KPU dan Bawaslu Didesak Awasi Data Sirekap

- Jurnalis

Rabu, 21 Februari 2024 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption Juru bicara Koalisi Perempuan untuk Pemilu Adil, Ramdansyah.(ist)

Caption Juru bicara Koalisi Perempuan untuk Pemilu Adil, Ramdansyah.(ist)

JAKARTA | Bogorraya.co

Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan partai politik didesak untuk mengawasi rekapitulasi suara Pemilu 2024 mengingat suara dari calon legislatif perempuan berpotensi hilang.

“Kami minta KPU, Bawaslu dan parpol untuk memperhatikan data dari Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dan rekapitulasi suara secara berjenjang, khususnya untuk suara perempuan,” kata juru bicara Koalisi Perempuan untuk Pemilu Adil, Ramdansyah di Jakarta Timur, kemarin.

Baca Juga :  Seiring Meningkatnya Suara Partai Golkar

Menurut dia, kekacauan dalam Sirekap jangan sampai merugikan perempuan untuk maju di parlemen.

“Jangan sampai cita-cita kuota perempuan 30 persen terhambat karena insiden penghitungan suara, sehingga perempuan hanya menjadi aksesori di Pemilu 2024,” kata dia.

Padahal, lanjut dia, Undang-Undang No. 7/2017 tentang Pemilu sudah banyak mengatur afirmasi terhadap keterwakilan perempuan di parlemen sebanyak 30 persen.

Ramdan menyebutkan hilangnya suara di dalam laman Sirekap dialami oleh salah satu calon legislatif (caleg) perempuan untuk DPR RI dari Partai Golkar Dapil 3 Jabar, Melli Darsa.

Baca Juga :  PT KAI Daop 2 Bandung: Kecelakaan Kereta di Sidoarjo Tak Pengaruhi Jadwal Daop 2 Bandung

“Ini jangan sampai terjadi. Kami minta kepada pembuat kebijakan dan partai politik agar terus mengawal dan menjaga afirmasi perempuan di Pemilu 2024,” ujarnya.

Koalisi Perempuan untuk Pemilu Adil pun mengajak para caleg perempuan bergabung untuk ikut mengawal afirmasi perempuan di parlemen, sehingga keterwakilan perempuan di parlemen dapat terwujud.(JR)

Penulis : il

Berita Terkait

Pengamat: Sekda Punya Peran Strategis dalam Tata Kelola Pemerintahan Daerah
Pilgub Banten 2024: KPU Tetapkan Andra-Dimyati sebagai Pemenang Resmi
Ummi Wahyuni Resmi Diberhentikan sebagai Ketua KPU Jawa Barat, Berikut Alasannya
TPS Unik di Kota Bogor Usung Tema Halloween untuk Tingkatkan Partisipasi Pemilih
Istigasah dan Doa Bersama Jadi Penutup Kampanye Pilkada Banten Airin-Ade
Ribuan Warga Doakan Kemenangan Airin-Ade Jelang Pilkada Banten
Istigasah dan Doa Bersama, Penutup Kampanye Pilkada Banten Airin-Ade
Airin-Ade Dorong Kemandirian Desa dengan Mengimplementasikan Asta Cita Prabowo
Berita ini 3 kali dibaca
Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan partai politik didesak untuk mengawasi rekapitulasi suara Pemilu 2024 mengingat suara dari calon legislatif perempuan berpotensi hilang.

Berita Terkait

Minggu, 8 Desember 2024 - 14:37 WIB

Pilgub Banten 2024: KPU Tetapkan Andra-Dimyati sebagai Pemenang Resmi

Senin, 2 Desember 2024 - 16:48 WIB

Ummi Wahyuni Resmi Diberhentikan sebagai Ketua KPU Jawa Barat, Berikut Alasannya

Kamis, 28 November 2024 - 08:21 WIB

TPS Unik di Kota Bogor Usung Tema Halloween untuk Tingkatkan Partisipasi Pemilih

Senin, 25 November 2024 - 04:13 WIB

Istigasah dan Doa Bersama Jadi Penutup Kampanye Pilkada Banten Airin-Ade

Senin, 25 November 2024 - 04:05 WIB

Ribuan Warga Doakan Kemenangan Airin-Ade Jelang Pilkada Banten

Berita Terbaru

Pemerintahan

Belanja APBN dan APBD Harus Tepat Sasaran, Tegas Pj Gubernur Banten

Sabtu, 14 Des 2024 - 12:41 WIB