KPU Berhentikan Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur

- Jurnalis

Selasa, 27 Februari 2024 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Bogorraya.co

Sebanyak tujuh anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia telah dinonaktifkan atau diberhentikan sementara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan penonaktifan itu terkait masalah dalam pendataan pemilih yang mengakibatkan pemungutan suara metode pos dan kotak suara keliling (KSK) harus diulang.

“Kami sudah menonaktifkan atau memberhentikan sementara tujuh anggota PPLN karena ada masalah dalam tata kelola pemilu di Kuala Lumpur,” ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, kemarin.

Dia juga menjelaskan, pelaksanaan pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur akan diambil alih oleh KPU RI. Nantinya juga ada beberapa anggota yang akan ditugaskan ke Kuala Lumpur.

Baca Juga :  HUT ke-31 Kota Tangerang, DPRD Dorong Kolaborasi Menuju Kemajuan

“Kemudian didukung oleh tim sekretariat jenderal. Insya Allah kami akan berkoordinasi dengan kantor perwakilan di Kuala Lumpur,” katanya.

Menurut dia, langkah KPU menggelar pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur adalah untuk melakukan pemutakhiran data pemilih. Sebab, dalam proses pendataan daftar pemilih pada 2023, dari total 490 ribu pemilih yang seharusnya dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit), kurang lebih hanya 12 persen pemilih yang dilalukan coklit.

Hasyim menuturkan kendala dalam proses coklit itu lantaran alamat dari para pemilih. Dia menyebut hanya sekitar 62 ribu yang alamatnya dapat dikenali.

“Kita teliti ya. Belum kita bisa pastikan, tapi kira-kira begini, 497 ribu itu DP4, data penduduk potensial pemilih,” jelas Hasyim.

Baca Juga :  Special Olympics Indonesia (SOIna) Cup ke-1 Digelar di Kabupaten Bogor

“Dan kemudian dicek yang alamatnya dikenali, itu sekitar 62 ribu dan yang lain itu alamatnya tidak dikenali. Karena apa? ‘KL, Malaysia’ begitu saja,” sambung dia.

Oleh karena itu, kata dia, KPU akan lebih teliti dalam melakukan pemutakhiran ulang data pemilih. Ia tak mungkiri pemutakhiran ulang data pemilih di Kuala Lumpur akan mengalami penurunan drastis.

“Karena ada perubahan daftar pemilih, jumlah pemilih dan kemudian ada perubahan metode pemilih untuk PSU, nanti juga kami laksanakan rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi penetapan daftar pemilih dulu,” kata Hasyim.(JR)

Penulis : il

Berita Terkait

WN Arab Saudi Terancam Deportasi Usai Keributan di Masjid Puncak Bogor
Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Bupati Bogor Bachril Bakri, Laporan Triwulan I Masuk Kategori Baik
Indonesia Siapkan Kebijakan Impor Sapi, Ini Alasan Pemerintah
KCD Pendidikan Wilayah I Jelaskan Regulasi Terkait Dugaan Pungutan Liar di SMAN 2 Cileungsi
Pj Wali Kota Bogor Apresiasi Kinerja KPU dan Bawaslu, Tekankan Pentingnya Sinergi untuk Pembangunan Kota
Evaluasi Pelaksanaan MBG untuk Tingkatkan Efektivitas Program
Warpat Puncak Akan Disulap Jadi Anjungan Pandang dan Posko Gabungan
Sekda Kabupaten Bogor Dorong Budaya Literasi Melalui Program Selasa Membaca
Berita ini 4 kali dibaca
Sebanyak tujuh anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia telah dinonaktifkan atau diberhentikan sementara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 06:28 WIB

WN Arab Saudi Terancam Deportasi Usai Keributan di Masjid Puncak Bogor

Rabu, 15 Januari 2025 - 03:22 WIB

Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Bupati Bogor Bachril Bakri, Laporan Triwulan I Masuk Kategori Baik

Rabu, 15 Januari 2025 - 02:55 WIB

Indonesia Siapkan Kebijakan Impor Sapi, Ini Alasan Pemerintah

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:03 WIB

KCD Pendidikan Wilayah I Jelaskan Regulasi Terkait Dugaan Pungutan Liar di SMAN 2 Cileungsi

Jumat, 10 Januari 2025 - 13:37 WIB

Pj Wali Kota Bogor Apresiasi Kinerja KPU dan Bawaslu, Tekankan Pentingnya Sinergi untuk Pembangunan Kota

Berita Terbaru

Peristiwa

Mobil Yuki Kato Dibobol Maling di Bogor, Ponsel iPhone Hilang

Jumat, 17 Jan 2025 - 08:29 WIB