BOGOR | bogorraya.co
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menunjuk Kota Bogor bersama Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sumedang sebagai kandidat untuk program Kabupaten/Kota Anti Korupsi di Provinsi Jawa Barat. Penunjukan ini diumumkan dalam acara Sosialisasi Program Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi yang digelar di Aula Timur, Gedung Sate, Bandung, Senin (29/7/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Andika Widiyanto, menjelaskan bahwa program ini merupakan kelanjutan dari keberhasilan program Desa Anti Korupsi yang dilaksanakan pada tahun 2023. KPK mengembangkan inisiatif ini untuk diterapkan di tingkat kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
“Di tahun 2024 ini, kami telah melakukan observasi di enam provinsi dan sembilan belas kabupaten/kota. Kami telah memilih empat kabupaten dan dua kota yang akan melanjutkan proses sebagai kandidat Kabupaten/Kota Anti Korupsi,” ungkap Andika.
Andika menambahkan bahwa untuk mempercepat implementasi program ini, KPK akan melakukan observasi di enam hingga sembilan provinsi, termasuk Provinsi Jawa Barat. Dari observasi ini, tiga hingga empat kabupaten/kota akan ditetapkan sebagai Kabupaten/Kota Anti Korupsi pada tahun 2025.
“Tujuan utama dari program ini adalah untuk mencegah tindak pidana korupsi di tingkat pemerintah kabupaten/kota melalui sistem yang transparan, akuntabel, dan berintegritas,” tegas Andika. “Program ini juga bertujuan untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dengan menunjukkan komitmen dalam melawan korupsi dan memastikan penggunaan anggaran publik yang efisien dan adil.”
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, mengajak semua daerah di provinsi tersebut untuk berkomitmen pada program ini. “Kita harus mewujudkan birokrasi yang bebas dari korupsi dan melayani masyarakat dengan baik. Ini mendesak karena masyarakat menunggu kontribusi kita dalam pembangunan dan kesejahteraan,” ujar Herman.
Herman juga menekankan pentingnya menyelesaikan pekerjaan rumah terkait indikator makro seperti pengentasan stunting, penurunan angka pengangguran, dan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia, untuk menciptakan kabupaten/kota yang lebih maju di Jawa Barat.
Sekretaris Kota Bogor, Syarifah Sofiah, menyatakan bahwa setelah ditunjuk sebagai kandidat, KPK akan melakukan observasi dan penilaian di Kota Bogor. “Dalam sosialisasi ini disampaikan enam komponen dan 19 indikator untuk mewujudkan Kabupaten/Kota Anti Korupsi. Di antaranya adalah pelayanan publik, perencanaan, penganggaran, dan pengadaan barang dan jasa,” jelas Syarifah.
Syarifah menambahkan bahwa terwujudnya Kabupaten/Kota Anti Korupsi diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Jawa Barat dan Indonesia secara keseluruhan.
Sekretaris Inspektorat Daerah Kota Bogor, Anne Dewiana Rulianti, menyebutkan bahwa program ini adalah inisiatif KPK yang harus dipersiapkan dan dijalankan oleh kabupaten/kota melalui enam komponen dan sembilan belas indikator. Observasi oleh KPK dijadwalkan akan berlangsung pada bulan Agustus mendatang.(il/BGR)
Penulis : il