Jasa Raharja Beri Santunan Seluruh Korban Kecelakaan KA di Cicalengka

- Jurnalis

Minggu, 7 Januari 2024 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABAR |Bogorraya.co

Santunan yang diberikan oleh Jasa Raharja kepada keluarga korban meninggal dan kru KA Turangga serta Commuterline lokal Bandung Raya merupakan langkah penting dalam mendukung mereka yang terdampak oleh kecelakaan tersebut. Semoga santunan tersebut dapat membantu meringankan beban keluarga korban dan kru KA.

Jasa Raharja, sebagai lembaga yang memberikan perlindungan kepada korban kecelakaan, memberikan sumbangan besar dalam hal bantuan keuangan dan dukungan kepada ahli waris serta korban yang selamat. Koordinasi yang baik antara Jasa Raharja, PT KAI, kepolisian, rumah sakit, dan pihak terkait lainnya adalah langkah positif untuk memastikan proses penyelesaian santunan berjalan dengan baik dan cepat.

Baca Juga :  Terjaring Razia di Bogor, Sejumlah Bus Kena Tilang karena KIR Mati

Seluruh kru Kereta Api (KA) Turangga dan Comuterline lokal Bandung Raya mendapat santunan dari Jasa Raharja. Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A Purwantono mengatakan kepada keluarga keempat korban meninggal, pihaknya telah memberikan santunan sebesar Rp 50 juta. “Betul, ahli warisnya almarhum Ponisam, (Masinis Muda UPT Crew KA Bandung), Julian Dwi Setiyono (Masinis Muda UPT Crew KA Bandung), Ardiansyah (Train Attendant), dan Enjang Yudi (PAM Stasiun Cimekar), korban meninggal dunia sudah diberikan santunan,” katanya dalam rilis yang diterima Kompas.com, Minggu (7/1/2024).

Baca Juga :  PWI Banten Diwarnai Permasalahan Organisasi, PWI Pusat Diminta Turun Tangan

Sementara itu, santunan juga diberikan untuk kru masing-masing KA Rp 85 juta untuk masinis dan Rp 65 juta untuk kru kereta. “Tiga orang korban yang ada di Rumah Sakit Santosa juga sudah kami kunjungi dan diberikan santunan juga,” jelasnya.

Pihaknya memastikan 36 korban lainnya, baik rawat maupun rawat jalan telah terjamin oleh Jasa Raharja. “Proses penyelesaian santunan juga di bantu dari PT KAI, Kepolisian, RS dan pihak lain yang telah cepat dan proaktif dalam berkoordinasi menyelesaikan proses percepatan santunan,” ujarnya (il/BDR)

 

Penulis : il

Berita Terkait

Peringati HUT ke-17, DPD Partai Gerindra Banten Adakan Makan Siang Gratis
Festival Pesisir: Meriahkan HUT ke-392 Kabupaten Tangerang dengan Tradisi Sedekah Laut
Dedi Mulyadi – Erwan Setiawan Yakin Menang di Jabar
Terima Surat Rekomendasi PDI Perjuangan, Koalisi Banten Maju Bersama Dideklarasikannya
Hotel Santika Premiere Bintaro Gelar kegiatan “ 1 Kantong Darah Berarti untuk Selamatkan Nyawa “ dalam Rangka Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia
Kelezatan kuliner Nusantara di Hotel Santika Premiere Bintaro dengan Promo Spesial Bulan Agustus
Wanita Asal Medan Meninggal Dunia Usai Operasi Sedot Lemak di Depok
Bakal Calon Walikota Tangerang Helmy Halim Ingin Bangun Rumah Sakit dan Sekolah Negri di Larangan
Berita ini 3 kali dibaca
Santunan yang diberikan oleh Jasa Raharja kepada keluarga korban meninggal dan kru KA Turangga serta Commuterline lokal Bandung Raya merupakan langkah penting dalam mendukung mereka yang terdampak oleh kecelakaan tersebut. Semoga santunan tersebut dapat membantu meringankan beban keluarga korban dan kru KA.

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 16:20 WIB

Peringati HUT ke-17, DPD Partai Gerindra Banten Adakan Makan Siang Gratis

Senin, 7 Oktober 2024 - 06:54 WIB

Festival Pesisir: Meriahkan HUT ke-392 Kabupaten Tangerang dengan Tradisi Sedekah Laut

Rabu, 28 Agustus 2024 - 08:25 WIB

Dedi Mulyadi – Erwan Setiawan Yakin Menang di Jabar

Minggu, 25 Agustus 2024 - 15:58 WIB

Terima Surat Rekomendasi PDI Perjuangan, Koalisi Banten Maju Bersama Dideklarasikannya

Kamis, 22 Agustus 2024 - 06:59 WIB

Hotel Santika Premiere Bintaro Gelar kegiatan “ 1 Kantong Darah Berarti untuk Selamatkan Nyawa “ dalam Rangka Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia

Berita Terbaru

Nasional

Ramadan Tak Menghalangi Pelaksanaan Program MBG

Selasa, 25 Feb 2025 - 11:48 WIB