Kasus Penembakan di Klapanunggal: Tersangka Akui Jual Senjata Api

- Jurnalis

Rabu, 7 Agustus 2024 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

istimewa

istimewa

BOGOR | bogorraya.co

AZ (30), salah satu tersangka dalam kasus penembakan pria berinisial MAF (22) di Klapanunggal, Kabupaten Bogor, mengungkapkan perannya dalam merakit senjata api (senpi). Dalam keterangannya kepada wartawan di Cibinong pada Selasa (6/8/2024), AZ mengaku telah menjual empat unit senpi, semuanya ke daerah Lampung, dengan harga Rp 10 juta per unit.

“Sejauh ini, sudah dijual empat unit ke daerah Lampung,” ujar AZ.

AZ menambahkan bahwa penjualan senjata tersebut dilakukan baru-baru ini. Polisi sebelumnya menyita sejumlah barang bukti terkait kasus penembakan tersebut, termasuk tiga senjata api dan satu airsoft gun.

Baca Juga :  Harga Cabai Rawit Melonjak Dua Kali Lipat di Kota Bogor

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, menjelaskan, “Kami melakukan penggeledahan terhadap AZ dan menemukan berbagai barang bukti, antara lain satu pucuk senpi laras panjang rakitan, dua pucuk senpi laras pendek jenis pistol makarov dan revolver. Salah satu senjata tersebut digunakan dalam penembakan, serta satu pucuk airsoft gun laras panjang jenis makarov yang telah dimodifikasi menjadi senpi rakitan.”

Baca Juga :  Terancam 12 Tahun Penjara Oknum Polisi Terkait Kasus Penculikan di Garut

Selain senjata, polisi juga menyita lima buah magasin laras panjang, enam buah magasin laras pendek, delapan kerangka senpi laras pendek, serta empat silinder peluru untuk senpi revolver. Ratusan butir peluru dan berbagai alat untuk merakit senpi, termasuk 148 peluru berbagai kaliber, enam butir peluru berbagai jenis, perangkat mesin gerinda, dan mesin bor juga disita dari tangan pelaku.

Penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap lebih jauh tentang jaringan dan penyebaran senjata api ilegal ini.(il/BGR)

Penulis : il

Berita Terkait

Truk Trailer Tabrak Portal Pembatas, Pengendara Motor Terluka di Parung Panjang
Pemkab Bogor Fokus Kembangkan Geopark Halimun Salak, Potensi Geologi di Wilayah Barat Belum Maksimal
Wisata Kampung Jepang di Kaki Gunung Salak: Aki Koe En Villa & Cafe, Nikmati Sensasi Negeri Sakura
Rudy Susmanto Dukung Penegakan Hukum dalam Kasus Penipuan Perizinan Bangunan di Puncak Bogor
Kejari Bogor Bebaskan Pelaku Penjual Pakan Ternak Curian Melalui Pendekatan Restorative Justice
Pemuda di Bogor Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Cengkeh
Kejari Bogor Kembalikan Berkas Perkara KDRT Cut Intan Nabila ke Polisi
Raffi Ahmad Ditunjuk Sebagai Ketua Tim Pemenangan Andra Soni-Dimyati di Pilkada Banten 2024: Apa Kelebihannya?
Berita ini 2 kali dibaca
 AZ (30), salah satu tersangka dalam kasus penembakan pria berinisial MAF (22) di Klapanunggal, Kabupaten Bogor, mengungkapkan perannya dalam merakit senjata api (senpi). Dalam keterangannya kepada wartawan di Cibinong pada Selasa (6/8/2024), AZ mengaku telah menjual empat unit senpi, semuanya ke daerah Lampung, dengan harga Rp 10 juta per unit.

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 16:04 WIB

Truk Trailer Tabrak Portal Pembatas, Pengendara Motor Terluka di Parung Panjang

Rabu, 11 September 2024 - 15:54 WIB

Pemkab Bogor Fokus Kembangkan Geopark Halimun Salak, Potensi Geologi di Wilayah Barat Belum Maksimal

Rabu, 11 September 2024 - 14:00 WIB

Wisata Kampung Jepang di Kaki Gunung Salak: Aki Koe En Villa & Cafe, Nikmati Sensasi Negeri Sakura

Rabu, 11 September 2024 - 13:53 WIB

Rudy Susmanto Dukung Penegakan Hukum dalam Kasus Penipuan Perizinan Bangunan di Puncak Bogor

Selasa, 10 September 2024 - 13:29 WIB

Kejari Bogor Bebaskan Pelaku Penjual Pakan Ternak Curian Melalui Pendekatan Restorative Justice

Berita Terbaru