Kakek Bejat Cabuli 3 bocah di Tangerang

- Jurnalis

Rabu, 31 Januari 2024 - 23:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | Bogorraya.co
ungguh tega kelakuan H (60) warga Cipadu, Larangan, Kota Tangerang. Betapa tidak, pria tua alias sudah bau tanah itu, diduga tega melakukan pelecehan seksual terhadap tiga bocah di bawah umur.

Pelaku H, berhasil diamankan Tim 2 Unit Reskrim Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota pada Selasa 30 Januari 2024 sekira pukul 22:00 WIB, setelah menerima laporan dari orang tua korban.

Dalam keterangan persnya, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pelaku melancarkan aksi bejatnya itu di dalam rumah kontrakan yang terletak di Gang Kiman, Kelurahan Cipadu, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang pada Selasa 30 Januari 2024 sekira pukul 19:00 WIB.

Baca Juga :  Dua Korban Ledakan Tabung Gas di Cileungsi Alami Luka Bakar Parah

“Antara pelaku dan ketiga korban berinisial B (13), N (9), V (7) sudah kenal sejak lama, dan pelaku sering memberikan uang serta jajanan kepada para korban,” ungkap Zain, Rabu, (31/1/2024).

Aksi bejad pelaku terbongkar setelah mengajak bermain korban B masuk ke dalam rumah kontrakan kosong. Didalam kontrakan, pelaku H melancarkan aksi bejadnya dan mengajak korban mandi bareng.

“Usai melancarkan aksi pencabulan, pelaku meninggalkan korban sendirian dan dikunci didalam kontrakan kosong itu,” ujarnya.

Korban berhasil keluar dari dalam kontrakan dan kembali ke rumah. Setibanya di rumah, korban menceritakan peristiwa tersebut kepada ibunya.

“Ibu korban langsung mendatangi pelaku dan menanyakan perihal perbuatan cabul itu. Dan benar diakui oleh pelaku,” bebernya.

Baca Juga :  Polisi Selidiki Temuan Bayi Laki-Laki di Toilet Stasiun Tenjo

Setelah didesak, pelaku mengaku sudah melakukan perbuatan cabul tersebut secara berulang kepada korban B, N dan V. orang tua korban langsung mengambil langkah melaporkan ke kepolisian.

“Pelaku sekarang sudah ditahan di Rutan Polres Metro Tangerang Kota, kami dari unit PPA juga telah berkomunikasi dengan instansi terkait seperti Komnas Anak, Dinas DP3AP2KB dan satgas P2TP2A kota Tangerang, untuk menangani dan mendampingi para korban,” tutur Zain.

Atas perbuatannya, pelaku diancam pasal 76 D UU No. 35/2014 tentang Perlindungan Anak atau pasal 6 huruf c jo pasal 15 huruf e dan g UU RI Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,” tegas Zain. (ali/fj/TR)

Penulis : il

Berita Terkait

Pelaku Tawuran Loncat ke Sungai Cisadane, Tinggalkan Jaket dan Helm di Bebatuan
Satpol PP Kabupaten Bogor Sita 1.519 Botol Miras Ilegal di Cilebut
Pria di Bogor Bacok Istri Gegara Teguran Soal Open BO, Terancam 15 Tahun Penjara, dan Masih dalam Penyelidikan
Kepala Dinas Kebudayaan DKI Nonaktif Ditahan, Terkait Proses Hukum Berjalan
Ibu Muda Kaget Temukan Bercak Aneh di Pakaian Dalam Anaknya, Dirudapaksa Guru Pramuka?
Vonis 6,5 Tahun untuk Terdakwa Kasus Korupsi Rp300 Triliun Picu Sorotan Publik
Oknum Polisi di Bogor Bunuh Ibu Kandung dengan Tabung Gas, Polres Ambil Tindakan Tegas
Bawaslu Ungkap 130 Kasus Money Politics di Pilkada Serentak, Wamendagri Bima Arya Beri Pernyataan
Berita ini 8 kali dibaca
ungguh tega kelakuan H (60) warga Cipadu, Larangan, Kota Tangerang. Betapa tidak, pria tua alias sudah bau tanah itu, diduga tega melakukan pelecehan seksual terhadap tiga bocah di bawah umur.

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:47 WIB

Pelaku Tawuran Loncat ke Sungai Cisadane, Tinggalkan Jaket dan Helm di Bebatuan

Senin, 13 Januari 2025 - 04:22 WIB

Satpol PP Kabupaten Bogor Sita 1.519 Botol Miras Ilegal di Cilebut

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:05 WIB

Pria di Bogor Bacok Istri Gegara Teguran Soal Open BO, Terancam 15 Tahun Penjara, dan Masih dalam Penyelidikan

Selasa, 7 Januari 2025 - 04:44 WIB

Kepala Dinas Kebudayaan DKI Nonaktif Ditahan, Terkait Proses Hukum Berjalan

Selasa, 31 Desember 2024 - 03:59 WIB

Ibu Muda Kaget Temukan Bercak Aneh di Pakaian Dalam Anaknya, Dirudapaksa Guru Pramuka?

Berita Terbaru

Nasional

Efisiensi Anggaran, BP Haji Hapus Pos Protokoler

Kamis, 6 Feb 2025 - 12:58 WIB