BOGOR | bogorraya.co
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor menerima pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bogor untuk periode 2024-2029 di Kantor KPU Kabupaten Bogor, Cibinong, Kamis (29/08). Ketua KPU Kabupaten Bogor, Adi Kurnia, mengungkapkan bahwa hari ini merupakan hari terakhir penerimaan pendaftaran sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 2 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Pada kegiatan ini, turut hadir jajaran komisioner KPU Kabupaten Bogor, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor, Ridwan Arifin, perwakilan partai politik, serta para Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bogor.
Adi Kurnia menjelaskan bahwa pendaftaran ini merupakan salah satu tahapan penting dalam pelaksanaan Pilkada serentak di Kabupaten Bogor. “Hari ini kami akan menilai dokumen persyaratan apakah sudah lengkap dan sesuai. Kami berharap besok para bakal calon bisa bersiap di RSPAD Gatot Subroto karena pada tanggal 31 Agustus kita akan lakukan tes kesehatan untuk Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bogor,” ujarnya.
Lebih lanjut, Adi Kurnia menambahkan bahwa tahapan berikutnya adalah penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bogor yang akan dilaksanakan pada 27 September 2024. Sebelum itu, KPU akan melakukan verifikasi terkait dokumen persyaratan yang telah diterima. “Semoga proses verifikasi ini berjalan lancar tanpa halangan, dan tentunya harapan kami proses Pilkada bisa berjalan aman, lancar, sukses tanpa ekses,” tandasnya. (il/BGR)
Penulis : il