Komnas HAM Dipersilahkan Mediasi Warga Kampung Bayam dengan Jakpro

- Jurnalis

Kamis, 22 Februari 2024 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption Sejumlah warga Kampung Susun Bayam berunjuk rasa meminta kepastian terkait hunian di Balai Kota Jakarta.(ist)

Caption Sejumlah warga Kampung Susun Bayam berunjuk rasa meminta kepastian terkait hunian di Balai Kota Jakarta.(ist)

Warga Kampung Susun Bayam (KSB) melaporkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) karena tidak kunjung menanggapi tuntutan warga untuk berdialog.

JAKARTA | Bogorraya.co

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dipersilahkan melakukan mediasi antara warga Kampung Bayam dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT Jakarta Propertindo.

“Ya silakan, itu kan tanah di Jakpro (Jakarta Propertindo),” kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, kemarin.

Baca Juga :  Melalui Pertemuan Tripartit : Pemprov DKI Didesak Selesaikan Persoalan Relokasi Warga Eks Kampung Bayam

Heru juga menyebutkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah memberikan yang terbaik terkait persoalan Kampung Bayam. Heru juga belum mengetahui secara pasti terkait rencana mediasi tersebut.

“Belum tahu (soal mediasi). Ya pemda kan sudah memberikan yang terbaik,” ujar Heru.

Warga Kampung Susun Bayam (KSB) melaporkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) karena tidak kunjung menanggapi tuntutan warga untuk berdialog memperjuangkan keinginan untuk menghuni di kediaman sebelumnya.

Baca Juga :  Buang Sampah Ilegal, Dua Truk Sampah Ditindak DLH DKI Jakarta

“Alhamdulillah, hari ini kami sudah melaporkan terkait polemik Kampung Bayam,” kata perwakilan Kampung Bayam, Furqon di Jakarta, Selasa (20/2).

Ia mengatakan, data yang dimiliki sudah cukup lengkap namun masih ada yang kurang, yaitu surat kuasa dari perwakilan warga KSB yang melaporkan.

“Surat secara tertulis yang yang pernah kami kirimkan kepada Pj Gubernur yang tidak pernah direspons itu.” kata dia.(JR)

Penulis : il

Berita Terkait

Kelezatan kuliner Nusantara di Hotel Santika Premiere Bintaro dengan Promo Spesial Bulan Agustus
Dishub DKI bersama Satpol PP Didesak Tertibkan Parkir liar di Minimarket
PKB-PPP Berkoalisi pada Pilkada 2024
Kalangan DPRD DKI Dukung Pembatasan Kendaraan Pribadi
Kejagung Sita Perusahaan Timah Kasus Suami Sandra Dewi
Pemprov DKI akan Tambah Kuota Mudik Gratis
DPRD Minta KPK Dampingi Proses Pembebasan Lahan Waduk Kamal
144 Petugas Gabungan Tangani Luapan Air Kali Baru Hek
Berita ini 1 kali dibaca
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dipersilahkan melakukan mediasi antara warga Kampung Bayam dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT Jakarta Propertindo.

Berita Terkait

Kamis, 15 Agustus 2024 - 10:11 WIB

Kelezatan kuliner Nusantara di Hotel Santika Premiere Bintaro dengan Promo Spesial Bulan Agustus

Rabu, 8 Mei 2024 - 08:47 WIB

Dishub DKI bersama Satpol PP Didesak Tertibkan Parkir liar di Minimarket

Selasa, 30 April 2024 - 09:04 WIB

PKB-PPP Berkoalisi pada Pilkada 2024

Rabu, 24 April 2024 - 09:19 WIB

Kalangan DPRD DKI Dukung Pembatasan Kendaraan Pribadi

Selasa, 23 April 2024 - 08:52 WIB

Kejagung Sita Perusahaan Timah Kasus Suami Sandra Dewi

Berita Terbaru