KPU Berhentikan Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur

- Jurnalis

Selasa, 27 Februari 2024 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Bogorraya.co

Sebanyak tujuh anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia telah dinonaktifkan atau diberhentikan sementara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan penonaktifan itu terkait masalah dalam pendataan pemilih yang mengakibatkan pemungutan suara metode pos dan kotak suara keliling (KSK) harus diulang.

“Kami sudah menonaktifkan atau memberhentikan sementara tujuh anggota PPLN karena ada masalah dalam tata kelola pemilu di Kuala Lumpur,” ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, kemarin.

Dia juga menjelaskan, pelaksanaan pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur akan diambil alih oleh KPU RI. Nantinya juga ada beberapa anggota yang akan ditugaskan ke Kuala Lumpur.

Baca Juga :  Kembalinya Haland Dari Cidera Kaki

“Kemudian didukung oleh tim sekretariat jenderal. Insya Allah kami akan berkoordinasi dengan kantor perwakilan di Kuala Lumpur,” katanya.

Menurut dia, langkah KPU menggelar pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur adalah untuk melakukan pemutakhiran data pemilih. Sebab, dalam proses pendataan daftar pemilih pada 2023, dari total 490 ribu pemilih yang seharusnya dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit), kurang lebih hanya 12 persen pemilih yang dilalukan coklit.

Hasyim menuturkan kendala dalam proses coklit itu lantaran alamat dari para pemilih. Dia menyebut hanya sekitar 62 ribu yang alamatnya dapat dikenali.

“Kita teliti ya. Belum kita bisa pastikan, tapi kira-kira begini, 497 ribu itu DP4, data penduduk potensial pemilih,” jelas Hasyim.

Baca Juga :  Polsek Pasar Kemis Gelar Pasar Murah

“Dan kemudian dicek yang alamatnya dikenali, itu sekitar 62 ribu dan yang lain itu alamatnya tidak dikenali. Karena apa? ‘KL, Malaysia’ begitu saja,” sambung dia.

Oleh karena itu, kata dia, KPU akan lebih teliti dalam melakukan pemutakhiran ulang data pemilih. Ia tak mungkiri pemutakhiran ulang data pemilih di Kuala Lumpur akan mengalami penurunan drastis.

“Karena ada perubahan daftar pemilih, jumlah pemilih dan kemudian ada perubahan metode pemilih untuk PSU, nanti juga kami laksanakan rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi penetapan daftar pemilih dulu,” kata Hasyim.(JR)

Penulis : il

Berita Terkait

Pj. Gubernur Jabar dan Plh. Pj. Bupati Bogor Kunjungi Korban Puting Beliung di Pamijahan dan Cibungbulang
Pemkab Bogor dan IPB University Buka Sekolah Pemerintahan Desa Angkatan ke-4
Plh. Pj. Bupati Bogor Hadiri Pembukaan Pendidikan Kadet Mahasiswa Baru Unhan RI
Pengurus Dekranasda Kabupaten Bogor Periode 2023-2024 Dikukuhkan
KPU Kabupaten Bogor Terima Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Periode 2024-2029
Pemkab Bogor Peringati Hari Keluarga Nasional ke-31 dan Hari Anak Nasional ke-40
Plh. Pj. Bupati Bogor Lepas Keberangkatan 60 Jamaah Umroh Pemenang Tegar Beriman Award
Pj. Bupati Bogor Luncurkan Inovasi SiGardaMas untuk Optimalisasi Rujukan Kegawatdaruratan
Berita ini 3 kali dibaca
Sebanyak tujuh anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia telah dinonaktifkan atau diberhentikan sementara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Berita Terkait

Rabu, 4 September 2024 - 09:30 WIB

Pj. Gubernur Jabar dan Plh. Pj. Bupati Bogor Kunjungi Korban Puting Beliung di Pamijahan dan Cibungbulang

Rabu, 4 September 2024 - 09:03 WIB

Pemkab Bogor dan IPB University Buka Sekolah Pemerintahan Desa Angkatan ke-4

Selasa, 3 September 2024 - 08:35 WIB

Plh. Pj. Bupati Bogor Hadiri Pembukaan Pendidikan Kadet Mahasiswa Baru Unhan RI

Senin, 2 September 2024 - 08:27 WIB

Pengurus Dekranasda Kabupaten Bogor Periode 2023-2024 Dikukuhkan

Jumat, 30 Agustus 2024 - 09:06 WIB

KPU Kabupaten Bogor Terima Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Periode 2024-2029

Berita Terbaru