Kapolres Bogor Minta Maaf Anggotanya Salah Tangkap

- Jurnalis

Selasa, 13 Februari 2024 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.(ist)

Caption Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.(ist)

Pasutri Dikira Pelaku Perampokan

Sembilan anggota Reserse Kriminal Polres Bogor itu telah dicopot sejak Jumat (9/2) atau dua hari setelah kejadian salah tangkap.

BOGOR | Bogorraya.co

Sembilan anggota satreskrim Polres Bogor salah tangkap, dimana para anggota tersebut menangkap seorang pasangan suami istri di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang dikira sebagai pelaku perampokan, Atas peristiwa tersebut, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro meminta maaf kepada masyarakat.

“Saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bogor atas kejadian itu, saya yang bertanggung jawab atas semuanya,” kata Rio di Cibinong, Bogor, kemarin.

Ia juga mengaku sudah mencopot sembilan anggota Reserse Kriminal Polres Bogor itu sejak Jumat (9/2) atau dua hari setelah kejadian salah tangkap.

“Sudah dicopot anggotanya. Anggota reskrim dan semua sudah dibebastugaskan sejak Jumat, 9 Februari,” ungkap dia.
Sepasang suami istri bernama Subur (45) dan Titin (43) menjadi korban salah tangkap di Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Rabu (7/2). Peristiwa yang terekam kamera pengintai atau CCTV itu pun ramai beredar di media sosial.
Dalam video yang beredar di media sosial Instagram menayangkan, mulanya sebuah mobil berwarna putih berhenti di sebuah SPBU, kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Baca Juga :  Maling Burung Tertangkap Usai Kembali Mengambil Motor Yang Tertinggal

Kemudian, para penumpang yang berada di mobil putih itu bergegas turun menghampiri pengemudi mobil yang tengah antre untuk isi bensin.
Korban salah tangkap Subur dan Titin itu rupanya saat ditangkap oknum polisi, ia hendak berjualan dengan sang istri ke pasar.

Subur mengatakan sekelompok polisi yang mengepungnya itu membawa senjata. Saat mengantre BBM, mobilnya dihampiri oleh sekelompok pria bersenjata.
Pasutri yang merupakan penjual keripik ini ditangkap karena dianggap terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau perampokan. Keduanya bahkan sempat diikat di dalam mobil penyidik.

Namun, setelah diperiksa, penyidik memastikan bahwa pasutri tersebut tidak terlibat kasus tindak pidana perampokan yang sedang dikembangkan.

Baca Juga :  2 Kali Kalah Pilpres Gapapa, yang Penting Rakyat Harus Menang

Subur dan istrinya akhirnya dibebaskan karena tidak terbukti terlibat tindak pidana perampokan.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara menerangkan bahwa tindakan salah tangkap ini merupakan rangkaian proses pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dan pemberatan alias perampokan.

Pasalnya, dalam operasi pengungkapan itu, tim Resmob Satreskrim telah berhasil mengungkap tujuh pelaku perampokan. Ada tujuh orang tersangka yang berhasil diidentifikasi. Adapun tujuh orang tersangka tersebut berinisial MM (50), MT (31), SS (46), D (50), K (44), AD (41), dan FF (37).

Teguh menerangkan, dari tujuh tersangka tersebut, empat orang di antaranya sudah tertangkap dengan inisial FF (37), K (44), D (50) dan MM (50).

Polisi kemudian hendak melakukan pengembangan penyelidikan untuk menangkap tersangka SS di daerah Pasir Angin, Cileungsi pada Rabu (7/2), namun rupanya salah tangkap.

“Para pelaku (yang sudah ditangkap) memberikan informasi penting terkait rekannya (SS) yang terlibat dalam kejahatan itu,” kata Teguh.(il/bgr)

Penulis : il

Berita Terkait

Pria Diduga Pemulung Ditemukan Meninggal Dunia di Kelurahan Kedungbadak, Bogor
Minibus Tabrak Pembatas Jalan di Puncak Bogor, Sopir Tewas di Tempat
Truk Tabrak Motor Berboncengan Empat, Seorang Anak Tewas
Barista Asal Bogor Terancam 20 Tahun Penjara, Didakwa Jadi Kurir Ganja 3,7 Kg
Kecelakaan Lalu Lintas di Parungpanjang, Pengendara Sepeda Motor Alami Luka Berat
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Data Identitas untuk Penjualan Kartu Perdana di Bogor
Polisi Selidiki Temuan Bayi Laki-Laki di Toilet Stasiun Tenjo
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Rancabungur yang Tewaskan Seorang Remaja
Berita ini 2 kali dibaca
Sembilan anggota satreskrim Polres Bogor salah tangkap, dimana para anggota tersebut menangkap seorang pasangan suami istri di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang dikira sebagai pelaku perampokan, Atas peristiwa tersebut, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro meminta maaf kepada masyarakat.

Berita Terkait

Rabu, 4 September 2024 - 09:25 WIB

Pria Diduga Pemulung Ditemukan Meninggal Dunia di Kelurahan Kedungbadak, Bogor

Selasa, 3 September 2024 - 08:40 WIB

Minibus Tabrak Pembatas Jalan di Puncak Bogor, Sopir Tewas di Tempat

Senin, 2 September 2024 - 08:16 WIB

Truk Tabrak Motor Berboncengan Empat, Seorang Anak Tewas

Jumat, 30 Agustus 2024 - 09:23 WIB

Barista Asal Bogor Terancam 20 Tahun Penjara, Didakwa Jadi Kurir Ganja 3,7 Kg

Jumat, 30 Agustus 2024 - 09:13 WIB

Kecelakaan Lalu Lintas di Parungpanjang, Pengendara Sepeda Motor Alami Luka Berat

Berita Terbaru