JAKARTA | Bogorraya.co
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, akan mengajukan surat penonaktifan dari jabatannya sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Muslimat NU kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Keputusan ini diambil karena Khofifah akan aktif dalam proses pemilihan umum dan bergabung dengan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.
“Besok insyaallah baru masuk TKN. Jadi saya menyampaikan, nanti malam saya akan menyampaikan surat kepada PBNU untuk nonaktif karena saya juga salah satu Ketua PBNU,” kata Khofifah kepada wartawan setelah Harlah Muslimat NU di Gelora Bung Karno, Jakarta, pada Sabtu (20/1/2024).
Khofifah menjelaskan bahwa mulai besok, ia tidak lagi aktif sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Muslimat NU. “Jadi insyaallah mulai besok saya nonaktif,” ungkapnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur dan Ketua Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansa, secara resmi memberikan dukungan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Pada kesempatan tersebut, Ketua PBNU, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, menyatakan bahwa Khofifah harus nonaktif dari jabatannya sebagai Ketua Muslimat NU jika terlibat dalam tim kampanye.
“Jadi kalau Bu Khofifah sudah secara resmi terdaftar sebagai juru kampanye atau terdaftar ke dalam tim TKN (Tim Kampanye Nasional), kalau sudah terdaftar resmi, maka dia harus nonaktif dari jabatannya sebagai Ketua Umum Muslimat NU,” kata Gus Yahya di gedung PBNU, Jakarta, pada Kamis (18/1/2024).
Gus Yahya menjelaskan bahwa PBNU telah menetapkan aturan terkait pengurus yang terlibat dalam tim kampanye pemilihan presiden. Menurutnya, pengurus yang terlibat harus nonaktif hingga proses pemilihan umum selesai.(il/BDR)
Penulis : il