Heru Dinilai Lemah Tertibkan Pelanggran Pemasangan APK Pemilu 2024

- Jurnalis

Rabu, 17 Januari 2024 - 08:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption Salah satu Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) di Jakarta yang dipenuhi APK pemilu 2024.(ist)

Caption Salah satu Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) di Jakarta yang dipenuhi APK pemilu 2024.(ist)

Penertiban APK Pemilu 2024 itu terkait dengan pemasangan di wilayah Jakarta yang melanggar aturan, seperti terpasang di fasilitas umum.

JAKARTA | Bogorraya.co

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dinilai harus lebih tegas menginstruksikan Satpol PP untuk melakukan penertiban terhadap alat peraga kampanye (APK).

“Iya tidak boleh (lemah), nanti justru menjadi ‘lempar-lemparan’. Pj Gubernur di Jakarta yang punya kewenangan harus menginstruksikan kepada Satpol PP menegakkan aturan,” kata Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah kepada pers di Jakarta, kemarin.

Penertiban APK Pemilu 2024 itu terkait dengan pemasangan di wilayah Jakarta yang melanggar aturan, seperti terpasang di fasilitas umum.

Menurut Trubus, sikap Satpol PP DKI Jakarta kurang responsif dalam menindak APK di luar aturan. Dikhawatirkan, memicu warga untuk bertindak sendiri sehingga pemasangan APK di aset Pemerintah Provinsi DKI seharusnya ditindak cepat.

Baca Juga :  Perkiraan Cuaca Saat Pencoblosan Diprediksi Hujan Ringan

“Jangan sampai masyarakat yang gerah ini, melihat APK dipasang ‘stick cone’ jalur sepeda lalu JPO, mengambil langkah sendiri,” ujar Trubus.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI menilai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kurang responsif dalam menangani pelanggaran alat peraga kampanye (APK) pada sejumlah wilayah di Jakarta.

“Nah memang dalam eksekusi, ini Satpol PP kurang responsif kalau bahasa saya, maka butuh upaya yang lebih,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Benny Sabdo kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Baca Juga :  Akibat Tawuran Antar Pelajar di Flyover Pasar Rebo, Pelajar Mengalami Hilang Tangan

Benny menjelaskan, Bawaslu DKI memang sebagai pengawas pemilu, namun pihak mereka hanya memberikan eksekusi dan mendampingi dalam menegakkan aturan.

Terlebih, dia menegaskan sumber daya manusia (SDM) dari Bawaslu tidak mencukupi dan tidak terlatih untuk menurunkan APK.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyebutkan bahwa pencabutan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024 di tempat-tempat terlarang di Jakarta menunggu keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta.

Syafrin menyebutkan, jika APK tersebut harus dicabut, maka untuk level Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan ada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang menindaklanjuti.(JR)

Penulis : il

Berita Terkait

Dedie A. Rachim dan Rudy Susmanto Resmi Dilantik sebagai Kepala Daerah Bogor
HUT Ke-17 Partai Gerindra: Andra Soni Membacakan UUD 1945 atas Penunjukan Presiden Prabowo
Ratusan Mahasiswa Bogor Gelar Demo, Evaluasi 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran
Kisruh Pagar Laut, MPSI Soroti Dugaan Kepentingan Politik dan Bisnis
Lion Air Ditunjuk sebagai Maskapai Baru untuk Jemaah Haji Indonesia
Kritik Publik terhadap Penguatan Reformasi Antikorupsi di Pemerintahan Jokowi
Pengamat: Sekda Punya Peran Strategis dalam Tata Kelola Pemerintahan Daerah
Pilgub Banten 2024: KPU Tetapkan Andra-Dimyati sebagai Pemenang Resmi
Berita ini 2 kali dibaca
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dinilai harus lebih tegas menginstruksikan Satpol PP untuk melakukan penertiban terhadap alat peraga kampanye (APK).

Berita Terkait

Kamis, 20 Februari 2025 - 14:28 WIB

Dedie A. Rachim dan Rudy Susmanto Resmi Dilantik sebagai Kepala Daerah Bogor

Minggu, 16 Februari 2025 - 10:20 WIB

HUT Ke-17 Partai Gerindra: Andra Soni Membacakan UUD 1945 atas Penunjukan Presiden Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 - 17:33 WIB

Ratusan Mahasiswa Bogor Gelar Demo, Evaluasi 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran

Jumat, 24 Januari 2025 - 17:36 WIB

Kisruh Pagar Laut, MPSI Soroti Dugaan Kepentingan Politik dan Bisnis

Senin, 6 Januari 2025 - 06:34 WIB

Lion Air Ditunjuk sebagai Maskapai Baru untuk Jemaah Haji Indonesia

Berita Terbaru

Nasional

Ramadan Tak Menghalangi Pelaksanaan Program MBG

Selasa, 25 Feb 2025 - 11:48 WIB