Hak Angket jadi Ajang Semua Kubu Buktikan Kecurangan

- Jurnalis

Selasa, 27 Februari 2024 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption Peneliti politik senior dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro.(ist)

Caption Peneliti politik senior dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro.(ist)

JAKARTA | Bogorraya.co

Mekanisme hak angket di DPR dinilai bisa menjadi ajang bagi semua kubu, tak terkecuali kubu pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, untuk membuktikan dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.

Peneliti politik senior dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro juga menilai, hak angket bukan merupakan ajang untuk melawan kubu pasangan calon (paslon) nomor urut 2, tetapi kubu tersebut pun mempunyai kesempatan untuk membeberkan dugaan-dugaan kecurangan yang dilakukan kubu lainnya.

“Jadi ada free and fair, kalau saya karena intelektual, atas nama demokrasi itu duduk sama rendah berdiri sama tinggi, proses pemilu itu harus dipertanggungjawabkan,” kata Siti di Jakarta, kemarin.

Baca Juga :  Puan Minta Anggota DPR Tuntaskan Tugas hingga Akhir Masa Jabatan

Dengan menempuh mekanisme hak angket tersebut, dia menilai presiden yang nantinya terpilih harus dihormati dan memiliki legitimasi. Karena, menurut dia, tidak boleh ada klaim-klaim secara sepihak dari pasangan calon tertentu.

“Ada tiga paslon ini, ya tiga paslon itu punya semacam otoritas untuk mengatakan ini tidak benar, jadi panggil ini,” katanya.

Selain itu, dia mengatakan bahwa hak angket jangan dimaknai menjadi sebuah proses pemakzulan terhadap presiden. Kalau tidak terbukti, menurutnya tidak akan terjadi sebuah pemakzulan.

“Memakzulkan itu kan ada syarat-syaratnya,” kata dia.

Dengan begitu, dia pun menyarankan bahwa dugaan kecurangan pemilu itu juga tetap diproses secara hukum, melalui Bawaslu ataupun ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga :  Berbagi Berkah, Lembaga Anti Narkotika Kecamatan Jati Bagikan Takjil Untuk Masyarakat

Sehingga penyelesaian yang diambil, menurut dia, melalui dua jalur, jalur politik dan jalur hukum.

“Jadi kita lembagakan supaya melalui pelembagaan tadi itu, ada semacam formalitas, profesionalitas, ada yang bisa dipertanggungjawabkan, tidak melalui people power, kerusuhan, ngeri itu,” katanya.

Dalam keterangan sebelumnya, calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya menggulirkan hak angket terhadap dugaan kecurangan pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di DPR RI.

Menurut Ganjar, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait penyelenggaraan Pilpres 2024.(JR)

Penulis : il

Berita Terkait

KPU Kabupaten Bogor Selesaikan Verifikasi Administrasi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati
5 Pasangan Calon Bersaing di Pilwalkot Bogor, Pj Wali Kota Ingatkan ASN Jaga Netralitas
BEM-KM UNIDA Tantang Pasangan Calon Bupati Bogor untuk Adu Gagasan
Lima Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor Jalani Tes Kesehatan di RSUD Kota Bogor
KPU Kabupaten Bogor Terima Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Periode 2024-2029
Koalisi Indonesia Maju Usung Rudy Susmanto dan Jaro Ade sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Bogor 2024
Menkumham Fasilitasi Rekonsiliasi PWI, Dewan Kehormatan Tegaskan SK HCB Tidak Berlaku
Elly Yasin Bereaksi atas Kabar Pasangan Rudy Susmanto dan Jaro Ade di Pilkada Bogor 2024
Berita ini 1 kali dibaca
Mekanisme hak angket di DPR dinilai bisa menjadi ajang bagi semua kubu, tak terkecuali kubu pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, untuk membuktikan dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.

Berita Terkait

Senin, 9 September 2024 - 12:44 WIB

KPU Kabupaten Bogor Selesaikan Verifikasi Administrasi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati

Senin, 9 September 2024 - 12:37 WIB

5 Pasangan Calon Bersaing di Pilwalkot Bogor, Pj Wali Kota Ingatkan ASN Jaga Netralitas

Senin, 2 September 2024 - 08:42 WIB

BEM-KM UNIDA Tantang Pasangan Calon Bupati Bogor untuk Adu Gagasan

Senin, 2 September 2024 - 08:33 WIB

Lima Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor Jalani Tes Kesehatan di RSUD Kota Bogor

Jumat, 30 Agustus 2024 - 09:06 WIB

KPU Kabupaten Bogor Terima Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Periode 2024-2029

Berita Terbaru

KABUPATEN BOGOR

14 Rumah di Caringin Bogor Rusak Akibat Angin Kencang

Jumat, 13 Sep 2024 - 13:18 WIB