Khofifah Ajukan Surat Penonaktifan Ketua Muslimat NU ke PBNU Malam Ini

- Jurnalis

Sabtu, 20 Januari 2024 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

istimewa

istimewa

JAKARTA | Bogorraya.co

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, akan mengajukan surat penonaktifan dari jabatannya sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Muslimat NU kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Keputusan ini diambil karena Khofifah akan aktif dalam proses pemilihan umum dan bergabung dengan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.

“Besok insyaallah baru masuk TKN. Jadi saya menyampaikan, nanti malam saya akan menyampaikan surat kepada PBNU untuk nonaktif karena saya juga salah satu Ketua PBNU,” kata Khofifah kepada wartawan setelah Harlah Muslimat NU di Gelora Bung Karno, Jakarta, pada Sabtu (20/1/2024).

Baca Juga :  Terkait Penggelembungan Jumlah Pemilih Bareskrim Tetapkan Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur jadi Tersangka

Khofifah menjelaskan bahwa mulai besok, ia tidak lagi aktif sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Muslimat NU. “Jadi insyaallah mulai besok saya nonaktif,” ungkapnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur dan Ketua Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansa, secara resmi memberikan dukungan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Pada kesempatan tersebut, Ketua PBNU, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, menyatakan bahwa Khofifah harus nonaktif dari jabatannya sebagai Ketua Muslimat NU jika terlibat dalam tim kampanye.

Baca Juga :  Ahok : Kaesang Belum Cukup Umur

“Jadi kalau Bu Khofifah sudah secara resmi terdaftar sebagai juru kampanye atau terdaftar ke dalam tim TKN (Tim Kampanye Nasional), kalau sudah terdaftar resmi, maka dia harus nonaktif dari jabatannya sebagai Ketua Umum Muslimat NU,” kata Gus Yahya di gedung PBNU, Jakarta, pada Kamis (18/1/2024).

Gus Yahya menjelaskan bahwa PBNU telah menetapkan aturan terkait pengurus yang terlibat dalam tim kampanye pemilihan presiden. Menurutnya, pengurus yang terlibat harus nonaktif hingga proses pemilihan umum selesai.(il/BDR)

Penulis : il

Berita Terkait

Pj. Gubernur Jabar dan Plh. Pj. Bupati Bogor Kunjungi Korban Puting Beliung di Pamijahan dan Cibungbulang
Pemkab Bogor dan IPB University Buka Sekolah Pemerintahan Desa Angkatan ke-4
Plh. Pj. Bupati Bogor Hadiri Pembukaan Pendidikan Kadet Mahasiswa Baru Unhan RI
Pengurus Dekranasda Kabupaten Bogor Periode 2023-2024 Dikukuhkan
KPU Kabupaten Bogor Terima Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Periode 2024-2029
Pemkab Bogor Peringati Hari Keluarga Nasional ke-31 dan Hari Anak Nasional ke-40
Plh. Pj. Bupati Bogor Lepas Keberangkatan 60 Jamaah Umroh Pemenang Tegar Beriman Award
Pj. Bupati Bogor Luncurkan Inovasi SiGardaMas untuk Optimalisasi Rujukan Kegawatdaruratan
Berita ini 1 kali dibaca
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, akan mengajukan surat penonaktifan dari jabatannya sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Muslimat NU kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Keputusan ini diambil karena Khofifah akan aktif dalam proses pemilihan umum dan bergabung dengan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.

Berita Terkait

Rabu, 4 September 2024 - 09:30 WIB

Pj. Gubernur Jabar dan Plh. Pj. Bupati Bogor Kunjungi Korban Puting Beliung di Pamijahan dan Cibungbulang

Rabu, 4 September 2024 - 09:03 WIB

Pemkab Bogor dan IPB University Buka Sekolah Pemerintahan Desa Angkatan ke-4

Selasa, 3 September 2024 - 08:35 WIB

Plh. Pj. Bupati Bogor Hadiri Pembukaan Pendidikan Kadet Mahasiswa Baru Unhan RI

Senin, 2 September 2024 - 08:27 WIB

Pengurus Dekranasda Kabupaten Bogor Periode 2023-2024 Dikukuhkan

Jumat, 30 Agustus 2024 - 09:06 WIB

KPU Kabupaten Bogor Terima Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Periode 2024-2029

Berita Terbaru