Ketua RW Ancam Perawat Puskesmas Perihal Tidak di Layani

- Jurnalis

Selasa, 30 April 2024 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

istimewa

istimewa

BOGOR | Bogorraya.co

Hari alias Jepang (45), seorang Ketua RW di Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, telah ditetapkan sebagai tersangka setelah mengancam seorang perawat di Puskesmas Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, dengan menggunakan sebilah golok.

Peristiwa ini berawal saat Hari datang untuk berobat ke Puskesmas Leuwisadeng, yang terletak di Jalan Raya Bogor Jasinga Km 25, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, pada Selasa (23/4/2024) siang. Setelah diperiksa oleh perawat untuk mengetahui penyakit yang dideritanya, Hari kemudian pergi ke RSUD Leuwiliang untuk berobat karena merasa hasil tes lab dari puskesmas tersebut membutuhkan waktu yang terlalu lama.

Baca Juga :  "PAPI" Muncikari di Bogor Ditangkap Polisi

Namun, setelah mendapatkan hasil tes lab dari RSUD, Hari kembali ke puskesmas membawa sebilah golok di pinggangnya. Saat tiba di puskesmas, Hari marah-marah, memaki perawat, dan mengancam menggunakan golok.

“Pelaku mengancam menggunakan golok dengan mengatakan akan membelah kepala korban. Pelaku melakukan hal tersebut karena merasa tidak dilayani dengan baik oleh puskesmas karena menginginkan hasil tes yang cepat,” ungkap Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Senin (29/4/2024).

Hari menyatakan penyesalannya atas perbuatannya dan meminta maaf. “Saya menyesal, saya minta maaf, saya khilaf, Pak. Saya tahu itu perbuatan salah,” ucap Hari saat mengungkapkan penyesalan tersebut di konferensi pers.

Baca Juga :  Real Count Pileg DPR : PDIP Unggul, Golkar dan Gerindra Mendekati

Hari telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 335 Ayat 1 KUHPidana dan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 10 tahun penjara.

Selain itu, polisi juga akan memanggil enam anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. “Ada keterlibatan salah satu ormas dan hari ini saya akan memeriksa semuanya. Jika terbukti terlibat, akan dilakukan proses hukum dan penahanan,” tambah Rio. (il/BGR)

Penulis : il

Berita Terkait

Pelaku Tawuran Loncat ke Sungai Cisadane, Tinggalkan Jaket dan Helm di Bebatuan
Satpol PP Kabupaten Bogor Sita 1.519 Botol Miras Ilegal di Cilebut
Pria di Bogor Bacok Istri Gegara Teguran Soal Open BO, Terancam 15 Tahun Penjara, dan Masih dalam Penyelidikan
Kepala Dinas Kebudayaan DKI Nonaktif Ditahan, Terkait Proses Hukum Berjalan
Ibu Muda Kaget Temukan Bercak Aneh di Pakaian Dalam Anaknya, Dirudapaksa Guru Pramuka?
Vonis 6,5 Tahun untuk Terdakwa Kasus Korupsi Rp300 Triliun Picu Sorotan Publik
Oknum Polisi di Bogor Bunuh Ibu Kandung dengan Tabung Gas, Polres Ambil Tindakan Tegas
Bawaslu Ungkap 130 Kasus Money Politics di Pilkada Serentak, Wamendagri Bima Arya Beri Pernyataan
Berita ini 5 kali dibaca
Hari alias Jepang (45), seorang Ketua RW di Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, telah ditetapkan sebagai tersangka setelah mengancam seorang perawat di Puskesmas Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, dengan menggunakan sebilah golok. Peristiwa ini berawal saat Hari datang untuk berobat ke Puskesmas Leuwisadeng, yang terletak di Jalan Raya Bogor Jasinga Km 25, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, pada Selasa (23/4/2024) siang. Setelah diperiksa oleh perawat untuk mengetahui penyakit yang dideritanya, Hari kemudian pergi ke RSUD Leuwiliang untuk berobat karena merasa hasil tes lab dari puskesmas tersebut membutuhkan waktu yang terlalu lama.

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:47 WIB

Pelaku Tawuran Loncat ke Sungai Cisadane, Tinggalkan Jaket dan Helm di Bebatuan

Senin, 13 Januari 2025 - 04:22 WIB

Satpol PP Kabupaten Bogor Sita 1.519 Botol Miras Ilegal di Cilebut

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:05 WIB

Pria di Bogor Bacok Istri Gegara Teguran Soal Open BO, Terancam 15 Tahun Penjara, dan Masih dalam Penyelidikan

Selasa, 7 Januari 2025 - 04:44 WIB

Kepala Dinas Kebudayaan DKI Nonaktif Ditahan, Terkait Proses Hukum Berjalan

Selasa, 31 Desember 2024 - 03:59 WIB

Ibu Muda Kaget Temukan Bercak Aneh di Pakaian Dalam Anaknya, Dirudapaksa Guru Pramuka?

Berita Terbaru