BOGOR RAYA |
KPU Kota Bogor telah menyelesaikan rapat pleno untuk pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (paslon) di Hotel Braja Mustika pada Senin, 23 September 2024. Ketua KPU Kota Bogor, M Habibie Zaenal Arifin, menyampaikan bahwa setelah nomor urut paslon ditentukan, perhatian kini beralih ke masa kampanye yang berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024.
“Kampanye akan dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelas Habibie. KPU akan menyediakan jadwal kampanye untuk setiap paslon agar kegiatan dapat terorganisir dengan baik.
Saat ini, KPU juga sedang menyelesaikan Surat Keputusan dan regulasi terkait lokasi kampanye yang akan dibagikan kepada masing-masing paslon. “Titik pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di setiap kelurahan juga sudah ditentukan,” tambahnya.
Rapat pleno dihadiri oleh ratusan pendukung paslon, meski KPU membatasi jumlah orang yang dapat masuk ke dalam gedung menjadi 100 orang. Habibie mengungkapkan bahwa kerumunan di luar gedung tidak dapat dihindari, mencerminkan antusiasme masyarakat.(Ibk/Fj)