Kewajiban Pemberian THR ke Driver Ojol Diminta Tidak Berhenti Dihimbauan

- Jurnalis

Kamis, 21 Maret 2024 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Bogorraya.co

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mengapresiasi surat edaran Kementerian Tenaga Kerja yang mengimbau perusahaan turut memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para driver ojek online maupun kurir.

“Pemberian THR kepada para driver ojek online maupun kurir merupakan langkah yang sesuai dengan semangat keadilan dan kesetaraan dimana semua pihak yang berkontribusi mendapat penghargaan yang setimpal,” kata Netty dalam keterangan medianya, kemarin.

Ojek online maupun kurir, kata Netty, meskipun statusnya adalah mitra, namun telah berkontribusi terhadap perusahaan sehingga layak diberikan THR.

Baca Juga :  Pembukaan Orientasi Dewan Hakim MTQ ke-46 Kabupaten Bogor

Pemberian THR keagamaan merupakan salah satu kewajiban perusahaan terhadap para pekerja, termasuk pekerja waktu tertentu PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) seperti para driver ojek online dan pengantar paket.

“Alangkah tidak adilnya jika driver online sebagai ujung tombak pertumbuhan perusahaan tidak mendapatkan THR. Statusnya adalah mitra, namun mereka telah berkontribusi dalam mempermudah aktivitas masyarakat serta menggerakkan ekonomi nasional,” katanya.

Baca Juga :  Upacara HUT Korpri ke-53 di Bogor, Pj Wali Kota Sampaikan Pesan Presiden untuk ASN

Oleh sebab itu, Netty meminta pemerintah agar jangan hanya berhenti pada tingkat imbauan.

“Harus diikuti dengan langkah-langkah konkret guna menjamin implementasi di lapangan. Lakukan pendekatan pada perusahaan transportasi daring agar mau memberikan THR demi kesejahteraan para pekerja informal tersebut,” katanya.

Selain driver ojek online, lanjut Netty, sektor maupun kelompok pekerjaan lain yang tidak mendapatkan keadilan dalam hal THR harus juga dipantau dan diselesaikan oleh pemerintah.(ali)

Penulis : il

Berita Terkait

WN Arab Saudi Terancam Deportasi Usai Keributan di Masjid Puncak Bogor
Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Bupati Bogor Bachril Bakri, Laporan Triwulan I Masuk Kategori Baik
Indonesia Siapkan Kebijakan Impor Sapi, Ini Alasan Pemerintah
KCD Pendidikan Wilayah I Jelaskan Regulasi Terkait Dugaan Pungutan Liar di SMAN 2 Cileungsi
Pj Wali Kota Bogor Apresiasi Kinerja KPU dan Bawaslu, Tekankan Pentingnya Sinergi untuk Pembangunan Kota
Evaluasi Pelaksanaan MBG untuk Tingkatkan Efektivitas Program
Warpat Puncak Akan Disulap Jadi Anjungan Pandang dan Posko Gabungan
Sekda Kabupaten Bogor Dorong Budaya Literasi Melalui Program Selasa Membaca
Berita ini 1 kali dibaca
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mengapresiasi surat edaran Kementerian Tenaga Kerja yang mengimbau perusahaan turut memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para driver ojek online maupun kurir. “Pemberian THR kepada para driver ojek online maupun kurir merupakan langkah yang sesuai dengan semangat keadilan dan kesetaraan dimana semua pihak yang berkontribusi mendapat penghargaan yang setimpal," kata Netty dalam keterangan medianya, kemarin.

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 06:28 WIB

WN Arab Saudi Terancam Deportasi Usai Keributan di Masjid Puncak Bogor

Rabu, 15 Januari 2025 - 03:22 WIB

Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Bupati Bogor Bachril Bakri, Laporan Triwulan I Masuk Kategori Baik

Rabu, 15 Januari 2025 - 02:55 WIB

Indonesia Siapkan Kebijakan Impor Sapi, Ini Alasan Pemerintah

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:03 WIB

KCD Pendidikan Wilayah I Jelaskan Regulasi Terkait Dugaan Pungutan Liar di SMAN 2 Cileungsi

Jumat, 10 Januari 2025 - 13:37 WIB

Pj Wali Kota Bogor Apresiasi Kinerja KPU dan Bawaslu, Tekankan Pentingnya Sinergi untuk Pembangunan Kota

Berita Terbaru

Peristiwa

Mobil Yuki Kato Dibobol Maling di Bogor, Ponsel iPhone Hilang

Jumat, 17 Jan 2025 - 08:29 WIB