dikirimi. Ada orang yang sudah bekerja, tidak lagi menjadi masyarakat miskin, sudah pergi dari desanya, masih dapat,” katanya.

Baca Juga :  Penyebab Kebakaran Pabrik Lampu Kendaraan di Cibinong Terungkap, Begini Kondisi Korban

Ketidaktepatan penyaluran bansos, kata dia, bermuara pada persoalan administrasi kependudukan yang ke depan harus diperbaiki.

“Ini soal administrasi kependudukan kita yang harus diperbaiki,” tegasnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada 14 November 2023 telah menetapkan tiga pasangan capres dan cawapres menjadi peserta Pilpres 2024.

Ketiganya adalah pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

KPU RI juga telah menetapkan masa kampanye pemilu mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, masa tenang pada 11-13 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan pada tanggal 14 Februari 2024.(JR)

Penulis : il

Berita Terkait

Lion Air Ditunjuk sebagai Maskapai Baru untuk Jemaah Haji Indonesia
Kritik Publik terhadap Penguatan Reformasi Antikorupsi di Pemerintahan Jokowi
Pengamat: Sekda Punya Peran Strategis dalam Tata Kelola Pemerintahan Daerah
Pilgub Banten 2024: KPU Tetapkan Andra-Dimyati sebagai Pemenang Resmi
Ummi Wahyuni Resmi Diberhentikan sebagai Ketua KPU Jawa Barat, Berikut Alasannya
TPS Unik di Kota Bogor Usung Tema Halloween untuk Tingkatkan Partisipasi Pemilih
Istigasah dan Doa Bersama Jadi Penutup Kampanye Pilkada Banten Airin-Ade
Ribuan Warga Doakan Kemenangan Airin-Ade Jelang Pilkada Banten
Berita ini 3 kali dibaca
Terkait dengan bantuan sosial, calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menegaskan bahwa bantuan sosial (bansos) bukanlah bantuan dari pemerintah, melainkan bantuan dari negara.

Berita Terkait

Senin, 6 Januari 2025 - 06:34 WIB

Lion Air Ditunjuk sebagai Maskapai Baru untuk Jemaah Haji Indonesia

Jumat, 3 Januari 2025 - 02:21 WIB

Kritik Publik terhadap Penguatan Reformasi Antikorupsi di Pemerintahan Jokowi

Kamis, 12 Desember 2024 - 17:08 WIB

Pengamat: Sekda Punya Peran Strategis dalam Tata Kelola Pemerintahan Daerah

Minggu, 8 Desember 2024 - 14:37 WIB

Pilgub Banten 2024: KPU Tetapkan Andra-Dimyati sebagai Pemenang Resmi

Senin, 2 Desember 2024 - 16:48 WIB

Ummi Wahyuni Resmi Diberhentikan sebagai Ketua KPU Jawa Barat, Berikut Alasannya

Berita Terbaru

Peristiwa

Mobil Yuki Kato Dibobol Maling di Bogor, Ponsel iPhone Hilang

Jumat, 17 Jan 2025 - 08:29 WIB