Kasus Penembakan di Klapanunggal: Tersangka Akui Jual Senjata Api

- Jurnalis

Rabu, 7 Agustus 2024 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

istimewa

istimewa

BOGOR | bogorraya.co

AZ (30), salah satu tersangka dalam kasus penembakan pria berinisial MAF (22) di Klapanunggal, Kabupaten Bogor, mengungkapkan perannya dalam merakit senjata api (senpi). Dalam keterangannya kepada wartawan di Cibinong pada Selasa (6/8/2024), AZ mengaku telah menjual empat unit senpi, semuanya ke daerah Lampung, dengan harga Rp 10 juta per unit.

“Sejauh ini, sudah dijual empat unit ke daerah Lampung,” ujar AZ.

AZ menambahkan bahwa penjualan senjata tersebut dilakukan baru-baru ini. Polisi sebelumnya menyita sejumlah barang bukti terkait kasus penembakan tersebut, termasuk tiga senjata api dan satu airsoft gun.

Baca Juga :  PKS Usulkan Pasangkan Agus Salim - Rudy Susmanto di Pilbup Bogor

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, menjelaskan, “Kami melakukan penggeledahan terhadap AZ dan menemukan berbagai barang bukti, antara lain satu pucuk senpi laras panjang rakitan, dua pucuk senpi laras pendek jenis pistol makarov dan revolver. Salah satu senjata tersebut digunakan dalam penembakan, serta satu pucuk airsoft gun laras panjang jenis makarov yang telah dimodifikasi menjadi senpi rakitan.”

Baca Juga :  Pihak Kepolisian Selidiki Kasus Bully Siswa SMA

Selain senjata, polisi juga menyita lima buah magasin laras panjang, enam buah magasin laras pendek, delapan kerangka senpi laras pendek, serta empat silinder peluru untuk senpi revolver. Ratusan butir peluru dan berbagai alat untuk merakit senpi, termasuk 148 peluru berbagai kaliber, enam butir peluru berbagai jenis, perangkat mesin gerinda, dan mesin bor juga disita dari tangan pelaku.

Penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap lebih jauh tentang jaringan dan penyebaran senjata api ilegal ini.(il/BGR)

Penulis : il

Berita Terkait

Aksi Begal Marak Jelang Ramadhan di Bogor, MPB Sebut Pengangguran dan PJU Rusak Jadi Pemicunya
Update Penetapan NI PPPK 2024 Wilayah Kerja BKN Jakarta: Cek Data Terbaru
Dampak Pemangkasan Anggaran: BMKG Kesulitan Deteksi Dini Gempa dan Tsunami
Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Beberapa Wilayah Jawa Barat
HPN 2025 Jadi Momen Peluncuran Buku “Dibuang Sayang” Karya Suryansyah
Polda Jabar Dirikan Posko Identifikasi Korban Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi
Pelaku Tawuran Loncat ke Sungai Cisadane, Tinggalkan Jaket dan Helm di Bebatuan
Dana Kelolaan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Tumbuh 19,1%, Capai Rp189,2 Triliun
Berita ini 4 kali dibaca
 AZ (30), salah satu tersangka dalam kasus penembakan pria berinisial MAF (22) di Klapanunggal, Kabupaten Bogor, mengungkapkan perannya dalam merakit senjata api (senpi). Dalam keterangannya kepada wartawan di Cibinong pada Selasa (6/8/2024), AZ mengaku telah menjual empat unit senpi, semuanya ke daerah Lampung, dengan harga Rp 10 juta per unit.

Berita Terkait

Senin, 24 Februari 2025 - 14:29 WIB

Aksi Begal Marak Jelang Ramadhan di Bogor, MPB Sebut Pengangguran dan PJU Rusak Jadi Pemicunya

Senin, 24 Februari 2025 - 14:24 WIB

Update Penetapan NI PPPK 2024 Wilayah Kerja BKN Jakarta: Cek Data Terbaru

Selasa, 11 Februari 2025 - 21:18 WIB

Dampak Pemangkasan Anggaran: BMKG Kesulitan Deteksi Dini Gempa dan Tsunami

Senin, 10 Februari 2025 - 10:33 WIB

Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Beberapa Wilayah Jawa Barat

Sabtu, 8 Februari 2025 - 12:03 WIB

HPN 2025 Jadi Momen Peluncuran Buku “Dibuang Sayang” Karya Suryansyah

Berita Terbaru

Nasional

Ramadan Tak Menghalangi Pelaksanaan Program MBG

Selasa, 25 Feb 2025 - 11:48 WIB