KPK Tangkap Penipu Mengaku Pegawai KPK, Diduga Terlibat Pemerasan Pejabat Pemkab Bogor

- Jurnalis

Jumat, 26 Juli 2024 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang pria yang mengaku sebagai pegawai KPK, Yusup Sulaeman, yang diduga terlibat dalam pemerasan pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Penangkapan ini dilakukan pada Kamis (25/7/2024) siang di Kabupaten Bogor.

BOGOR | bogorraya.co

Yusup Sulaeman, pria yang mengaku bekerja di KPK, mengungkapkan bahwa praktik manipulasi anggaran di Pemerintah Kabupaten Bogor bukanlah hal yang baru. Ia menyebutkan adanya “akal-akalan” dalam proses pengadaan barang melalui e-katalog pemerintah yang melibatkan pejabat-pejabat di Pemkab Bogor.

“Ya bukan rahasia umum lagi lah kalau itu permainan pejabat-pejabat, (di) e-katalog itu,” kata Yusup setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta pada Jumat dinihari (26/7/2024).

Baca Juga :  Komisioner Kompolnas Prihatin dengan Penangkapan Saipul Jamil dan Asistennya

Meskipun mengaku mengetahui adanya dugaan korupsi terkait rencana anggaran sebesar Rp 600 miliar untuk Dinas Pendidikan Pemkab Bogor, Yusup membantah tuduhan memeras pejabat Pemkab Bogor. Ia mengatakan, informasi yang diperoleh berasal dari dugaan permainan dalam rencana anggaran di dinas tersebut.

KPK sebelumnya menangkap Yusup di sebuah rumah makan Mang Kabayan, Kabupaten Bogor sekitar pukul 13.30 WIB pada Kamis (25/7/2024). Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan setelah menerima laporan dari pejabat Pemkab Bogor mengenai seseorang yang mengaku sebagai pegawai KPK dan meminta uang.

Baca Juga :  Perubahan Aturan Jaminan Kehilangan Pekerjaan: Korban PHK Mendapat Manfaat

“Setelah orang tersebut diketahui menerima uang dari pihak pelapor, tim mengamankan orang dimaksud,” ujar Tessa. Selanjutnya, Yusup dibawa ke rumahnya di Kota Bogor dan kemudian ke Gedung Merah Putih KPK untuk klarifikasi.

Hasil klarifikasi sementara menunjukkan bahwa Yusup bukan merupakan pegawai KPK. Dalam penangkapan tersebut, KPK menyita uang sebesar Rp 300 juta, satu unit handphone merek iPhone, dan satu unit mobil Porsche warna putih dengan nomor polisi B 1556 XD.

Tessa menambahkan, “Selanjutnya yang bersangkutan beserta uang, barang dan kendaraannya akan diserahkan KPK kepada pihak kepolisian, dalam hal ini Polres Bogor.”(il/BGR)

Penulis : il

Berita Terkait

Aksi Begal Marak Jelang Ramadhan di Bogor, MPB Sebut Pengangguran dan PJU Rusak Jadi Pemicunya
Update Penetapan NI PPPK 2024 Wilayah Kerja BKN Jakarta: Cek Data Terbaru
Gubernur Jabar Perintahkan Anak-anak Miskin Bersekolah, Dedi Mulyadi: Harus Dilindungi dari Geng Motor
Tren #KaburAjaDulu Yang Viral di Media Sosial, Wamenaker: “Kalau Perlu Jangan Balik Lagi”
Pemerintah Beri Insentif PPh 21 bagi Karyawan di Beberapa Sektor Tertentu
Perubahan Aturan Jaminan Kehilangan Pekerjaan: Korban PHK Mendapat Manfaat
Pj. Bupati Bogor Tinjau Penanganan Stunting dan Potensi Wisata di Jonggol
320 Ribu Ijazah Siswa di Jawa Barat Ditahan Sekolah, Dedi Mulyadi Soroti Bantuan Rp600 Miliar
Berita ini 3 kali dibaca
Yusup Sulaeman, pria yang mengaku bekerja di KPK, mengungkapkan bahwa praktik manipulasi anggaran di Pemerintah Kabupaten Bogor bukanlah hal yang baru. Ia menyebutkan adanya "akal-akalan" dalam proses pengadaan barang melalui e-katalog pemerintah yang melibatkan pejabat-pejabat di Pemkab Bogor.

Berita Terkait

Senin, 24 Februari 2025 - 14:29 WIB

Aksi Begal Marak Jelang Ramadhan di Bogor, MPB Sebut Pengangguran dan PJU Rusak Jadi Pemicunya

Senin, 24 Februari 2025 - 14:24 WIB

Update Penetapan NI PPPK 2024 Wilayah Kerja BKN Jakarta: Cek Data Terbaru

Selasa, 18 Februari 2025 - 16:10 WIB

Tren #KaburAjaDulu Yang Viral di Media Sosial, Wamenaker: “Kalau Perlu Jangan Balik Lagi”

Senin, 17 Februari 2025 - 13:06 WIB

Pemerintah Beri Insentif PPh 21 bagi Karyawan di Beberapa Sektor Tertentu

Senin, 17 Februari 2025 - 12:46 WIB

Perubahan Aturan Jaminan Kehilangan Pekerjaan: Korban PHK Mendapat Manfaat

Berita Terbaru

Nasional

Ramadan Tak Menghalangi Pelaksanaan Program MBG

Selasa, 25 Feb 2025 - 11:48 WIB