Kenaikan Harga Rokok Mulai 1 Januari 2025, Pemerintah Sampaikan Kebijakan Baru

- Jurnalis

Senin, 16 Desember 2024 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR RAYA | BOGOR

Pemerintah mengumumkan kenaikan Harga Jual Eceran (HJE) untuk berbagai jenis rokok yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025. Meskipun tarif cukai hasil tembakau (CHT) tetap tidak berubah, penyesuaian harga ini dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 97 Tahun 2024, yang merupakan revisi atas aturan sebelumnya.

Kenaikan harga ini bertujuan untuk:

  1. Mengendalikan konsumsi hasil tembakau demi kesehatan masyarakat.
  2. Melindungi industri hasil tembakau yang bersifat padat karya.
  3. Mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor cukai.

PMK tersebut ditandatangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 4 Desember 2024.

Rincian Harga Rokok yang Berlaku Mulai Januari 2025

Sigaret Kretek Mesin (SKM)

  • Golongan I: Rp2.375/batang (naik 5,08%); tarif cukai Rp1.231/batang.
  • Golongan II: Rp1.485/batang (naik 7,6%); tarif cukai Rp746/batang.
Baca Juga :  Hotel Santika Premiere Bintaro Hadirkan Sajian Spesial Akhir Tahun di Kembang Sepatoe Restaurant

Sigaret Putih Mesin (SPM)

  • Golongan I: Rp2.495/batang (naik 4,8%); tarif cukai Rp1.336/batang.
  • Golongan II: Rp1.565/batang (naik 6,8%); tarif cukai Rp794/batang.

Sigaret Kretek Tangan (SKT) / Sigaret Putih Tangan (SPT)

  • Golongan I: Rp1.555–Rp2.170/batang; tarif cukai Rp378/batang.
  • Golongan II: Rp995/batang (naik 15%); tarif cukai Rp223/batang.
  • Golongan III: Rp860/batang (naik 18,6%); tarif cukai Rp122/batang.

Sigaret Kretek Tangan Filter (SKTF) / Sigaret Putih Tangan Filter (SPTF)

  • Harga jual eceran: Rp2.375/batang (naik 5%); tarif cukai Rp1.231/batang.

Jenis Lainnya

  • Sigaret Kelembak Kemenyan (KLM): Tidak ada perubahan dari 2024.
  • Tembakau Iris (TIS): Harga tetap, Rp55–Rp180/gram.
  • Rokok Daun/Klobot (KLB): Harga minimal Rp290, tetap sama.
  • Cerutu (CRT): Harga Rp495–Rp5.500, tidak berubah.
Baca Juga :  Pemkab Bogor Peringati Hari Keluarga Nasional ke-31 dan Hari Anak Nasional ke-40

Kenaikan Harga Rokok Elektrik

Kenaikan juga diberlakukan pada rokok elektrik:

  1. Rokok Elektrik Padat: Rp6.240/gram (naik 6,01%).
  2. Rokok Elektrik Cair (Sistem Terbuka): Rp1.368/gram (naik 22,03%).
  3. Rokok Elektrik Cair (Sistem Tertutup): Rp41.983/gram (naik 22,03%).

Kenaikan Harga Tembakau Olahan Lainnya

  • Tembakau Molasses, Hirup, dan Kunyah: Rp257/gram (naik 6,19%).

Tujuan Kebijakan

Pemerintah berharap kebijakan ini dapat menurunkan tingkat konsumsi rokok di masyarakat, terutama di kalangan muda, sekaligus meningkatkan penerimaan negara dari cukai tembakau. Dengan kenaikan ini, konsumen diimbau untuk mempersiapkan penyesuaian anggaran terkait pengeluaran untuk produk tembakau.(Ibk/Fj)

Berita Terkait

Ramadan Tak Menghalangi Pelaksanaan Program MBG
Perkuat Visi Ekonomi, Danantara Gandeng Mantan Kepala Negara sebagai Penasihat
Efek Penahanan Hasto Kristiyanto, Megawati Soekarnoputri Keluarkan Instruksi untuk Kader PDI Perjuangan
Retret Kepala Daerah di Magelang: 40 Pemateri Siap Berikan Pembekalan
Menakar Danantara: Potensi dan Tantangan bagi Sektor Ekonomi Nasional
Bansos PKH dan BPNT 2025 Mulai Dicairkan, Simak Tips Penting untuk Penerima Manfaat
Kementerian Komdigi Larang Anak-Anak Buat Akun Medsos, Platform yang Melanggar Akan Kena Sanksi
Efisiensi Anggaran, BP Haji Hapus Pos Protokoler
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025 - 11:48 WIB

Ramadan Tak Menghalangi Pelaksanaan Program MBG

Selasa, 25 Februari 2025 - 11:43 WIB

Perkuat Visi Ekonomi, Danantara Gandeng Mantan Kepala Negara sebagai Penasihat

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:04 WIB

Efek Penahanan Hasto Kristiyanto, Megawati Soekarnoputri Keluarkan Instruksi untuk Kader PDI Perjuangan

Rabu, 19 Februari 2025 - 16:03 WIB

Retret Kepala Daerah di Magelang: 40 Pemateri Siap Berikan Pembekalan

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:56 WIB

Menakar Danantara: Potensi dan Tantangan bagi Sektor Ekonomi Nasional

Berita Terbaru

Nasional

Ramadan Tak Menghalangi Pelaksanaan Program MBG

Selasa, 25 Feb 2025 - 11:48 WIB