Khofifah Ajukan Surat Penonaktifan Ketua Muslimat NU ke PBNU Malam Ini

- Jurnalis

Sabtu, 20 Januari 2024 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

istimewa

istimewa

JAKARTA | Bogorraya.co

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, akan mengajukan surat penonaktifan dari jabatannya sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Muslimat NU kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Keputusan ini diambil karena Khofifah akan aktif dalam proses pemilihan umum dan bergabung dengan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.

“Besok insyaallah baru masuk TKN. Jadi saya menyampaikan, nanti malam saya akan menyampaikan surat kepada PBNU untuk nonaktif karena saya juga salah satu Ketua PBNU,” kata Khofifah kepada wartawan setelah Harlah Muslimat NU di Gelora Bung Karno, Jakarta, pada Sabtu (20/1/2024).

Baca Juga :  Pemkab Bogor Lanjutkan Penataan Kawasan Puncak, 196 Bangunan Liar Dibongkar

Khofifah menjelaskan bahwa mulai besok, ia tidak lagi aktif sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Muslimat NU. “Jadi insyaallah mulai besok saya nonaktif,” ungkapnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur dan Ketua Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansa, secara resmi memberikan dukungan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Pada kesempatan tersebut, Ketua PBNU, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, menyatakan bahwa Khofifah harus nonaktif dari jabatannya sebagai Ketua Muslimat NU jika terlibat dalam tim kampanye.

Baca Juga :  Erick Thohir Ucapkan Perpisahan Sebagai Menteri BUMN

“Jadi kalau Bu Khofifah sudah secara resmi terdaftar sebagai juru kampanye atau terdaftar ke dalam tim TKN (Tim Kampanye Nasional), kalau sudah terdaftar resmi, maka dia harus nonaktif dari jabatannya sebagai Ketua Umum Muslimat NU,” kata Gus Yahya di gedung PBNU, Jakarta, pada Kamis (18/1/2024).

Gus Yahya menjelaskan bahwa PBNU telah menetapkan aturan terkait pengurus yang terlibat dalam tim kampanye pemilihan presiden. Menurutnya, pengurus yang terlibat harus nonaktif hingga proses pemilihan umum selesai.(il/BDR)

Penulis : il

Berita Terkait

Update Penetapan NI PPPK 2024 Wilayah Kerja BKN Jakarta: Cek Data Terbaru
Gubernur Jabar Perintahkan Anak-anak Miskin Bersekolah, Dedi Mulyadi: Harus Dilindungi dari Geng Motor
Tren #KaburAjaDulu Yang Viral di Media Sosial, Wamenaker: “Kalau Perlu Jangan Balik Lagi”
Pemerintah Beri Insentif PPh 21 bagi Karyawan di Beberapa Sektor Tertentu
Perubahan Aturan Jaminan Kehilangan Pekerjaan: Korban PHK Mendapat Manfaat
Pj. Bupati Bogor Tinjau Penanganan Stunting dan Potensi Wisata di Jonggol
320 Ribu Ijazah Siswa di Jawa Barat Ditahan Sekolah, Dedi Mulyadi Soroti Bantuan Rp600 Miliar
Ratusan Mahasiswa Bogor Gelar Demo, Evaluasi 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran
Berita ini 1 kali dibaca
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, akan mengajukan surat penonaktifan dari jabatannya sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Muslimat NU kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Keputusan ini diambil karena Khofifah akan aktif dalam proses pemilihan umum dan bergabung dengan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.

Berita Terkait

Senin, 24 Februari 2025 - 14:24 WIB

Update Penetapan NI PPPK 2024 Wilayah Kerja BKN Jakarta: Cek Data Terbaru

Selasa, 18 Februari 2025 - 16:10 WIB

Tren #KaburAjaDulu Yang Viral di Media Sosial, Wamenaker: “Kalau Perlu Jangan Balik Lagi”

Senin, 17 Februari 2025 - 13:06 WIB

Pemerintah Beri Insentif PPh 21 bagi Karyawan di Beberapa Sektor Tertentu

Senin, 17 Februari 2025 - 12:46 WIB

Perubahan Aturan Jaminan Kehilangan Pekerjaan: Korban PHK Mendapat Manfaat

Selasa, 4 Februari 2025 - 09:37 WIB

Pj. Bupati Bogor Tinjau Penanganan Stunting dan Potensi Wisata di Jonggol

Berita Terbaru

Nasional

Ramadan Tak Menghalangi Pelaksanaan Program MBG

Selasa, 25 Feb 2025 - 11:48 WIB