Hadapi Sengketa Pilpres 2024 KPU Siapkan Tim Kuasa Hukum

- Jurnalis

Senin, 25 Maret 2024 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Bogorraya.co

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan tim kuasa hukum untuk menghadapi sengketa Pilpres 2024.
Ketua KPU, Hasyim Asy’ari mengatakan pihaknya juga mempersiapkanberagam jenis sengketa Pemilu. “Belum kita tentukan pastinya (nama advokat). Tapi kita menyiapkan, mengantisipasi untuk menyiapkan beragam jenis sengketa Pemilu, ada pemilu DPR, DPRD, DPD,” ujarnya di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (24/3).

Ia menuturnya, berkaca dari pemilu sebelumnya, tim KPU menyiapkan sendiri tim hukum untuk menangani urusan partai. Tim hukum untuk partai terbagi secara merata di semua tingkatan.

Baca Juga :  Aksi 3 Siswi SMA Rampok Rumah di Bogor, Gasak Uang Rp 13,8 Juta

“Yang jelas berdasarkan pemilu kemarin 2019 itu yang kita gunakan pembagiannya untuk pemilu DPRD dan DPD adalah partai. Maksud saya nanti akan ada yang menangani partai apa, nanti partai itu kan sengketanya ada pemilu DPR RI, pemilu DPRD provinsi, pemilu DPRD kabupaten/kota,” ujar Hasyim.

“Jadi pembagiannya lebih memudahkan kalau klasternya atau pembagiannya adalah pembagian per partai,” sambungnya.
Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menutup pendaftaran permohonan perkara sengketa hasil pemilihan presiden. Pasangan calon di Pilpres 2024 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan.
Penutupan pendaftaran terhitung pada Sabtu (23/3) pukul 24.00 WIB. Pendaftaran telah dibuka sejak Rabu (20/3) malam usai KPU menetapkan hasil pemilihan presiden.

Baca Juga :  Semangat Kebersamaan, Warga Cluster Cattleya Adakan Ghatering di Cikole Bandung

Dilihat dari situ MK, Anies-Cak Imin mengajukan permohonan perkara pada Kamis (21/3) pukul 00.58 WIB secara online. Perkara itu teregistrasi dengan nomor perkara 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024. Kuasa pemohon adalah Ari Yusuf Amir, Sugito dan Zaid Mushafi.

Sementara Ganjar-Mahfud melakukan gugatan pada Sabtu (23/3) pukul 16.53 WIB dengan nomor registrasi 02-03/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024. Kuasa hukum pemohon adalah Maqdir Ismail, Yanuar P. Wasesa, Todung M. Lubis.(jr)

Penulis : il

Berita Terkait

Lion Air Ditunjuk sebagai Maskapai Baru untuk Jemaah Haji Indonesia
Kritik Publik terhadap Penguatan Reformasi Antikorupsi di Pemerintahan Jokowi
Pengamat: Sekda Punya Peran Strategis dalam Tata Kelola Pemerintahan Daerah
Pilgub Banten 2024: KPU Tetapkan Andra-Dimyati sebagai Pemenang Resmi
Ummi Wahyuni Resmi Diberhentikan sebagai Ketua KPU Jawa Barat, Berikut Alasannya
TPS Unik di Kota Bogor Usung Tema Halloween untuk Tingkatkan Partisipasi Pemilih
Istigasah dan Doa Bersama Jadi Penutup Kampanye Pilkada Banten Airin-Ade
Ribuan Warga Doakan Kemenangan Airin-Ade Jelang Pilkada Banten
Berita ini 1 kali dibaca
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan tim kuasa hukum untuk menghadapi sengketa Pilpres 2024. Ketua KPU, Hasyim Asy'ari mengatakan pihaknya juga mempersiapkanberagam jenis sengketa Pemilu. "Belum kita tentukan pastinya (nama advokat). Tapi kita menyiapkan, mengantisipasi untuk menyiapkan beragam jenis sengketa Pemilu, ada pemilu DPR, DPRD, DPD," ujarnya di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (24/3).

Berita Terkait

Senin, 6 Januari 2025 - 06:34 WIB

Lion Air Ditunjuk sebagai Maskapai Baru untuk Jemaah Haji Indonesia

Jumat, 3 Januari 2025 - 02:21 WIB

Kritik Publik terhadap Penguatan Reformasi Antikorupsi di Pemerintahan Jokowi

Kamis, 12 Desember 2024 - 17:08 WIB

Pengamat: Sekda Punya Peran Strategis dalam Tata Kelola Pemerintahan Daerah

Minggu, 8 Desember 2024 - 14:37 WIB

Pilgub Banten 2024: KPU Tetapkan Andra-Dimyati sebagai Pemenang Resmi

Senin, 2 Desember 2024 - 16:48 WIB

Ummi Wahyuni Resmi Diberhentikan sebagai Ketua KPU Jawa Barat, Berikut Alasannya

Berita Terbaru

Peristiwa

Mobil Yuki Kato Dibobol Maling di Bogor, Ponsel iPhone Hilang

Jumat, 17 Jan 2025 - 08:29 WIB