KPU Kabupaten Bogor Sosialisasikan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 untuk Pilkada 2024

- Jurnalis

Senin, 12 Agustus 2024 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

istimewa

istimewa

BOGOR | bogorraya.co

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor mengadakan sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Acara tersebut berlangsung di Harris Hotel & Convention Cibinong City Mall pada Jumat (9/8/2024).

Sosialisasi ini menghadirkan Anggota KPU RI Idham Kholik, perwakilan Bappedalitbang Kabupaten Bogor, serta Komisioner KPU Kabupaten Bogor. Dalam kesempatan tersebut, Idham Kholik, Anggota KPU RI Divisi Teknis Penyelenggaraan, menekankan pentingnya Pilkada serentak bagi masyarakat Indonesia. Ia optimis bahwa penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Bogor akan berlangsung dengan baik.

“Pendaftaran bakal calon kepala daerah Kabupaten Bogor sudah semakin dekat. Pertemuan ini sangat penting untuk memastikan proses pendaftaran berjalan lancar dan sukses, sebagai wujud komitmen kita untuk mensukseskan Pilkada serentak di Kabupaten Bogor,” kata Idham.

Baca Juga :  Evaluasi Pelaksanaan MBG untuk Tingkatkan Efektivitas Program

Idham menjelaskan bahwa peraturan pendaftaran bakal calon pasangan kepala daerah pada umumnya tidak mengalami banyak perubahan dibandingkan dengan periode sebelumnya. Satu-satunya perubahan signifikan adalah syarat usia minimal yang diatur dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2024, yaitu 30 tahun untuk calon Gubernur dan 25 tahun untuk calon Bupati dan Walikota. “Namun, saya melihat isu batas minimal usia ini tidak menjadi isu krusial di Kabupaten Bogor,” tambahnya.

Ia juga menekankan bahwa Kabupaten Bogor merupakan daerah strategis dalam pembangunan nasional. Keberhasilan Pilkada di Kabupaten Bogor akan berdampak secara nasional. Idham berharap partai politik dapat menyiapkan administrasi pendaftaran bakal calon dengan baik setelah pertemuan ini.

Baca Juga :  Pria di Bogor Bacok Istri Gegara Teguran Soal Open BO, Terancam 15 Tahun Penjara, dan Masih dalam Penyelidikan

Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Ummi Wahyuni, menjelaskan bahwa Jawa Barat memiliki jumlah pemilih terbesar di Indonesia, dengan Kabupaten Bogor sebagai penyumbang terbesar. Oleh karena itu, Kabupaten Bogor menjadi barometer untuk pelaksanaan Pilkada serentak di Indonesia. “Kondusivitas pelaksanaan Pemilu bergantung pada sinergi seluruh stakeholder. Terima kasih kepada semua pihak yang telah berkolaborasi dalam sosialisasi ini. Semoga sinergi ini terus meningkat,” ujarnya.

Hadir dalam acara tersebut juga Ketua KPU Kabupaten Bogor, Muhammad Adi Kurnia, perwakilan Forkopimda, perwakilan partai politik di Kabupaten Bogor, Bawaslu Kabupaten Bogor, serta unsur Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor. (il/BGR)

Penulis : il

Berita Terkait

Update Penetapan NI PPPK 2024 Wilayah Kerja BKN Jakarta: Cek Data Terbaru
Gubernur Jabar Perintahkan Anak-anak Miskin Bersekolah, Dedi Mulyadi: Harus Dilindungi dari Geng Motor
Tren #KaburAjaDulu Yang Viral di Media Sosial, Wamenaker: “Kalau Perlu Jangan Balik Lagi”
Pemerintah Beri Insentif PPh 21 bagi Karyawan di Beberapa Sektor Tertentu
Perubahan Aturan Jaminan Kehilangan Pekerjaan: Korban PHK Mendapat Manfaat
Pj. Bupati Bogor Tinjau Penanganan Stunting dan Potensi Wisata di Jonggol
320 Ribu Ijazah Siswa di Jawa Barat Ditahan Sekolah, Dedi Mulyadi Soroti Bantuan Rp600 Miliar
Ratusan Mahasiswa Bogor Gelar Demo, Evaluasi 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran
Berita ini 6 kali dibaca
 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor mengadakan sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Acara tersebut berlangsung di Harris Hotel & Convention Cibinong City Mall pada Jumat (9/8/2024).

Berita Terkait

Senin, 24 Februari 2025 - 14:24 WIB

Update Penetapan NI PPPK 2024 Wilayah Kerja BKN Jakarta: Cek Data Terbaru

Selasa, 18 Februari 2025 - 16:10 WIB

Tren #KaburAjaDulu Yang Viral di Media Sosial, Wamenaker: “Kalau Perlu Jangan Balik Lagi”

Senin, 17 Februari 2025 - 13:06 WIB

Pemerintah Beri Insentif PPh 21 bagi Karyawan di Beberapa Sektor Tertentu

Senin, 17 Februari 2025 - 12:46 WIB

Perubahan Aturan Jaminan Kehilangan Pekerjaan: Korban PHK Mendapat Manfaat

Selasa, 4 Februari 2025 - 09:37 WIB

Pj. Bupati Bogor Tinjau Penanganan Stunting dan Potensi Wisata di Jonggol

Berita Terbaru

Nasional

Ramadan Tak Menghalangi Pelaksanaan Program MBG

Selasa, 25 Feb 2025 - 11:48 WIB