Kerugian Mencapai Rp 1,2 Miliar Mahasiswi Pelaku Penipuan Tiket Konser Musik Dibekuk Polres Jakpus

- Jurnalis

Rabu, 27 Maret 2024 - 10:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka di tangkap pada Rabu (20/3) lalu di tempat persembunyiannya yang berada di daerah Jakarta Selatan.

JAKARTA | Bogorraya.co

Pelaku penipuan tiket konser musik berstatus mahasiswi, dengan kerugian mencapai Rp1,2 miliar dibekuk Polres Metro Jakarta Selatan.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi di Jakarta, kemarin menjelaskan, tersangka berinisial DA (22) dan korban sudah saling kenal karena pernah bekerja sama untuk pengadaan tiket konser musik.

“Antara korban dan TSK sudah kenal. Sebelumnya pernah memesan tiket konser lain,” katanya.

Tersangka di tangkap pada Rabu (20/3) lalu di tempat persembunyiannya yang berada di daerah Jakarta Selatan.

Baca Juga :  Satria Mahathir 'Cogil' Ditahan Polisi, Ini Penampakannya

Kompol Yossi mengungkapkan bahwa kejadian penipuan tersebut sudah berlangsung sejak bulan April 2023, ketika ada pengumuman konser grup band dari Inggris Coldplay yang digelar di Jakarta.

Adapun transaksi tiket konser tersebut berlangsung dari bulan April 2023 hingga bulan November 2023 dengan total transaksi mencapai 30 kali.

“Total tiket yang dipesan korban 310 tiket dengan nominal Rp1,2 miliar,” ungkapnya.

Sedangkan laporan diterima kepolisian pada 12 November 2023 dari korban yang mengaku telah memesan sejumlah tiket konser kepada tersangka,” tuturnya.

Baca Juga :  Ditolak oleh Para Sopir Angkot TransJakarta Hentikan Layanan Rute Pulogadung - Walikota Jakut

Kompol Yossi menambahkan bahwa korban mengalami kerugian hingga mencapai Rp1,2 miliar setelah membeli tiket konser sebanyak 310 buah.

“Total tiket yang dipesan korban 310 tiket dengan nominal Rp1,2 miliar,” katanya.

Atas perbuatannya, tersangka DA dikenakan Pasal 378 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama 4 tahun.

Menurut Kompol Yossi, pihaknya masih terus mendalami kasus penipuan tersebut. Ia juga tidak menutup kemungkinan keterlibatan tersangka lain dalam kasus tersebut.

“Kami masih mendalami kasus ini, tapi sampai saat ini tersangka tunggal, meskipun tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain,” imbuh Kompol Yossi.(JR)

Penulis : il

Berita Terkait

Aksi Begal Marak Jelang Ramadhan di Bogor, MPB Sebut Pengangguran dan PJU Rusak Jadi Pemicunya
Pelaku Tawuran Loncat ke Sungai Cisadane, Tinggalkan Jaket dan Helm di Bebatuan
Satpol PP Kabupaten Bogor Sita 1.519 Botol Miras Ilegal di Cilebut
Pria di Bogor Bacok Istri Gegara Teguran Soal Open BO, Terancam 15 Tahun Penjara, dan Masih dalam Penyelidikan
Kepala Dinas Kebudayaan DKI Nonaktif Ditahan, Terkait Proses Hukum Berjalan
Ibu Muda Kaget Temukan Bercak Aneh di Pakaian Dalam Anaknya, Dirudapaksa Guru Pramuka?
Vonis 6,5 Tahun untuk Terdakwa Kasus Korupsi Rp300 Triliun Picu Sorotan Publik
Oknum Polisi di Bogor Bunuh Ibu Kandung dengan Tabung Gas, Polres Ambil Tindakan Tegas
Berita ini 2 kali dibaca
Pelaku penipuan tiket konser musik berstatus mahasiswi, dengan kerugian mencapai Rp1,2 miliar dibekuk Polres Metro Jakarta Selatan. Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi di Jakarta, kemarin menjelaskan, tersangka berinisial DA (22) dan korban sudah saling kenal karena pernah bekerja sama untuk pengadaan tiket konser musik. "Antara korban dan TSK sudah kenal. Sebelumnya pernah memesan tiket konser lain," katanya.

Berita Terkait

Senin, 24 Februari 2025 - 14:29 WIB

Aksi Begal Marak Jelang Ramadhan di Bogor, MPB Sebut Pengangguran dan PJU Rusak Jadi Pemicunya

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:47 WIB

Pelaku Tawuran Loncat ke Sungai Cisadane, Tinggalkan Jaket dan Helm di Bebatuan

Senin, 13 Januari 2025 - 04:22 WIB

Satpol PP Kabupaten Bogor Sita 1.519 Botol Miras Ilegal di Cilebut

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:05 WIB

Pria di Bogor Bacok Istri Gegara Teguran Soal Open BO, Terancam 15 Tahun Penjara, dan Masih dalam Penyelidikan

Selasa, 7 Januari 2025 - 04:44 WIB

Kepala Dinas Kebudayaan DKI Nonaktif Ditahan, Terkait Proses Hukum Berjalan

Berita Terbaru

Nasional

Ramadan Tak Menghalangi Pelaksanaan Program MBG

Selasa, 25 Feb 2025 - 11:48 WIB