Kabupaten Bandung Dilarang Buang Sampah ke TPA Sarimukti

- Jurnalis

Kamis, 1 Februari 2024 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TPA sarimukti (ist)

TPA sarimukti (ist)

BANDUNG | Bogorraya.co

Pengelola Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sarimukti mengumumkan penyetopan sementara pembuangan sampah dari kota/kabupaten di Bandung Raya, karena kuota pembuangan sampah ke TPA Sarimukti telah habis. Saat ini, hanya Kabupaten Bandung yang telah menggunakan kuota pembuangannya di TPA Sarimukti, yang terletak di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Koordinator Pengelola TPA Sarimukti, Zidni Ilman, menjelaskan bahwa pembuangan sampah normal dihentikan untuk sementara waktu setelah kuota Kabupaten Bandung habis beberapa hari yang lalu. Selain itu, zona 1 TPA Sarimukti, yang baru dioperasikan kembali setelah kebakaran Agustus 2023, juga sudah penuh. Pengelola saat ini sedang dalam proses penyelesaian zona 2 sebagai pengganti zona 1.

Baca Juga :  Kombes Pol Yade Setiawan Ujung Raih Gelar Doktor di Unpad Usai Presentasikan Disertasi Soal Penanganan Covid-19

“Zona 1 penuh, terlihat sekarang memang sudah penuh. Harus dialihkan ke zona 2, cuma kan zona 2 belum siap,” ungkap Zidni.

Zidni menambahkan bahwa pihaknya terus berupaya menyelesaikan area zona 2, termasuk penyelesaian jalan untuk manuver truk sampah. Meskipun zona 2 belum siap karena beberapa kendala, pengelola TPA Sarimukti menargetkan selesainya pengerjaan zona 2 secepatnya. Cuaca yang tidak menentu menjadi salah satu faktor penghambat pengerjaan.

Baca Juga :  Tablet Huawei MatePad Pro 13.2 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

“Pengerjaan terkendala cuaca, kemarin saja hujan seharian. Mudah-mudahan cuaca bagus, Senin sudah bisa digunakan,” kata Zidni.

Dengan penundaan sementara pembuangan sampah dan upaya penyelesaian zona 2, diharapkan TPA Sarimukti dapat kembali beroperasi secara normal dalam waktu yang secepat mungkin untuk melayani pembuangan sampah dari Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung.(il/BDR)

Penulis : il

Berita Terkait

Dosen dan Mahasiswa STIH PAINAN Lakukan Penelitian Ilmiah di Kampung Adat Cirendeu
Kombes Pol Yade Setiawan Ujung Raih Gelar Doktor di Unpad Usai Presentasikan Disertasi Soal Penanganan Covid-19
Banjir Bandang Menghantam Desa Cibenda dan Desa Sirnagalih, Cipongkor, Bandung Barat: Puluhan Rumah Rusak Parah
Tempat Ngabuburit Paling Endul di Cianjur
Alasan Penyebab Kawanan Monyet Berkeliaran di Kota Bandung
Berikut jadwal dan lokasi SIM Keliling di Kota Bandung untuk periode 19-24 Februari 2024:
Cerita Seorang Istri Pesepakbola Asal Subang yang Tewas Tersambar Petir di Bandung
Sejarah dan Alasan Kue Keranjang Identik dengan Imlek
Berita ini 7 kali dibaca
Pengelola Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sarimukti mengumumkan penyetopan sementara pembuangan sampah dari kota/kabupaten di Bandung Raya, karena kuota pembuangan sampah ke TPA Sarimukti telah habis. Saat ini, hanya Kabupaten Bandung yang telah menggunakan kuota pembuangannya di TPA Sarimukti, yang terletak di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Berita Terkait

Jumat, 28 Juni 2024 - 21:10 WIB

Dosen dan Mahasiswa STIH PAINAN Lakukan Penelitian Ilmiah di Kampung Adat Cirendeu

Kamis, 4 April 2024 - 22:55 WIB

Kombes Pol Yade Setiawan Ujung Raih Gelar Doktor di Unpad Usai Presentasikan Disertasi Soal Penanganan Covid-19

Senin, 25 Maret 2024 - 12:05 WIB

Banjir Bandang Menghantam Desa Cibenda dan Desa Sirnagalih, Cipongkor, Bandung Barat: Puluhan Rumah Rusak Parah

Rabu, 13 Maret 2024 - 10:46 WIB

Tempat Ngabuburit Paling Endul di Cianjur

Jumat, 1 Maret 2024 - 10:43 WIB

Alasan Penyebab Kawanan Monyet Berkeliaran di Kota Bandung

Berita Terbaru

KABUPATEN BOGOR

14 Rumah di Caringin Bogor Rusak Akibat Angin Kencang

Jumat, 13 Sep 2024 - 13:18 WIB