Khofifah Ajukan Surat Penonaktifan Ketua Muslimat NU ke PBNU Malam Ini

- Jurnalis

Sabtu, 20 Januari 2024 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

istimewa

istimewa

JAKARTA | Bogorraya.co

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, akan mengajukan surat penonaktifan dari jabatannya sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Muslimat NU kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Keputusan ini diambil karena Khofifah akan aktif dalam proses pemilihan umum dan bergabung dengan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.

“Besok insyaallah baru masuk TKN. Jadi saya menyampaikan, nanti malam saya akan menyampaikan surat kepada PBNU untuk nonaktif karena saya juga salah satu Ketua PBNU,” kata Khofifah kepada wartawan setelah Harlah Muslimat NU di Gelora Bung Karno, Jakarta, pada Sabtu (20/1/2024).

Baca Juga :  Penyidik KPK Periksa Anak SYL dalam Kasus Jual Beli Jabatan di Kementan

Khofifah menjelaskan bahwa mulai besok, ia tidak lagi aktif sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Muslimat NU. “Jadi insyaallah mulai besok saya nonaktif,” ungkapnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur dan Ketua Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansa, secara resmi memberikan dukungan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Pada kesempatan tersebut, Ketua PBNU, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, menyatakan bahwa Khofifah harus nonaktif dari jabatannya sebagai Ketua Muslimat NU jika terlibat dalam tim kampanye.

Baca Juga :  Ganjar Akui Jokowi Sahabat Selamanya

“Jadi kalau Bu Khofifah sudah secara resmi terdaftar sebagai juru kampanye atau terdaftar ke dalam tim TKN (Tim Kampanye Nasional), kalau sudah terdaftar resmi, maka dia harus nonaktif dari jabatannya sebagai Ketua Umum Muslimat NU,” kata Gus Yahya di gedung PBNU, Jakarta, pada Kamis (18/1/2024).

Gus Yahya menjelaskan bahwa PBNU telah menetapkan aturan terkait pengurus yang terlibat dalam tim kampanye pemilihan presiden. Menurutnya, pengurus yang terlibat harus nonaktif hingga proses pemilihan umum selesai.(il/BDR)

Penulis : il

Berita Terkait

Penanganan Pengangguran Terbuka Butuh Kolaborasi dari Berbagai Pihak
Belanja APBN dan APBD Harus Tepat Sasaran, Tegas Pj Gubernur Banten
Karang Taruna Desa Pamubulan Protes Rekrutmen Kerja dan Isu Lingkungan di PT Cemindo Gemilang
Anggota DPRD Lebak Desak Pemprov Banten Segera Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana
Pemkab Bogor Berikan Bantuan Sosial untuk Tangani Kemiskinan Ekstrim di Desa Pancawati
Pj Wali Kota Bogor Tinjau Tiga Titik Rawan Banjir di Dua Kecamatan
Bansos PKH dan BPNT Desember 2024 Cair, Pastikan Saldo KKS Anda Sudah Masuk
Pemkab Bogor Gencarkan Penurunan Stunting Lewat Diseminasi Audit Kasus Periode II
Berita ini 1 kali dibaca
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, akan mengajukan surat penonaktifan dari jabatannya sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Muslimat NU kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Keputusan ini diambil karena Khofifah akan aktif dalam proses pemilihan umum dan bergabung dengan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.

Berita Terkait

Sabtu, 14 Desember 2024 - 12:49 WIB

Penanganan Pengangguran Terbuka Butuh Kolaborasi dari Berbagai Pihak

Sabtu, 14 Desember 2024 - 12:41 WIB

Belanja APBN dan APBD Harus Tepat Sasaran, Tegas Pj Gubernur Banten

Sabtu, 14 Desember 2024 - 12:34 WIB

Karang Taruna Desa Pamubulan Protes Rekrutmen Kerja dan Isu Lingkungan di PT Cemindo Gemilang

Sabtu, 7 Desember 2024 - 12:14 WIB

Anggota DPRD Lebak Desak Pemprov Banten Segera Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

Jumat, 6 Desember 2024 - 14:44 WIB

Pemkab Bogor Berikan Bantuan Sosial untuk Tangani Kemiskinan Ekstrim di Desa Pancawati

Berita Terbaru

Pemerintahan

Belanja APBN dan APBD Harus Tepat Sasaran, Tegas Pj Gubernur Banten

Sabtu, 14 Des 2024 - 12:41 WIB