Kronologi Pria Bergolok Aniaya Warga, Berujung Duel dengan Polantas Bogor

- Jurnalis

Selasa, 16 Januari 2024 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR | Bogorraya.co

Seorang pria berinisial DH (29 tahun) telah diamankan oleh anggota lalu lintas Polresta Bogor Kota atas tuduhan penganiayaan terhadap pria berinisial ES di Jl Sholeh Iskandar Kota Bogor. Motif dari penganiayaan tersebut diketahui berasal dari rasa cemburu yang dirasakan oleh DH. Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Luthfi Olot, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika DH mengetahui bahwa pria berinisial I berkomunikasi dengan istrinya, F, melalui akun media sosial.

“Pelaku, yang merupakan suami dari saudari F, merasa cemburu karena diketahui ada pria berinisial I yang menghubungi istrinya melalui akun media sosial Facebook,” kata Luthfi dalam keterangannya pada Senin (15/1/2024).

Pada hari kejadian, paman korban (ES) yang juga berinisial I mengirim pesan kepada saudari F melalui Facebook, yang akunnya dipegang oleh DH. Terbakar cemburu, DH menjebak I dan mengajaknya bertemu di depan apartemen Jl Sholeh Iskandar, sambil membawa sebilah golok.

Baca Juga :  Special Olympics Indonesia (SOIna) Cup ke-1 Digelar di Kabupaten Bogor

“Sebelum berangkat ke tempat kejadian perkara (TKP), pelaku DH sudah menyiapkan golok dari rumahnya untuk melukai saudara I,” ungkap Luthfi.

Malam itu, I datang ke lokasi dengan mobil, bersama keponakan ES. DH, yang penuh dengan cemburu, memecahkan kaca mobil dan menganiaya ES yang disangka I, menyebabkan luka sabetan golok di pelipis kanannya.

“Pelaku DH merasa cemburu dan tidak terima karena adanya pesan masuk dari seorang pria yang ingin bertemu dengan istrinya,” tambah Luthfi.

Baca Juga :  Puan Targetkan Jateng tetap jadi 'Kandang Banteng'

Warga yang menyaksikan kejadian tersebut melaporkan insiden penganiayaan itu kepada anggota lalu lintas Polresta Bogor Kota, Ipda Subandi, yang berada tidak jauh dari lokasi. Subandi, Kasubnit Gakkumdu Satlantas Polresta Bogor Kota, yang tengah istirahat setelah mengikuti operasi knalpot, berhasil menghadapi pelaku yang membawa golok bergerigi. Setelah duel singkat, Subandi berhasil melumpuhkan DH, dan pelaku bersama dua temannya dibawa ke Polresta Bogor Kota oleh petugas Satreskrim.

“Kami berhasil melumpuhkan pelaku setelah terjadi duel, dan pelaku serta korban kemudian dibawa ke Polresta Bogor Kota untuk ditangani lebih lanjut,” ungkap Kasat Lantas Polresta Bogor Kota, Kompol Galih Apria, pada Minggu (14/1).(il/BGR)

Penulis : il

Berita Terkait

Pelaku Tawuran Loncat ke Sungai Cisadane, Tinggalkan Jaket dan Helm di Bebatuan
Satpol PP Kabupaten Bogor Sita 1.519 Botol Miras Ilegal di Cilebut
Pria di Bogor Bacok Istri Gegara Teguran Soal Open BO, Terancam 15 Tahun Penjara, dan Masih dalam Penyelidikan
Kepala Dinas Kebudayaan DKI Nonaktif Ditahan, Terkait Proses Hukum Berjalan
Ibu Muda Kaget Temukan Bercak Aneh di Pakaian Dalam Anaknya, Dirudapaksa Guru Pramuka?
Vonis 6,5 Tahun untuk Terdakwa Kasus Korupsi Rp300 Triliun Picu Sorotan Publik
Oknum Polisi di Bogor Bunuh Ibu Kandung dengan Tabung Gas, Polres Ambil Tindakan Tegas
Bawaslu Ungkap 130 Kasus Money Politics di Pilkada Serentak, Wamendagri Bima Arya Beri Pernyataan
Berita ini 1 kali dibaca
Seorang pria berinisial DH (29 tahun) telah diamankan oleh anggota lalu lintas Polresta Bogor Kota atas tuduhan penganiayaan terhadap pria berinisial ES di Jl Sholeh Iskandar Kota Bogor. Motif dari penganiayaan tersebut diketahui berasal dari rasa cemburu yang dirasakan oleh DH. Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Luthfi Olot, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika DH mengetahui bahwa pria berinisial I berkomunikasi dengan istrinya, F, melalui akun media sosial.

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:47 WIB

Pelaku Tawuran Loncat ke Sungai Cisadane, Tinggalkan Jaket dan Helm di Bebatuan

Senin, 13 Januari 2025 - 04:22 WIB

Satpol PP Kabupaten Bogor Sita 1.519 Botol Miras Ilegal di Cilebut

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:05 WIB

Pria di Bogor Bacok Istri Gegara Teguran Soal Open BO, Terancam 15 Tahun Penjara, dan Masih dalam Penyelidikan

Selasa, 7 Januari 2025 - 04:44 WIB

Kepala Dinas Kebudayaan DKI Nonaktif Ditahan, Terkait Proses Hukum Berjalan

Selasa, 31 Desember 2024 - 03:59 WIB

Ibu Muda Kaget Temukan Bercak Aneh di Pakaian Dalam Anaknya, Dirudapaksa Guru Pramuka?

Berita Terbaru