Hadapi Sengketa Pilpres 2024 KPU Siapkan Tim Kuasa Hukum

- Jurnalis

Senin, 25 Maret 2024 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Bogorraya.co

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan tim kuasa hukum untuk menghadapi sengketa Pilpres 2024.
Ketua KPU, Hasyim Asy’ari mengatakan pihaknya juga mempersiapkanberagam jenis sengketa Pemilu. “Belum kita tentukan pastinya (nama advokat). Tapi kita menyiapkan, mengantisipasi untuk menyiapkan beragam jenis sengketa Pemilu, ada pemilu DPR, DPRD, DPD,” ujarnya di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (24/3).

Ia menuturnya, berkaca dari pemilu sebelumnya, tim KPU menyiapkan sendiri tim hukum untuk menangani urusan partai. Tim hukum untuk partai terbagi secara merata di semua tingkatan.

Baca Juga :  Digelar 10 Februari; Tiga Pasang Capres/Cawapres Siap Hadir di Deklarasi Kemerdekaan Pers

“Yang jelas berdasarkan pemilu kemarin 2019 itu yang kita gunakan pembagiannya untuk pemilu DPRD dan DPD adalah partai. Maksud saya nanti akan ada yang menangani partai apa, nanti partai itu kan sengketanya ada pemilu DPR RI, pemilu DPRD provinsi, pemilu DPRD kabupaten/kota,” ujar Hasyim.

“Jadi pembagiannya lebih memudahkan kalau klasternya atau pembagiannya adalah pembagian per partai,” sambungnya.
Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menutup pendaftaran permohonan perkara sengketa hasil pemilihan presiden. Pasangan calon di Pilpres 2024 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan.
Penutupan pendaftaran terhitung pada Sabtu (23/3) pukul 24.00 WIB. Pendaftaran telah dibuka sejak Rabu (20/3) malam usai KPU menetapkan hasil pemilihan presiden.

Baca Juga :  Tim Helmy Halim Ambil Formulir ke Partai Nasdem

Dilihat dari situ MK, Anies-Cak Imin mengajukan permohonan perkara pada Kamis (21/3) pukul 00.58 WIB secara online. Perkara itu teregistrasi dengan nomor perkara 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024. Kuasa pemohon adalah Ari Yusuf Amir, Sugito dan Zaid Mushafi.

Sementara Ganjar-Mahfud melakukan gugatan pada Sabtu (23/3) pukul 16.53 WIB dengan nomor registrasi 02-03/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024. Kuasa hukum pemohon adalah Maqdir Ismail, Yanuar P. Wasesa, Todung M. Lubis.(jr)

Penulis : il

Berita Terkait

Pasangan Calon Wali Kota Bogor Fokus pada Pengembangan Komunitas Basket
Dedie Rachim dan Jenal Usulkan Peningkatan Bank Sampah dan TPS di Kota Bogor
Wajib Dukung Maesyal-Intan, Wahidin Halim Ingatkan Dewan Nasdem Tak Khianat
Ketua Mapancas Kota Bogor Tegaskan Calon Pemimpin Harus Berpedoman pada Sila Ke-4 Pancasila
Panaskan Mesin Politik, PDI Perjuangan Banten Solid Menangkan Airin-Ade
Penggunaan Artis Sebagai Tim Sukses: Langkah Strategis Kandidat Pilkada 2024 Untuk Meningkatkan Popularitas
KPU Kabupaten Bogor Selesaikan Verifikasi Administrasi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati
5 Pasangan Calon Bersaing di Pilwalkot Bogor, Pj Wali Kota Ingatkan ASN Jaga Netralitas
Berita ini 1 kali dibaca
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan tim kuasa hukum untuk menghadapi sengketa Pilpres 2024. Ketua KPU, Hasyim Asy'ari mengatakan pihaknya juga mempersiapkanberagam jenis sengketa Pemilu. "Belum kita tentukan pastinya (nama advokat). Tapi kita menyiapkan, mengantisipasi untuk menyiapkan beragam jenis sengketa Pemilu, ada pemilu DPR, DPRD, DPD," ujarnya di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (24/3).

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 13:13 WIB

Pasangan Calon Wali Kota Bogor Fokus pada Pengembangan Komunitas Basket

Selasa, 8 Oktober 2024 - 06:16 WIB

Dedie Rachim dan Jenal Usulkan Peningkatan Bank Sampah dan TPS di Kota Bogor

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 13:51 WIB

Wajib Dukung Maesyal-Intan, Wahidin Halim Ingatkan Dewan Nasdem Tak Khianat

Rabu, 2 Oktober 2024 - 11:33 WIB

Ketua Mapancas Kota Bogor Tegaskan Calon Pemimpin Harus Berpedoman pada Sila Ke-4 Pancasila

Sabtu, 28 September 2024 - 20:52 WIB

Panaskan Mesin Politik, PDI Perjuangan Banten Solid Menangkan Airin-Ade

Berita Terbaru