BOGOR | bogorraya.co
AZ (30), salah satu tersangka dalam kasus penembakan pria berinisial MAF (22) di Klapanunggal, Kabupaten Bogor, mengungkapkan perannya dalam merakit senjata api (senpi). Dalam keterangannya kepada wartawan di Cibinong pada Selasa (6/8/2024), AZ mengaku telah menjual empat unit senpi, semuanya ke daerah Lampung, dengan harga Rp 10 juta per unit.
“Sejauh ini, sudah dijual empat unit ke daerah Lampung,” ujar AZ.
AZ menambahkan bahwa penjualan senjata tersebut dilakukan baru-baru ini. Polisi sebelumnya menyita sejumlah barang bukti terkait kasus penembakan tersebut, termasuk tiga senjata api dan satu airsoft gun.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, menjelaskan, “Kami melakukan penggeledahan terhadap AZ dan menemukan berbagai barang bukti, antara lain satu pucuk senpi laras panjang rakitan, dua pucuk senpi laras pendek jenis pistol makarov dan revolver. Salah satu senjata tersebut digunakan dalam penembakan, serta satu pucuk airsoft gun laras panjang jenis makarov yang telah dimodifikasi menjadi senpi rakitan.”
Selain senjata, polisi juga menyita lima buah magasin laras panjang, enam buah magasin laras pendek, delapan kerangka senpi laras pendek, serta empat silinder peluru untuk senpi revolver. Ratusan butir peluru dan berbagai alat untuk merakit senpi, termasuk 148 peluru berbagai kaliber, enam butir peluru berbagai jenis, perangkat mesin gerinda, dan mesin bor juga disita dari tangan pelaku.
Penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap lebih jauh tentang jaringan dan penyebaran senjata api ilegal ini.(il/BGR)
Penulis : il