Kasus Penembakan di Klapanunggal: Tersangka Akui Jual Senjata Api

- Jurnalis

Rabu, 7 Agustus 2024 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

istimewa

istimewa

BOGOR | bogorraya.co

AZ (30), salah satu tersangka dalam kasus penembakan pria berinisial MAF (22) di Klapanunggal, Kabupaten Bogor, mengungkapkan perannya dalam merakit senjata api (senpi). Dalam keterangannya kepada wartawan di Cibinong pada Selasa (6/8/2024), AZ mengaku telah menjual empat unit senpi, semuanya ke daerah Lampung, dengan harga Rp 10 juta per unit.

“Sejauh ini, sudah dijual empat unit ke daerah Lampung,” ujar AZ.

AZ menambahkan bahwa penjualan senjata tersebut dilakukan baru-baru ini. Polisi sebelumnya menyita sejumlah barang bukti terkait kasus penembakan tersebut, termasuk tiga senjata api dan satu airsoft gun.

Baca Juga :  Polres Jaktim Bekuk Lansia Pencabul Tiga Bocah Perempuan

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, menjelaskan, “Kami melakukan penggeledahan terhadap AZ dan menemukan berbagai barang bukti, antara lain satu pucuk senpi laras panjang rakitan, dua pucuk senpi laras pendek jenis pistol makarov dan revolver. Salah satu senjata tersebut digunakan dalam penembakan, serta satu pucuk airsoft gun laras panjang jenis makarov yang telah dimodifikasi menjadi senpi rakitan.”

Baca Juga :  Pramuka Kwartir Ranting Cibinong Gelar Upacara Peringatan Hari Pramuka

Selain senjata, polisi juga menyita lima buah magasin laras panjang, enam buah magasin laras pendek, delapan kerangka senpi laras pendek, serta empat silinder peluru untuk senpi revolver. Ratusan butir peluru dan berbagai alat untuk merakit senpi, termasuk 148 peluru berbagai kaliber, enam butir peluru berbagai jenis, perangkat mesin gerinda, dan mesin bor juga disita dari tangan pelaku.

Penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap lebih jauh tentang jaringan dan penyebaran senjata api ilegal ini.(il/BGR)

Penulis : il

Berita Terkait

Oknum Polisi di Bogor Bunuh Ibu Kandung dengan Tabung Gas, Polres Ambil Tindakan Tegas
Bawaslu Ungkap 130 Kasus Money Politics di Pilkada Serentak, Wamendagri Bima Arya Beri Pernyataan
Pengedar Narkoba di Bogor Ditangkap Polisi, 9 Paket Sabu Diamankan
Situs NTMC Diretas, Konten Berganti Menjadi Situs Judi
Kevin Diks Siap Jalani Debut Penuh Bersama Timnas Indonesia Melawan Jepang
Masjid Jami Al Ikhlas: Lebih dari Sekadar Tempat Ibadah, Pusat Pelayanan Umat
Pengendara Diimbau Hindari Jalan Pangeran Assogiri, Bogor: Macet Panjang Akibat Proyek Drainase
Alfamidi dan IPB University Jalin Kerjasama untuk Dorong Inovasi Mahasiswa Fateta dalam Magang
Berita ini 3 kali dibaca
 AZ (30), salah satu tersangka dalam kasus penembakan pria berinisial MAF (22) di Klapanunggal, Kabupaten Bogor, mengungkapkan perannya dalam merakit senjata api (senpi). Dalam keterangannya kepada wartawan di Cibinong pada Selasa (6/8/2024), AZ mengaku telah menjual empat unit senpi, semuanya ke daerah Lampung, dengan harga Rp 10 juta per unit.

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 16:24 WIB

Oknum Polisi di Bogor Bunuh Ibu Kandung dengan Tabung Gas, Polres Ambil Tindakan Tegas

Kamis, 28 November 2024 - 08:30 WIB

Bawaslu Ungkap 130 Kasus Money Politics di Pilkada Serentak, Wamendagri Bima Arya Beri Pernyataan

Jumat, 15 November 2024 - 16:16 WIB

Pengedar Narkoba di Bogor Ditangkap Polisi, 9 Paket Sabu Diamankan

Kamis, 14 November 2024 - 10:33 WIB

Situs NTMC Diretas, Konten Berganti Menjadi Situs Judi

Rabu, 13 November 2024 - 14:55 WIB

Kevin Diks Siap Jalani Debut Penuh Bersama Timnas Indonesia Melawan Jepang

Berita Terbaru

Nasional

Presiden Prabowo Umumkan Kebijakan Kenaikan UMP 6,5%

Senin, 2 Des 2024 - 16:04 WIB

Pemerintahan

Pemkot dan DPRD Kota Bogor Sepakati Pengesahan RAPBD 2025

Senin, 2 Des 2024 - 15:59 WIB