KPU Jaktim Temukan 300 Data Ekstrim di Sirekap

- Jurnalis

Selasa, 20 Februari 2024 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption Ketua Divisi Teknis KPU Jakarta Timur (Jaktim) Carlos Paath.(ist)

Caption Ketua Divisi Teknis KPU Jakarta Timur (Jaktim) Carlos Paath.(ist)

JAKARTA | Bogorraya.co

Sekitar 300 data ekstrem di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), ditemukan Komisi Pemilihan Umum Jakarta Timur, yakni ada ketidaksesuaian antara data di laman tersebut dengan data yang diperoleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

“Ada sekitar 300 data ekstrem yang sedang diperbaiki oleh operator KPU Jaktim,” kata Ketua Divisi Teknis KPU Jakarta Timur (Jaktim) Carlos Paath ketika ditemui di Kantor KPU Jakarta Timur, Pulogadung, kemarin.

Pihaknya segera memperbaiki hal tersebut.
“Target kami selesai dalam waktu tiga hari ke depan,” katanya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, kata dia, telah memberikan arahan agar KPU Jakarta Timur segera memperbaiki data-data ekstrem yang tidak sesuai dengan data yang dimiliki oleh KPPS.

“Kami akan mempercepat proses perbaikan data-data ekstrem itu agar tidak menjadi bias di kalangan masyarakat,” kata dia.

Data-data ekstrem itu, misalnya, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 300 orang, namun jumlah perolehan suara peserta Pemilu 2024 mencapai 800 suara.

“Data-data ini yang kita perbaiki. Acuannya adalah C hasil plano yang ada di TPS itu bisa ketahui dari Sirekap. Kemudian, rekapitulasi yang ada di kecamatan,” kata Carlos.

Baca Juga :  KPU Kabupaten Bogor Terima Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Periode 2024-2029

Penyebab adanya data-data ekstrem itu lantaran terdapat angka numerik yang ada di formulir C hasil plano dengan Sirekap memunculkan perbedaan.

Misalnya, KPPS menempatkan angka puluhan di angka ratusan, sementara di angka satuannya diberi tanda silang, yang maknanya kosong.
“Maka sistem akan membacanya itu ratusan, padahal hasilnya puluhan,” katanya.

Hal itu merupakan kesalahan dari KPPS.
“Kesalahan mayoritas ya seperti ini, kesalahan penulisan dari KPPS. Kalau dari sistem selama KPPS menuliskannya tepat, kami rasa sistem akan membacanya tepat,” kata dia.

Kendati demikian, hal itu juga tidak sepenuhnya menjadi kesalahan dari petugas KPPS.

Terkait penurunan perolehan suara dari salah satu caleg DPR RI dari PAN Desy Nurul Yunita dari 8.042 suara pada Minggu (18/2) menjadi 4.910 suara pada Senin (19/2), kata Carlos, hal itu juga disebabkan adanya data ekstrem.

Baca Juga :  Sepanjang 2023 Dinsos DKI Beri Pelatihan Ketrampilan 7.345 PPKS

Namun, Carlos menekankan bahwa data Sirekap hanya sebagai alat bantu dan sebagai bentuk transparansi KPU terhadap rekapitulasi suara Pemilu 2024.

“Hasil rekapitulasi yang kita gunakan adalah rekapitulasi suara berjenjang secara manual, mulai dari TPS, kecamatan, kota, provinsi hingga tingkat nasional,” katanya.

Hal ini sesuai dengan UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. “Jadi, acuannya rekapitulasi manual yang bisa nantinya disampaikan secara konkret kepada publik selesai rekapitulasi di kecamatan,” katanya.

Dia menambahkan, para saksi peserta pemilu bisa menyertakan data C hasil plano kepada petugas saat rekapitulasi di kecamatan sehingga tidak ada kesalahan rekapitulasi suara.

“Data yang dipegang oleh saksi peserta pemilu itu yang lebih sahih dan akurat. Ketika saksi peserta pemilu memiliki data, maka tentu tidak ada data ekstrem,” kata Carlos.

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.(JR)

Penulis : il

Berita Terkait

Dedie A. Rachim dan Rudy Susmanto Resmi Dilantik sebagai Kepala Daerah Bogor
HUT Ke-17 Partai Gerindra: Andra Soni Membacakan UUD 1945 atas Penunjukan Presiden Prabowo
Ratusan Mahasiswa Bogor Gelar Demo, Evaluasi 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran
Kisruh Pagar Laut, MPSI Soroti Dugaan Kepentingan Politik dan Bisnis
Lion Air Ditunjuk sebagai Maskapai Baru untuk Jemaah Haji Indonesia
Kritik Publik terhadap Penguatan Reformasi Antikorupsi di Pemerintahan Jokowi
Pengamat: Sekda Punya Peran Strategis dalam Tata Kelola Pemerintahan Daerah
Pilgub Banten 2024: KPU Tetapkan Andra-Dimyati sebagai Pemenang Resmi
Berita ini 1 kali dibaca
Sekitar 300 data ekstrem di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), ditemukan Komisi Pemilihan Umum Jakarta Timur, yakni ada ketidaksesuaian antara data di laman tersebut dengan data yang diperoleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Berita Terkait

Kamis, 20 Februari 2025 - 14:28 WIB

Dedie A. Rachim dan Rudy Susmanto Resmi Dilantik sebagai Kepala Daerah Bogor

Minggu, 16 Februari 2025 - 10:20 WIB

HUT Ke-17 Partai Gerindra: Andra Soni Membacakan UUD 1945 atas Penunjukan Presiden Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 - 17:33 WIB

Ratusan Mahasiswa Bogor Gelar Demo, Evaluasi 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran

Jumat, 24 Januari 2025 - 17:36 WIB

Kisruh Pagar Laut, MPSI Soroti Dugaan Kepentingan Politik dan Bisnis

Senin, 6 Januari 2025 - 06:34 WIB

Lion Air Ditunjuk sebagai Maskapai Baru untuk Jemaah Haji Indonesia

Berita Terbaru

Nasional

Ramadan Tak Menghalangi Pelaksanaan Program MBG

Selasa, 25 Feb 2025 - 11:48 WIB