Oleh karena itu, pihaknya hendak menelaah penyebab dari split ticket voting seiring dengan menunggu hasil resmi rekapitulasi suara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
JAKARTA | Bogorraya.co
Perbedaan jumlah suara yang diperoleh PDIP dengan paslon nomor urut tiga, disebut calon Presiden RI Ganjar Pranowo dikarenakan ada anomali terhadap suaranya dalam pemilihan umum presiden (pilpres) dan pemilu anggota legislatif (pileg) pada tahun ini.
Pernyataan itu disampaikan ketika ditanyakan terkait dengan suara pasangan calon nomor urut 3 kalah unggul dari paslon nomor urut 2 di Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Jawa Tengah berdasarkan penghitungan cepat (quick count) hingga saat ini.
“Hasil quick count perolehan PDI Perjuangan saya kira masih tinggi. Kalau enggak salah masih nomor satu, agak anomali dengan suara saya. Maka, hari ini sedang diselidiki oleh kawan-kawan. Mudah-mudahan nanti ketemu apa faktornya sepertinya split ticket-nya agar terlalu lebar,” ujarnya setelah rapat bersama Tim Pemenangan Nasional (TPN) 03 di Gedung HighEnd, Jakarta, kemarin.
Split ticket voting merupakan fenomena yang lahir akibat adanya bermacam pemilihan. Misalnya, perbedaan pilihan dalam Pemilu Anggota DPR RI terhadap partai politik A, sedangkan pemilihan eksekutif (presiden) justru memilih paslon yang bukan berasal dari kelompok yang didukung oleh parpol pilihannya.
Berdasarkan penghitungan cepat sejumlah lembaga survei, PDI Perjuangan memperoleh suara tertinggi dengan rata-rata 15—16 persen ke atas hingga saat ini. Namun, suara paslon nomor urut 3 justru hanya meraih sekitar 15—16 persen atau berada di urutan terakhir.
Oleh karena itu, pihaknya hendak menelaah penyebab dari split ticket voting seiring dengan menunggu hasil resmi rekapitulasi suara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Prinsip kami, menunggu keputusan dari KPU. Apa pun yang diputuskan oleh KPU, kami akan ikuti. Kami menghormati semua proses,” ungkap Ganjar.
Pemilu 2024 meliputi Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI, Pemilu Anggota DPR RI, Pemilu Anggota DPD RI, pemilu anggota DPRD provinsi, dan pemilu anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.
Sebelumnya, KPU RI mengumumkan peserta Pemilu 2024 sebanyak 18 partai politik nasional, yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Selain itu, pemilu anggota legislatif (pileg) juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
KPU RI juga telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024.(JR)
Penulis : il